Mulai Besok, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas, Siswa Wajib Gunakan Masker

- Redaksi

Rabu, 9 September 2026 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU — Aktivitas belajar mengajar di Kota Pekanbaru kembali dilaksanakan secara tatap muka mulai Kamis (10/9/2026). Meski kualitas udara masih berada pada kategori tidak sehat, proses pembelajaran di sekolah tetap digelar secara terbatas dengan menerapkan sejumlah protokol kesehatan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor B.400.3.1/Disdik/32/2026 tentang Penyesuaian Pembelajaran di Kota Pekanbaru.

Dalam surat edaran tersebut, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengacu pada Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.

Berdasarkan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), kualitas udara Kota Pekanbaru pada Rabu (9/9/2026) masih berada pada kategori tidak sehat. Namun, kondisi tersebut disebut mengalami perbaikan dibandingkan hari sebelumnya.

Dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara tersebut, Dinas Pendidikan memutuskan kegiatan proses belajar mengajar (PBM) mulai Kamis (10/9/2026) kembali dilaksanakan secara tatap muka terbatas.

“Besok pembelajaran tatap muka. Namun, seluruh warga sekolah wajib menggunakan masker,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Rabu (9/9/2026) sore.

Meski kembali melaksanakan pembelajaran di sekolah, terdapat sejumlah ketentuan yang wajib dipatuhi. Seluruh kegiatan pembelajaran diminta dilaksanakan di dalam ruang kelas. Sementara aktivitas di luar ruangan harus dibatasi guna mengurangi paparan udara yang masih berada pada kategori tidak sehat.

Baca Juga :  Situasi Kondusif di H+7, Ditlantas Riau Perkuat Pengamanan Jelang Puncak Arus Balik

Selain itu, guru diminta melakukan pemantauan terhadap kondisi kesehatan peserta didik setiap hari. Perhatian khusus diberikan kepada murid yang rentan atau memiliki riwayat gangguan pernapasan, seperti asma maupun Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Bagi murid yang mengalami gangguan kesehatan, sekolah diberikan keluwesan untuk mengizinkan peserta didik mengikuti pembelajaran dari rumah. Kebijakan tersebut dilakukan setelah murid atau orang tua berkoordinasi dengan pihak sekolah.

Antisipasi Jika Kualitas Udara Memburuk

Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru juga mengantisipasi kemungkinan kualitas udara kembali memburuk secara tiba-tiba.

Jika kondisi tersebut terjadi, kepala sekolah dapat mengambil langkah pengamanan sesuai situasi, mulai dari menghentikan kegiatan di luar ruangan, memulangkan peserta didik lebih awal, hingga mengalihkan pembelajaran menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Baca Juga :  Diduga Tercemar Toksin, BPOM Minta Nestle Stop Distribusi Formula Bayi di Indonesia

Langkah tersebut tetap harus dilakukan dengan berkoordinasi bersama Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Dengan kebijakan tersebut, aktivitas pendidikan di Kota Pekanbaru kembali berjalan secara tatap muka. Namun, pelaksanaannya tetap menyesuaikan perkembangan kualitas udara serta kondisi kesehatan seluruh warga sekolah.

Dinas Pendidikan berharap seluruh sekolah dapat menerapkan ketentuan tersebut secara disiplin agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan tanpa mengabaikan keselamatan dan kesehatan peserta didik maupun tenaga pendidik. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PJJ Pekanbaru Diperpanjang, Hujan Turun: BASMI Riau Desak Evaluasi Penanganan Kabut Asap dan Transparansi Anggaran
Kualitas Udara Belum Membaik, Pemko Pekanbaru Kembali Perpanjang PJJ Hingga Sabtu 17 Oktober
BASMI Riau Soroti Transparansi Rutan Sialang Bungkuk, Status Narapidana Inkracht Jadi Pertanyaan
BASMI Riau Soroti Tiang dan Kabel Fiber Optik Semrawut, Fadli Akbar Pertanyakan Pengawasan dan Kontribusi terhadap PAD Pekanbaru
Jangan Sampai Terlewatkan, Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Riau Hanya Sampai 30 November
Hak Beribadah Tetap Terjaga di Balik Jeruji, Lapas Narkotika Rumbai Kedepankan Pembinaan Humanis
Hunian Mewah di Balik Jeruji Cibinong Disorot, Tahanan Tipikor di Rutan Sialang Bungkuk Ikut Dipertanyakan!
Satlantas Polresta Pekanbaru Buka Layanan Pengaduan Jalan, Warga Bisa Lapor Lewat Instagram

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:25 WIB

PJJ Pekanbaru Diperpanjang, Hujan Turun: BASMI Riau Desak Evaluasi Penanganan Kabut Asap dan Transparansi Anggaran

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Kualitas Udara Belum Membaik, Pemko Pekanbaru Kembali Perpanjang PJJ Hingga Sabtu 17 Oktober

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:21 WIB

BASMI Riau Soroti Transparansi Rutan Sialang Bungkuk, Status Narapidana Inkracht Jadi Pertanyaan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:46 WIB

BASMI Riau Soroti Tiang dan Kabel Fiber Optik Semrawut, Fadli Akbar Pertanyakan Pengawasan dan Kontribusi terhadap PAD Pekanbaru

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Hak Beribadah Tetap Terjaga di Balik Jeruji, Lapas Narkotika Rumbai Kedepankan Pembinaan Humanis

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page