Galian C Ilegal di Desa Batuan Tetap Beroperasi, DLH Bungkam, Aktivis Desak APH Turun Tangan!

- Redaksi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Fhoto : Hasil penelusuran Aktivis Lingkungan

Ket Fhoto : Hasil penelusuran Aktivis Lingkungan

SUARANEWS86.COM || Sumenep — Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tampak menjadi surga bagi pelaku Tambang Galian C atau Tambang Batuan. Meski tanpa dokumen rasmi pengusaha terkesan bebas beroperasi dengan fulgar.

Setidaknya terdapat dua lokasi yang lokasinya tidak jauh dari wilayah perkotaan. Pengusaha Tambang Batuan tetap beroperasi tanpa menghiraukan dampak negatif yang akan ditimbulkan pada lingkungan dan alam.

Secara geografis kedua lokasi itu berada di Desa Kebunagung, Kecamatan Kota Sumenep. Lokasinya tidak jauh dari Wisata Religi Pesarenan Raja-Raja atau Asta Tinggi. Suara exsapator atau bego terdengar hingga jauh dari lokasi penambang.

Disana terdapat tiga exsapator, satu exsapator berwarna hijau dan dua exsapator berwarna kuning. Diantara tiga exsapator tampak beroperasi meski saat itu tidak ada dump truk yang berlalu lalang di lokasi.

Sementara satu lokasi berada di Desa Batuan, Kecamatan Batuan Sumenep. Disana terdapat tiga exsapator yang berada di lokasi. Dua exsapator warna hijau dan satu exsapator warna kuning.

Untuk sampai di lokasi tambang, harus masuk melalui jalan terjal karena lokasinya berada di atas bukit. Meski jalannya cukup lebar, namun kondisi jalan tidak sebagus jalan yang rusak di pedesaan.

Baca Juga :  Gerobak dan Keringat Prajurit Kodim, Jembatan Cimanceuri Hubungkan Dua Desa ‎

“Hasil amatan kami dua lokasi itu pengusaha tambang galian C tetap beroperasi,” kata Zainurrozi pada media ini, Jumat, (11/7/2025).

Aktivis lingkungan itu menyayangkan aktivitas tambang Galian C ilegal itu. Meski lokasinya berada di wilayah perkotaan, minim penindakan.

“Kalau masih mokong tidak mau ngurus izin harus ditutup secara permanen, ini kuncinya ada di pemerintah daerah,” kata mantan aktivis Pamekasan itu.

Senada dikatakan oleh Hamsun. Dirinya mengaku heran minimnya penindakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Padahal sudah jelas akibat aksi tambang itu merusak lingkungan, dan secara aturan juga melanggar karena tidak memiliki izin. Mestinya sudah bisa dijadikan dasar untuk melakukan penindakan, bukan malah terkesan membiarkan beroperasi,” ungkap dia.

Baca Juga :  Pangdam I/BB Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Pratu Aan Saputra

Upaya kofirmasi yang dilakukan media ini belum mendapatkan respon dari Kabag Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep Dadang Dedy Iskandar dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Arif Susanto. Saat dihubungi media ini melalui saluran Whatapps hingga berita ditulis belum ada respon. (Ions)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi
Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page