Satuan Narkoba Polres Siak Ringkus Dua Pelaku Peredaran Sabu di Perawang

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | Siak – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,49 gram dalam operasi penangkapan yang berlangsung pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Perumahan KPR 1, Jalan Baru, RT 007 RW 007, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H. S.IK., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando, S.E., menyatakan, “Dua orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Mereka adalah SU (51), seorang buruh warga BTN Bunut, dan IR (42), wiraswasta yang tinggal di alamat yang sama. Berdasarkan keterangan kepolisian, SU diduga berperan sebagai bandar, sementara IR bertindak sebagai kurir dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.”

Baca Juga :  Cegah Kemacetan, Pemko Pekanbaru akan Pasang APILL di Bundaran Tugu Songket

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait transaksi narkoba di lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap gerak-gerik kedua tersangka,” tutur Kasat Resnarkoba Polres Siak tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 15.00 WIB, tim berhasil mengamankan keduanya di pinggir jalan dalam kawasan perumahan tersebut. Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik klip bening, disembunyikan di balik semak-semak sekitar setengah meter dari posisi tersangka SU berdiri.

Baca Juga :  Perkara Dugaan Tipikor, 3 Orang Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke JPU Kejari Meranti

“Selain sabu seberat 1,49 gram, barang bukti lain yang turut diamankan adalah satu helai tisu, satu buah plastik warna hitam, satu unit handphone OPPO, satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru dengan nomor polisi BM 4452 AX, serta plastik pembungkus sabu,” tambah AKP Tony.

AKP Tony menerangkan,”Dalam interogasi awal, tersangka SU mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama AR, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian.”

Hasil tes urine menunjukkan bahwa tersangka IR positif mengandung zat Methamphetamine, memperkuat dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Akhirnya Pelarian Selama Tujuh Tahun Berakhir, Nursahir Berhasil Ditangkap Dirumahnya

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Siak untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Kapolres Siak mengimbau masyarakat agar terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan aktif memberikan informasi kepada pihak berwajib.

“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu aparat kepolisian mengungkap peredaran narkoba. Ini merupakan komitmen kami untuk menjadikan Siak bebas dari narkotika,” tutup AKP Tony. (Rls/J Manik)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Kedua Tangan Terborgol di Pinggir Danau
Perampok Toko Emas di Tapaktuan Aceh Selatan Ternyata Oknum Polisi, Motif Terdesak Ekonomi
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Perampok Toko Emas Amin Setia di Tapaktuan Aceh Selatan
Gunakan Senjata Laras Panjang, Perampok Gasak Toko Emas Amin Setia di Aceh Selatan
Geledah Kafe de’Clan, Polisi Temukan Brankas Besar di Balik Etalase
Puluhan Brimob Bersenjata Kawal Penggeledahan Kafe dan Money Changer di Jakarta Selatan
Warga Pekanbaru Jadi Korban Begal Usai Ditawari Tumpangan oleh OTK, Iphone Raib
Komnas Perempuan: Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR Belum Bisa Disebut Penyiksaan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:25 WIB

Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Kedua Tangan Terborgol di Pinggir Danau

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:37 WIB

Perampok Toko Emas di Tapaktuan Aceh Selatan Ternyata Oknum Polisi, Motif Terdesak Ekonomi

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:54 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Perampok Toko Emas Amin Setia di Tapaktuan Aceh Selatan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:49 WIB

Gunakan Senjata Laras Panjang, Perampok Gasak Toko Emas Amin Setia di Aceh Selatan

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:17 WIB

Geledah Kafe de’Clan, Polisi Temukan Brankas Besar di Balik Etalase

Berita Terbaru