SUARANEWS86.COM || BENGKALIS — Polemik dugaan praktik perjudian di Gelper E-Zone 88 lantai 2, Jalan Hangtuah, Bengkalis, kembali menjadi sorotan. Setelah informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian di lokasi tersebut beredar luas, masyarakat kini mendesak aparat kepolisian segera melakukan pemeriksaan, menghentikan aktivitas apabila terbukti melanggar hukum, serta menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Desakan tersebut muncul setelah upaya konfirmasi wartawan kepada Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (08/09/2026) belum mendapatkan tanggapan hingga berita lanjutan ini diterbitkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pesan yang dikirimkan wartawan disebut telah terkirim, namun belum memperoleh jawaban maupun penjelasan resmi dari Kapolres Bengkalis terkait dugaan aktivitas perjudian di Gelper E-Zone 88.
Masyarakat mempertanyakan langkah aparat karena lokasi yang disebut berada tidak jauh dari Kantor Bupati Bengkalis tersebut masih menjadi sorotan terkait dugaan aktivitas perjudian.
“Kami minta polisi segera turun ke lokasi. Kalau memang terbukti ada perjudian, tutup tempatnya dan proses pihak yang bertanggung jawab sesuai hukum. Jangan sampai masyarakat mendapat kesan bahwa tempat seperti ini dibiarkan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga juga mendesak Kapolda Riau dan Kapolres Bengkalis melakukan penegakan hukum dengan tegas dan terukur, tangkap pengelola yang disebut dengan inisial Joni.

Masyarakat menilai apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya aktivitas perjudian, aparat harus segera menghentikan kegiatan tersebut dan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang terbukti terlibat.
“Kalau memang terbukti perjudian, jangan hanya tempatnya ditutup sementara. Pengelolanya juga harus diperiksa dan kalau memenuhi unsur pidana, diproses sesuai hukum,” tegas warga tersebut.
Masyarakat berharap kepolisian memberikan penjelasan mengenai apakah laporan atau informasi mengenai dugaan perjudian tersebut telah ditindaklanjuti.
“Kalau memang sudah ditindaklanjuti, sampaikan kepada masyarakat. Kalau belum, segera turun. Jangan sampai masyarakat terus bertanya-tanya dan muncul dugaan adanya pembiaran,” ujar warga.
Masyarakat juga meminta Kapolda Riau melakukan pengawasan terhadap informasi tersebut dan memastikan dugaan perjudian di wilayah Bengkalis ditangani secara objektif tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Bengkalis belum memberikan jawaban atas konfirmasi wartawan terkait dugaan aktivitas perjudian di Gelper E-Zone 88. (Fa)


























