Tahun Ini, Pemprov Riau Pastikan Tidak Membuka Penerimaan PNS Baru

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau secara resmi memastikan bahwa pada tahun anggaran ini tidak akan membuka keran rekrutmen atau penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru.

Kebijakan ini terpaksa diambil oleh otoritas pemerintah daerah lantaran komposisi jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang aktif bekerja di lingkungan Pemprov Riau saat ini dinilai sudah tergolong sangat gemuk.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Budi Fakhri, menjelaskan bahwa lonjakan drastis jumlah pegawai di internal pemerintah daerah merupakan implikasi langsung dari kebijakan terdahulu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemprov Riau sebelumnya telah meloloskan dan mengangkat tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam gelombang kuota yang sangat besar selama beberapa periode terakhir.

Baca Juga :  Haru! Kisah Laura Amandasari Mahasiswi Kristen UMSU Dapat Beasiswa S2 Karena Pantun!

“Untuk tahun ini, Pemprov Riau dipastikan tidak akan melakukan rekrutmen PNS baru terlebih dahulu. Langkah ini harus diambil karena saat ini jumlah total pegawai di lingkungan pemerintah provinsi sudah terhitung cukup banyak dan padat,” kata Budi Fakhri saat memberikan keterangan resmi di Pekanbaru, Rabu (10/6/2026).

Lebih lanjut Budi memaparkan, selain faktor kepadatan jumlah personel, alasan utama di balik penghentian sementara rekrutmen ini adalah terkait beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Saat ini, porsi kebutuhan untuk belanja gaji dan tunjangan pegawai di lingkungan Pemprov Riau posisinya telah membengkak dan melebihi angka batas aman 30 persen dari total postur anggaran keuangan daerah.

Baca Juga :  Dandim 0302/Inhu Dampingi Kunjungan Danrem 031/WB Brigjen TNI Agustatius Sitepu di TNTN

Kondisi fiskal yang tertekan tersebut memaksa tim anggaran daerah untuk melakukan pengetatan sedini mungkin agar roda pembangunan infrastruktur publik tidak mandek.

“Saat ini persentase belanja pegawai kita posisinya sudah berada di atas 30 persen. Mempertimbangkan kondisi kesehatan keuangan daerah saat ini, maka kebijakan yang paling rasional adalah tidak menambah beban lewat rekrutmen pegawai baru,” sebutnya.

Berdasarkan regulasi undang-undang terbaru, pemerintah pusat mewajibkan seluruh pemerintah daerah agar menekan angka belanja pegawai mereka maksimal di angka 30 persen, yang ditargetkan mulai berlaku secara serentak per tanggal 1 Januari 2027 mendatang.

Kendati target pengetatan anggaran tersebut sudah di depan mata, pihak pusat nyatanya masih memberikan ruang relaksasi bagi daerah-daerah yang sedang berjuang melakukan penyesuaian.

Baca Juga :  SI TARMI Bongkar Sekat Informasi, Lapas Narkotika Rumbai Tegaskan Remisi dan Integrasi Tanpa Pungli

Hal ini dikarenakan mayoritas pemerintah daerah di Indonesia, termasuk Provinsi Riau, terdeteksi masih berada di zona merah atau belum mampu menyelaraskan postur APBD mereka sesuai mandat juknis tersebut.

Budi Fakhri menambahkan bahwa opsi pemberian kelonggaran waktu atau relaksasi fiskal ini telah menjadi pembahasan serius yang digodok secara intensif di tingkat lintas kementerian.

“Formulasi pemberian relaksasi tersebut sudah dibahas bersama di pusat. Salah satu opsi yang mengemuka adalah memberikan masa tenggang waktu tambahan selama satu tahun bagi daerah yang anggaran belanja pegawainya masih tersangkut di atas 30 persen agar tidak langsung terkena sanksi fiskal,” paparnya menutup keterangan. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari ke 6 Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Satgas Preventif Kedepankan Edukasi Humanis di Pasar Sail
Segera Diresmikan, Pemko Ubah Kawasan Kumuh Dibawah Jembatan Siak I Jadi Ruang Publik Modern
Mantan Bupati Siak Arwin AS Wafat, Afni Zulkifli: Saya Seperti Anak Kehilangan Bapak
Puluhan Pengemudi Segel Kantor Maxim Pekanbaru, Tolak Program Berbayar
Mulai 1 November, RS Awal Bros Hangtuah Resmi Layani Pasien BPJS Kesehatan
Perbaikan dan Pemeliharaan Jembatan Siak III Akan Segera Dimulai, Arus Lalin Akan Dialihkan ke Jembatan Siak I
Pohon Tumbang di Jalan Sudirman Timpa Innova, DLHK Pekanbaru Temukan Akar Bekas Dibakar
Pengendara Motor Tewas Ditempat Usai Alami Kecelakaan dengan Truk di Jalan Siak II Pekanbaru

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Hari ke 6 Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Satgas Preventif Kedepankan Edukasi Humanis di Pasar Sail

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Segera Diresmikan, Pemko Ubah Kawasan Kumuh Dibawah Jembatan Siak I Jadi Ruang Publik Modern

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Mantan Bupati Siak Arwin AS Wafat, Afni Zulkifli: Saya Seperti Anak Kehilangan Bapak

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Puluhan Pengemudi Segel Kantor Maxim Pekanbaru, Tolak Program Berbayar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Mulai 1 November, RS Awal Bros Hangtuah Resmi Layani Pasien BPJS Kesehatan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page