Sidang Tahunan MPR RI, Prabowo Perkenalkan Buruh Pengupas Bawang Terima Upah Rp700 Ribu per Kg

- Redaksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memperkenalkan sejumlah penerima bantuan pemerintah dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama MPR, DPR, DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Salah satu penerima bantuan yang diperkenalkan adalah Susanah, warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang merupakan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

Dalam pidatonya, Prabowo menyebut Susanah bekerja sebagai buruh harian pengupas bawang. Menurut Prabowo, Susanah memperoleh upah sebesar Rp700 ribu per kilogram dan mendapatkan manfaat dari program bantuan pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarganya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini, hadir bersama kita Ibu Susanah dari Kabupaten Bogor. Ia bekerja sebagai buruh harian, mengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilogram. Program Keluarga Harapan dan program sembako membantu menjaga pendidikan anak-anaknya,” kata Prabowo.

Baca Juga :  Sekolah dan Komite Dilarang Jual Seragam, Ombudsman Riau: Kalau ada Temuan Silahkan Laporkan

Selain Susanah, Prabowo juga memperkenalkan Margarelitha Rohi dari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Margarelitha disebut menjalani kehidupan yang penuh keterbatasan sejak kecil. Pada usia 38 tahun, ia masih berdagang sekaligus merawat bibinya yang telah berusia 80 tahun.

“Hadir pula Ibu Margarelitha Rohi dari Kupang, Nusa Tenggara Timur. Sejak kecil, ia hidup dalam kesulitan dan tidak pernah mengenyam pendidikan. Pada usia 38 tahun, ia masih berdagang serta merawat tantenya yang sudah berusia 80 tahun. Bantuan sosial ATENSI menjadi penopang keluarganya,” tutur Prabowo.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional

Pengenalan penerima bantuan tersebut menjadi bagian dari pidato Presiden Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama MPR, DPR, DPD RI 2026.

Dalam agenda tersebut, Presiden menyampaikan laporan mengenai kinerja lembaga-lembaga negara sekaligus pidato kenegaraan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam pidatonya, Prabowo turut memaparkan sejumlah capaian pemerintah selama 21 bulan masa kepemimpinannya. Capaian tersebut mencakup sektor pangan, energi, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, hingga reformasi badan usaha milik negara (BUMN) dan pengelolaan sumber daya alam.

Prabowo menyebut pemerintah telah menjalankan 121 kebijakan transformatif dalam 663 hari untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dinilai telah lama dihadapi Indonesia.

Baca Juga :  Geger! Mayat Bayi Berjenis Kelamin Perempuan Ditemukan Mengapung di Parit Graha Panam Permai

Sejumlah capaian yang disampaikan antara lain swasembada delapan komoditas pangan, penghentian impor solar melalui penerapan B50, penurunan harga pupuk sebesar 20 persen, pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta pembangunan Sekolah Rakyat dan Kampung Nelayan.

Presiden juga memaparkan berbagai kebijakan pemerintah di bidang hilirisasi, penguatan BUMN, pengelolaan devisa hasil ekspor melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), perlindungan sosial, kesehatan, pelayanan publik, pertahanan, serta politik luar negeri Indonesia.

Pidato tersebut menjadi bagian dari penyampaian evaluasi dan arah kebijakan pemerintah sekaligus gambaran program yang akan terus diperkuat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru
Prabowo Lantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Letjen TNI Suharyanto
Komdigi Tegaskan Sisa Kuota Internet Hak Pelanggan, Operator Dilarang Hanguskan Sepihak
Kemenag Permudah Pasutri Mendapatkan Kartu Nikah Digital, Berikut Caranya!
Letjen TNI Iwan Setiawan Jabat Pangkostrad Gantikan Letjen TNI Mohammad Fadjar

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:26 WIB

TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Prabowo Lantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Letjen TNI Suharyanto

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page