Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri

- Redaksi

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Batam – Seorang warganet di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menerima surat pemanggilan dari Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri. Pemanggilan tersebut diduga berkaitan dengan unggahannya di media sosial mengenai pemadaman listrik total atau blackout Batam yang viral di media sosial.

Melansir detikSumut, Minggu (18/10/2026), akun Threads @fransiscabrook92 mengaku menerima surat panggilan dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kepri. Surat pemanggilan terhadap pemilik akun tersebut diantarkan ke kediamannya pada Sabtu (17/10) malam.

“Malam tadi surat dari Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri diantar langsung ke kediaman saya. Sekitar tiga orang yang menyebut petugas dari unit Cyber datang sekitar jam 11 malam,” kata Fransisca Mawar selaku pemilik akun tersebut saat dikonfirmasi, Minggu (18/10/2026).

Fransisca menjelaskan, dalam surat tersebut, polisi meminta klarifikasi terkait unggahannya di platform media sosial. Salah satu unggahannya bahkan berisi permintaan agar salah satu media di Singapura melakukan peliputan terkait blackout di Kota Batam.

“Ada tiga postingan saya yang akan diminta klarifikasinya besok di Polda. Saya juga sempat meminta agar salah satu media dari Singapura dapat melakukan penelusuran terkait blackout,” jelasnya.

Berdasarkan surat panggilan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri bernomor B/2645/X/RES.2.5/2026/DITRESKRIMSUS, Fransisca diminta memberikan klarifikasi pada Senin (19/10/2026) pukul 10.00 WIB di Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri.

Baca Juga :  Satgas Penanggulangan Bencana Kodam I/BB Evakuasi Jenazah Korban Banjir di Desa Aek Nadol

Fransisca diminta klarifikasi terkait perkara UU ITE yang berkaitan dengan postingannya. Fransisca menjelaskan dirinya akan memenuhi panggilan polisi tersebut besok.

“Besok saya juga didampingi oleh kuasa hukum. Sebenarnya dalam postingan saya banyak dukungan dari warga Batam, Bintan, dan Tanjungpinang atas kejadian yang kami alami bersamaan kemarin,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi
Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru
Prabowo Lantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Letjen TNI Suharyanto
KPK OTT Pejabat BNPB, 14 Orang Diamankan Termasuk Sekretaris Utama

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:26 WIB

TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page