Sadis! Tolak Dicekoki Miras, Remaja SMP di Ciparay Dianiaya dan Diceburkan ke Dalam Sumur

- Redaksi

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Gara-gara menolak saat dicekoki miras oleh teman-temannya, seorang remaja berusia 13 tahun di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dianiaya hingga dilemparkan ke dalam sumur. Tak hanya itu, wajah korban yang masih memakai baju seragam SMP itu berlumuran darah.

Penganiayaan itu tersebar lewat rekaman video yang diunggah ke media sosial dan viral. Dalam rekaman tersebut, korban berlumuran darah di bagian wajah tengah dimasukkan ke dalam sumur oleh tiga pelaku. Dalam video yang beredar, korban berusaha berusaha membersihkan darah di wajah yang sudah babak belur dianiaya pelaku.

Baca Juga :  Hari Buruh 2026, Anggota DPRD Sumenep Afrian Mukhlas: "Kesejahteraan Pekerja Harus Jadi Prioritas"

Petugas kepolisian yang mendapatkan informasi tersebut langsung bergerak menuju lokasi peristiwa kejadian. Tiga pelaku diamankan pada Selasa (24/6/2025), satu berinisial MF (20 tahun) dan dua pelaku masih di bawah umur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Ciparay Iptu Ilmansyah menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Mei 2025. Setelah mendapatkan informasi penganiayaan tersebut, petugas langsung mengejar dan menangkap tiga pelaku. “Benar terjadi perundungan kejadiannya satu bulan lalu, pelakunya tiga orang langsung diamankan,” ucap dia, Kamis (26/6/2025).

Kronologis Penganiayaan

Iptu Ilmansyah menjelaskan, penganiayaan bermula saat korban dan para pelaku bermain. Tiga pelaku menawari dan memaksa korban meminum tuak, tetapi korban menolak.

Baca Juga :  Kepala BNPB Minta Maaf: Kaget, Tak Mengira Bencananya Sebesar ini

Namun, korban terus dipaksa dan akhirnya meminum setengah gelas tuak. Selain itu, korban dipaksa merokok hingga akhirnya terpaksa merokok.

Setelah dipaksa tersebut, korban meminta izin pulang untuk mengganti seragam dan mandi. Namun pelaku MF melarang korban pulang lalu menendang serpihan bata merah hingga mengenai kepala korban dan mengeluarkan darah.

“Bagian kepala korban mengeluarkan darah, MF pun menyiram luka korban dengan alkohol,” ucap dia.

Setelah itu korban dilempar ke dalam sumur sedalam tiga meter kemudian ditarik kembali. Sedangkan pelaku anak lainnya melihat dan satu lainnya memvideokan dan tertawa.

Baca Juga :  Polda Riau Lanjutkan Operasi PETI di Inhu, Dorongan Masyarakat Jadi Spirit Utama

“Setelah itu, korban pergi ke masjid untuk membersihkan diri dan pulang,” kata dia.

Kapolsek menyebut keluarga korban enggan melapor ke polisi akan tetapi mengunggah ke media sosial. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada para pelaku termasuk motif dan lainnya. “Kami masih melakukan penyelidikan (motif),” kata dia. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

INDODAX Nilai Meredanya Ketegangan AS-Iran Dorong Pemulihan Sentimen Pasar Kripto
Ubah Sawah Milik Sendiri Jadi Tambak Udang, Pria di Batang Terancam Hukuman 5 Tahun Denda Rp1 Milyar
Kesal Karena Diputuskan, Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar
Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tepati Janjinya Kembalikan Uang yang Dicuri dan Temui Korban Minta Maaf
Terdesak Biaya Sekolah Anak, Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tinggalkan Surat Permintaan Maaf
INDODAX Raih Dua Penghargaan dari CFX, Perkuat Komitmen Edukasi dan Pertumbuhan Industri Kripto Nasional
INDODAX Gandeng Chainalysis untuk Memperkuat Standar Keamanan dan Kepatuhan Industri Kripto Indonesia
IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge bagi Member

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:30 WIB

Ubah Sawah Milik Sendiri Jadi Tambak Udang, Pria di Batang Terancam Hukuman 5 Tahun Denda Rp1 Milyar

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:15 WIB

Kesal Karena Diputuskan, Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:58 WIB

Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tepati Janjinya Kembalikan Uang yang Dicuri dan Temui Korban Minta Maaf

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:52 WIB

Terdesak Biaya Sekolah Anak, Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tinggalkan Surat Permintaan Maaf

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:56 WIB

INDODAX Raih Dua Penghargaan dari CFX, Perkuat Komitmen Edukasi dan Pertumbuhan Industri Kripto Nasional

Berita Terbaru