SUARANEWS86.COM || PEKANBARU – Polemik pengadaan pakaian seragam siswa baru di SMAN 3 Siak Hulu kembali menjadi sorotan. Sejumlah orang tua siswa mempertanyakan mekanisme pengadaan dan pembayaran seragam peserta didik baru Tahun Ajaran 2026/2027.
Sorotan tersebut muncul setelah adanya informasi bahwa pembayaran biaya seragam diduga diarahkan melalui salah satu outlet BRI Link yang berada di seberang sekolah.
Outlet tersebut disebut oleh sumber orang tua siswa memiliki dugaan keterkaitan dengan salah seorang pengurus Komite SMAN 3 Siak Hulu berinisial Ujang. Informasi mengenai hubungan tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Persoalan ini menjadi penting bukan hanya menyangkut lokasi pembayaran. Yang menjadi pertanyaan adalah siapa sebenarnya pengelola pengadaan, siapa yang menentukan harga, siapa yang menunjuk atau menyediakan seragam, siapa yang menerima pembayaran, serta apa dasar mekanisme pembayaran tersebut.
Salah seorang orang tua siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, pihak sekolah dan komite diduga mengarahkan pembayaran biaya seragam melalui outlet BRI Link tersebut.
“Pembayaran baju seragam diarahkan ke BRI Link yang berada di seberang sekolah,” ujar sumber tersebut, Kamis (10/9/2026).
Informasi itu kemudian memunculkan pertanyaan lebih jauh mengenai apakah terdapat pihak tertentu yang mengatur tempat pembayaran maupun proses pengadaan seragam siswa baru.
280 Siswa, Biaya Disebut Rp1,6 Juta per siswa
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah peserta didik baru SMAN 3 Siak Hulu dalam SPMB 2026 mencapai sekitar 280 siswa.
Sementara biaya yang disebut dibebankan untuk enam stel seragam mencapai sekitar Rp1,6 juta per siswa.
Jika angka tersebut sesuai dengan kondisi sebenarnya, maka nilai keseluruhan pembayaran dari sekitar 280 siswa dapat mencapai sekitar Rp448 juta.
Besarnya nilai tersebut membuat transparansi menjadi semakin penting.
Orang tua siswa berhak mendapatkan penjelasan mengenai dasar penetapan harga, jenis dan jumlah seragam yang diperoleh, pihak penyedia, mekanisme pemesanan, rekening atau tempat pembayaran, serta pihak yang bertanggung jawab mengelola dana tersebut.
Sekolah: Kepala Sekolah hingga TU Tidak Terlibat
Menanggapi informasi tersebut, M. Rais yang mewakili Kepala SMAN 3 Siak Hulu menegaskan bahwa pihak sekolah tidak terlibat dalam pengelolaan seragam siswa baru Tahun Ajaran 2026/2027.
“Pihak sekolah telah konfirmasi jauh-jauh hari bahwa mulai dari kepala sekolah sampai TU tidak ada yang terlibat satu pun perihal seragam siswa baru TA 2026/2027. Kami menjalankan Surat Edaran Kadisdik Nomor 8/Disdik/2026,” jelas Rais.
Pernyataan tersebut justru membuka pertanyaan baru.
Jika kepala sekolah dan jajaran tata usaha tidak terlibat, siapa yang mengorganisir pengadaan seragam siswa baru tersebut?
Apakah seluruh proses dilakukan secara mandiri oleh orang tua? Apakah komite terlibat? Siapa yang mengkoordinasikan pemesanan? Dan atas dasar apa pembayaran disebut diarahkan ke outlet BRI Link tertentu?
Terkait dugaan keterlibatan komite, outlet BRI Link sebagai tempat pembayaran, maupun hubungan outlet tersebut dengan bendahara komite serta wali murid sebagai penyetor atau pemesan seragam, Rais mempersilakan media melakukan konfirmasi langsung kepada pihak terkait.
“Silakan konfirmasi ke yang bersangkutan,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Komite dan Bendahara Komite SMAN 3 Siak Hulu belum memberikan tanggapan atas pertanyaan tersebut.
BASMI: Jangan Berhenti pada Bantahan
Persoalan tersebut mendapat perhatian dari Barisan Masyarakat Bersih dari Korupsi (BASMI) Riau.
