Pajak Parkir di Pekanbaru Jadi Sorotan, Tim Media Minta Penjelasan Bapenda soal RSUD, Bandara hingga Minimarket

- Redaksi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU — Pengelolaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa parkir di Kota Pekanbaru menjadi perhatian Tim Media LintasRiauNews.com, SuaraNews86.com, dan Bandamuaonline.com.

Tim Media telah menyampaikan konfirmasi resmi kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, S.H., M.H., untuk memperoleh penjelasan mengenai dasar hukum pemungutan pajak jasa parkir, jumlah wajib pajak, realisasi penerimaan, serta kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Konfirmasi tersebut juga menyoroti status perpajakan fasilitas parkir di sejumlah lokasi, termasuk RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau, RSD Madani Pekanbaru, Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II, serta gerai minimarket seperti Indomaret dan Alfamart.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuh Pokok Konfirmasi

Dalam surat konfirmasi yang disampaikan kepada Bapenda Pekanbaru, Tim Media mengajukan sejumlah pertanyaan utama.

Pertama, dasar hukum dan kewenangan pajak parkir. Tim Media meminta penjelasan mengenai ketentuan yang menjadi dasar pemungutan PBJT atas jasa parkir, kriteria fasilitas yang termasuk objek pajak, serta kewajiban pendaftaran bagi pengelola parkir.

Baca Juga :  Sambut Siswa Pulang dari Barak, Ortu: Anak Saya Berubah Lebih Sopan

Kedua, status parkir RSUD Arifin Achmad. Tim Media meminta penjelasan apakah fasilitas parkir rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Riau tersebut memenuhi kriteria objek PBJT Kota Pekanbaru. Jika dikelola pihak ketiga, siapa yang bertanggung jawab atas kewajiban perpajakannya dan bagaimana status pelaporannya?

Ketiga, pengelolaan parkir RSD Madani. Pertanyaan diarahkan pada status perpajakan fasilitas parkir rumah sakit milik Pemerintah Kota Pekanbaru, termasuk mekanisme pengelolaan dan pengawasan kepatuhan pajaknya.

Keempat, fasilitas parkir Bandara Sultan Syarif Kasim II. Tim Media meminta penjelasan mengenai kewenangan pemungutan PBJT, status pengelola, serta nilai penerimaan pajak daerah dari aktivitas parkir bandara jika tercatat sebagai objek pajak.

Kelima, fasilitas parkir Indomaret dan Alfamart. Tim Media meminta penjelasan mengenai perbedaan perlakuan pajak antara fasilitas parkir yang memungut biaya langsung dan fasilitas parkir gratis bagi konsumen, termasuk kriteria yang menentukan kewajiban pajaknya.

Baca Juga :  Diberitakan Soal Pemanggilan Martias Fangiono, Ketua Umum DPP GARAPAN : 'Itu Berita Hoax'

Keenam, target dan realisasi penerimaan pajak parkir. Bapenda diminta menjelaskan target dan realisasi PBJT atas jasa parkir tahun 2024, 2025, serta 2026 hingga periode pelaporan terakhir, berikut jumlah wajib pajak aktif dan kontribusinya terhadap PAD.

Ketujuh, pengawasan dan keterbukaan data. Tim Media meminta penjelasan tentang mekanisme verifikasi laporan wajib pajak, pengawasan transaksi, pemeriksaan lapangan, serta data agregat yang dapat dibuka kepada publik.

Tim Media memahami bahwa informasi individual wajib pajak tertentu dapat dibatasi oleh ketentuan kerahasiaan perpajakan. Karena itu, permintaan data juga mencakup statistik atau rekapitulasi penerimaan yang dapat dipublikasikan sesuai ketentuan hukum.

Menunggu Penjelasan Resmi Bapenda

Sebelumnya, Minggu 11 Oktober 2026, Kepala Bapenda Pekanbaru merespons konfirmasi Tim Media dengan menyampaikan bahwa pertanyaan yang diajukan akan dijawab.

Baca Juga :  Suatu Kebanggaan, Tak Henti-henti Prestasi Diraih Siswa SMAN 5 Pekanbaru

Karena belum menerima jawaban substantif, Tim Media kembali mengirimkan konfirmasi penegasan Selasa 13 Oktober 2026. Menanggapi pesan tersebut, Tengku Denny Muharpan menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyiapkan jawaban.

Namun, hingga berita ini disiapkan untuk ditayangkan, Tim Media belum menerima penjelasan lebih lanjut atas pokok-pokok pertanyaan yang diajukan.

Tim Media tetap membuka ruang bagi Kepala Bapenda Pekanbaru atau pejabat yang berwenang untuk memberikan tanggapan dan klarifikasi. Apabila jawaban resmi diterima setelah berita diterbitkan, redaksi akan mempertimbangkan pemuatan pembaruan.

Penelusuran ini dilakukan untuk memperoleh kejelasan mengenai penerapan aturan pajak jasa parkir dan kontribusinya terhadap PAD, bukan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran oleh pihak tertentu sebelum tersedia data dan keterangan resmi. (Fa)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek
Kampung Narkoba Menuju Kampung Bersinar, Polda dan Pemda Perlu Hadirkan Program Nyata
Dugaan Pungutan Parkir di Dekat RSUD Arifin Achmad, BASMI Riau Desak Pemeriksaan Lapangan
Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan
Jelang Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pagi dan Pengecekan Kendaraan Patroli
Aksi Demo di Dinkes Pekanbaru Diduga Dibatalkan, Kadis Belum Beri Klarifikasi
Polemik Fee Kayu Akasia Rantau Kasih Kembali Disorot, Datuk Marwas Sampaikan Klarifikasi
SMAN 8, SMAN 1, SMAN 5 dan SMAN 4 Pekanbaru, Menelusuri Rekam Jejak Prestasi di Tingkat Nasional

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Kampung Narkoba Menuju Kampung Bersinar, Polda dan Pemda Perlu Hadirkan Program Nyata

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Dugaan Pungutan Parkir di Dekat RSUD Arifin Achmad, BASMI Riau Desak Pemeriksaan Lapangan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Aksi Demo di Dinkes Pekanbaru Diduga Dibatalkan, Kadis Belum Beri Klarifikasi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page