Pemerintah Siapkan Bansos Digital untuk 50 Juta Masyarakat Desil 1-5

- Redaksi

Kamis, 10 September 2026 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || JAKARTA — Pemerintah menyiapkan skema baru penyaluran bantuan sosial (bansos) berbasis digital untuk sekitar 50 juta masyarakat. Kelompok penerima tersebut berasal dari desil 1 hingga 5 yang dikategorikan sebagai masyarakat paling membutuhkan.

Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bansos nantinya disalurkan langsung kepada penerima melalui rekening yang dibuatkan pemerintah.

“Nanti kita tidak subsidi produk lagi, tapi subsidi langsung diberikan pada rakyat ke bank account dari rakyat, itu arahan Presiden,” kata Luhut dalam konferensi pers di kantor Dewan Ekonomi Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).

Menurut Luhut, perubahan skema tersebut diharapkan membuat subsidi lebih tepat sasaran. Ia memastikan sekitar 50 juta masyarakat dalam kelompok sasaran akan mendapatkan bantuan, meski pemerintah masih melakukan pembenahan data desil agar penetapan penerima semakin akurat.

Soal anggaran, Luhut menyebut pemerintah memiliki ruang fiskal dari berbagai penghematan, terutama melalui digitalisasi. Pemerintah menghitung potensi penghematan tersebut dapat mencapai Rp1.200 triliun, meski angka akhirnya masih dapat berubah.

Di sisi lain, pemerintah tengah membangun sistem perlindungan sosial digital berbasis Digital Public Infrastructure (DPI). Sistem ini mengintegrasikan identitas digital, pertukaran data antarinstansi, dan pembayaran digital. Verifikasi penerima juga akan menggunakan biometrik wajah yang terhubung dengan data Dukcapil.

Baca Juga :  Adanya Dugaan Malpraktik, Tokoh Pemuda Minta Kasus Kematian H Diusut Tuntas

Melalui sistem tersebut, masyarakat nantinya dapat mengecek atau mengajukan bansos secara mandiri menggunakan NIK melalui portal resmi pemerintah. Kelayakan penerima akan diverifikasi berdasarkan data lintas instansi, termasuk kepemilikan kendaraan dan status ASN. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi
Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page