Ketua BASMI Riau, Fadli, menilai persoalan seragam sekolah harus dilihat secara serius, terlebih sebelumnya telah muncul persoalan pengadaan seragam di sejumlah sekolah negeri di Riau.
“Persoalan seragam sekolah tahun 2025 saja masih menjadi perhatian dan sudah diperiksa Inspektorat Riau. Sekarang muncul lagi informasi mengenai pengelolaan seragam siswa baru di SMAN 3 Siak Hulu. Ini harus dijelaskan,” tegas Fadli. Jumat (11/9/26).
Menurutnya, apabila benar pihak sekolah tidak terlibat, maka harus ada penjelasan yang terang mengenai siapa pihak yang mengelola seragam, siapa yang menentukan harga, siapa yang menentukan tempat pembayaran, dan siapa yang bertanggung jawab terhadap proses tersebut.
“Pihak sekolah menyatakan kepala sekolah sampai TU tidak terlibat. Tetapi informasi yang kami terima, pembayaran seragam justru dilakukan melalui outlet BRI Link yang disebut memiliki keterkaitan dengan pengurus komite. Ini yang harus diklarifikasi,” ujarnya.
Fadli menegaskan, BASMI tidak ingin membuat kesimpulan sebelum seluruh pihak memberikan penjelasan.
“Kalau memang komite yang mengelola, jelaskan dasar kewenangannya. Kalau orang tua melakukan pembelian secara mandiri, juga harus jelas apakah benar tidak ada arahan atau tekanan dari sekolah. Jangan sampai orang tua hanya tahu harus membayar, tetapi tidak tahu siapa yang mengelola prosesnya,” katanya.
BASMI Soroti Potensi Konflik Kepentingan
Fadli juga meminta pihak terkait menjelaskan apakah terdapat hubungan antara pengelola pembayaran, pengurus komite, penyedia seragam dan pihak lain yang terlibat.
Menurutnya, hubungan tersebut perlu diperjelas untuk mencegah munculnya dugaan konflik kepentingan.
“Yang perlu kita lihat adalah transparansi. Siapa vendornya, bagaimana harga ditentukan, bagaimana pemesanan dilakukan, siapa yang menerima pembayaran dan apakah ada pihak yang mendapatkan keuntungan dari proses tersebut,” tegasnya.
Namun Fadli menekankan, pertanyaan tersebut bukan berarti pihak tertentu telah terbukti melakukan pelanggaran.
“Kita tidak menuduh siapa pun. Kita meminta klarifikasi dan pemeriksaan. Kalau semuanya sesuai aturan, tentu harus dijelaskan supaya publik tidak berspekulasi. Tetapi kalau ada pelanggaran, tentu harus ditindaklanjuti,” ujarnya.
Akan Dibawa ke Disdik dan Inspektorat
BASMI Riau menyatakan akan membawa informasi tersebut kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan Inspektorat Riau untuk meminta klarifikasi dan memastikan apakah mekanisme pengadaan seragam di SMAN 3 Siak Hulu telah sesuai ketentuan.
“Kami akan meminta Dinas Pendidikan dan Inspektorat melihat persoalan ini. Apalagi sudah ada surat edaran yang melarang sekolah mengatur atau membebani orang tua dalam pengadaan seragam,” kata Fadli.
Menurutnya, jika sekolah memang tidak terlibat, kondisi tersebut juga harus dipastikan tidak berubah menjadi bentuk pengarahan tidak langsung kepada orang tua untuk membeli seragam melalui pihak tertentu.
“Kalau orang tua benar-benar bebas membeli sendiri, tentu tidak ada persoalan. Tetapi kalau ada pengarahan, penentuan tempat pembayaran atau penyedia tertentu, itu yang harus diperiksa,” ujarnya.
BASMI Riau juga meminta sekolah maupun komite memberikan penjelasan secara terbuka kepada orang tua siswa agar tidak menimbulkan keresahan.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Komite dan Bendahara Komite SMAN 3 Siak Hulu belum memberikan keterangan terkait mekanisme pembayaran seragam melalui outlet BRI Link tersebut.
Konfirmasi dan hak jawab dari Ketua Komite, Bendahara Komite, pengelola outlet BRI Link, maupun pihak lain yang disebut dalam informasi ini tetap terbuka dan akan dimuat secara proporsional. (Zha)


























