SUARANEWS86.COM || RENGAT – Belum genap satu bulan menjabat sebagai Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), AKBP John Letedara, S.I.K., bersama jajaran Satreskrim Polres Inhu mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di SPBU Bunga Tanjung, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu.
Dalam pengungkapan pada Minggu malam (25/10/2026) sekitar pukul 22.48 WIB tersebut, polisi mengamankan empat orang sopir beserta empat unit kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi. Total BBM jenis Bio Solar yang tercatat dalam barang bukti mencapai sekitar 8.300 liter.
Kegiatan penindakan dilakukan oleh Tim Operasional Satreskrim Polres Inhu yang dipimpin KBO Satreskrim IPDA Riki Rahmadi, S.H.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berawal dari Informasi Masyarakat
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu pada Minggu malam sekitar pukul 22.00 WIB terkait dugaan aktivitas pelangsiran BBM bersubsidi di SPBU Bunga Tanjung, Kecamatan Rengat Barat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap sejumlah kendaraan yang dicurigai.
Saat melakukan pemantauan, petugas mendapati sebuah truk Nissan Zega jenis Fuso bernomor polisi BA 9880 LC yang diduga telah dua kali keluar masuk SPBU tersebut.
Petugas kemudian mengikuti kendaraan hingga berhenti di sebelah SPBU. Saat dilakukan pemeriksaan, sopir ditemukan berada di bak kendaraan dan diduga sedang memindahkan BBM jenis solar dari tangki bawah ke baby tank yang berada di bak truk.
Pemeriksaan di sekitar lokasi juga menemukan sejumlah kendaraan lain dengan baby tank dalam kondisi berisi maupun kosong.
Selanjutnya, empat sopir beserta kendaraan dan barang bukti dibawa ke Mapolres Inhu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Empat Kendaraan dan 8.300 Liter Bio Solar Diamankan
Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan empat unit kendaraan berikut barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Rinciannya sebagai berikut:
- Nissan Zega warna merah, nomor polisi BA 9880 LC, yang dikemudikan HR. Kendaraan ini dilaporkan membawa 12 baby tank serta satu tangki modifikasi berkapasitas 230 liter. BBM jenis solar yang tercatat dalam barang bukti sekitar 2.900 liter.
- Hino warna hijau dengan bak putih, nomor polisi BM 8577 CJ, yang dikemudikan RH. Kendaraan tersebut dilengkapi tangki modifikasi berkapasitas 150 liter dan empat baby tank. Jumlah Bio Solar yang tercatat sekitar 1.800 liter.
- Mitsubishi Colt Diesel warna kuning dengan bak oranye, nomor polisi BA 9936 LR, yang dikemudikan AM. Kendaraan ini dilengkapi tangki modifikasi berkapasitas 80 liter dan empat baby tank, dengan jumlah Bio Solar yang tercatat sekitar 1.600 liter.
- Hino warna hijau dengan bak putih, nomor polisi BM 9187 BN, yang dikemudikan DN. Kendaraan tersebut dilengkapi tangki berkapasitas 100 liter dan empat baby tank. Jumlah Bio Solar yang tercatat sekitar 2.000 liter.
Selain kendaraan dan BBM, petugas turut mengamankan empat unit telepon genggam, masing-masing bermerek Realme warna abu-abu, Oppo warna hitam, Vivo warna hijau, dan Oppo warna hitam.
Berdasarkan data barang bukti yang disampaikan, total BBM jenis Bio Solar bersubsidi yang diamankan mencapai sekitar 8.300 liter. Seluruh barang bukti tersebut dibawa ke Mapolres Inhu untuk kepentingan pemeriksaan dan proses penyidikan.
Polres Inhu Dalami Asal-Usul BBM
Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang peruntukannya telah diatur bagi masyarakat dan sektor yang berhak menerima.
Kapolres Inhu AKBP John Letedara, S.I.K., bersama jajaran Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Yohn Mabel, S.Tr.K., S.I.K., M.H., terus mendorong penanganan dugaan tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penyidik kini mendalami asal-usul BBM, tujuan pengangkutan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas tersebut. Pemeriksaan juga diperlukan untuk memastikan peran masing-masing orang yang diamankan dan kaitannya dengan barang bukti.
Polres Inhu mengimbau masyarakat agar berperan aktif menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di lingkungan masing-masing.
Kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. **
Editor : Reza


























