Pastikan Seluruh Laporan Masyarakat Tetap Dilayani, Pemko Pekanbaru Evaluasi Operator TRC 112

- Redaksi

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan seluruh laporan masyarakat, baik yang bersifat darurat maupun non-darurat, tetap dapat disampaikan melalui berbagai kanal pengaduan yang telah disediakan.

Penegasan ini disampaikan menyusul adanya keluhan masyarakat terkait respons operator layanan TRC 112 yang menyebut layanan tersebut hanya diperuntukkan bagi kondisi darurat.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, Selasa (3/8/2026), mengatakan, layanan TRC 112 memang dikenal sebagai layanan kegawatdaruratan. Namun, operator tidak dibenarkan menolak laporan yang disampaikan masyarakat.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut. Itu murni merupakan kelalaian petugas atau call taker. Yang bersangkutan telah kami evaluasi,” tegasnya.

Tujuan utama Pemko Pekanbaru menghadirkan berbagai kanal pengaduan adalah untuk menampung seluruh aspirasi dan laporan masyarakat, tanpa membedakan apakah laporan tersebut bersifat darurat maupun non-darurat.

Selain melalui layanan TRC 112, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui SP4N-LAPOR!, fitur Lapor Pekanbaru pada aplikasi Super Apps Pekanbaru, akun Instagram Lapor Pekanbaru, serta kios layanan pengaduan secara langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.

Baca Juga :  KNPI Rumbai Timur Versi Fuad Santoso Lakukan Orasi di Cafe Sevendor, Pemilik Tegaskan Miliki SHM Tanah

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan berbagai persoalan yang dihadapi melalui kanal-kanal pengaduan yang telah disediakan, baik secara daring maupun luring. Seluruh laporan akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tutup Ardiansyah.

Sebelumnya, muncul keluhan dari seorang pelapor yang menghubungi layanan TRC 112. Namun, warga tersebut memperoleh jawaban dari operator bahwa layanan tersebut hanya diperuntukkan bagi kondisi darurat.

Pemko Pekanbaru menegaskan bahwa seluruh laporan masyarakat tetap harus diterima dan diproses melalui kanal pengaduan yang tersedia. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pekanbaru Buktikan Janji, Pemprov Riau Berdalih Defisit: Seragam Gratis Jadi Sorotan Publik
Soroti Mekanisme Pencairan Anggaran DPRD Riau Senilai Rp 331,12 Juta, BASMI Desak Klarifikasi Sekwan
Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen PHR, Komisaris hingga Direksi PT SPRH Terjerat
SMK Negeri 2 Pekanbaru Resmikan Daikin Center of Excellence, Cetak Lulusan Siap Kerja Berstandar Industri
Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya Usai Dibacok Mantan Suami
Buaya Kian Meresahkan, Pemdes Kampung Pulau Pasang Baliho Peringatan di Sungai Batang Rengat
Pemko Pekanbaru Gratiskan Seragam, LIRA: Tak Ada Lagi Alasan Sekolah Jual Seragam atau Arahkan ke Penjahit Tertentu
Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas dan Nasionalisme di Pekanbaru

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Pekanbaru Buktikan Janji, Pemprov Riau Berdalih Defisit: Seragam Gratis Jadi Sorotan Publik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Soroti Mekanisme Pencairan Anggaran DPRD Riau Senilai Rp 331,12 Juta, BASMI Desak Klarifikasi Sekwan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen PHR, Komisaris hingga Direksi PT SPRH Terjerat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya Usai Dibacok Mantan Suami

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Buaya Kian Meresahkan, Pemdes Kampung Pulau Pasang Baliho Peringatan di Sungai Batang Rengat

Berita Terbaru