Kenalan Lewat Aplikasi WALLA, Remaja 16 Tahun Jadi Korban Curas di Rumbai

- Redaksi

Kamis, 3 September 2026 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU — Seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) di kawasan Jalan Lingkar Danau Buatan, Kelurahan Sungai Ambang, Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru.

Korban berinisial SH (16) kehilangan satu unit handphone yang ditaksir bernilai sekitar Rp18 juta. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (9/7/2026).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan enam orang yang diduga terlibat. Mereka masing-masing berinisial AP (21), MR (18), RV (23), MS (18), RD (24), dan AD (21).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Iptu Rafles Simon mengatakan, kasus tersebut bermula ketika korban berkenalan dengan salah satu pelaku melalui aplikasi WALLA.

“Korban sebelumnya berkenalan dengan salah satu pelaku melalui aplikasi WALLA. Setelah berkomunikasi, keduanya kemudian sepakat untuk bertemu,” kata Rafles, Rabu (2/9/2026).

Pada malam kejadian, MR menjemput korban dari tempat kosnya di Jalan Ronggowarsito. Korban kemudian dibawa menuju kawasan Jalan Lingkar Danau Buatan.

Baca Juga :  Pemuda LIRA Apresiasi Ditjenpas Riau dalam Pemindahan Napi Berisiko Tinggi ke Lapas Nusakambangan

Setibanya di lokasi, korban diduga sudah ditunggu oleh pelaku lainnya. AP datang menggunakan sepeda motor dengan AD sebagai penumpang.

Saat korban bersama MR berada di lokasi, AP dan AD kemudian memepet korban menggunakan sepeda motor.

Aksi tersebut kemudian berubah menjadi kekerasan. MR diduga memiting leher korban, sementara AD memukul wajah korban hingga terjatuh.

Melihat korban sudah tidak berdaya, AD kemudian mengambil iPhone 14 Plus milik korban.

“Setelah korban terjatuh, pelaku AD mengambil HP milik korban. Setelah itu para pelaku meninggalkan korban di lokasi kejadian,” ujar Rafles.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rumbai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Rumbai melakukan penyelidikan. Hampir satu bulan kemudian, polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan sejumlah pelaku.

Baca Juga :  Kejar dan Tabrak Pelaku Jambret, Mahasiswi di Jogya Mendapatkan Penghargaan

Pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, polisi mendapat informasi bahwa sejumlah pelaku berada di acara hiburan rakyat berupa orgen tunggal di Jalan Utama, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

Tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi. Di sana, polisi mengamankan AP, MR, dan AD tanpa perlawanan. Ketiganya kemudian dibawa ke Mapolsek Rumbai untuk menjalani pemeriksaan.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan tiga pelaku yang terlibat langsung dalam kejadian tersebut,” kata Rafles.

Saat diperiksa, para pelaku kemudian mengaku bahwa aksi serupa diduga telah dilakukan sebanyak tiga kali di lokasi berbeda.

“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan aksi serupa di tiga lokasi berbeda,” ungkap Rafles.

Polisi kemudian mengembangkan keterangan tersebut. Hasilnya, petugas kembali mengamankan tiga orang lainnya yang diduga turut terlibat, yakni RV, MS, dan RD.

Baca Juga :  Waduh! Anggota Ormas GPK Nekat Tendang Mobil TNI di Magelang, Situasi Sempat Memanas

Dengan demikian, total ada enam orang yang diamankan dalam kasus tersebut.

“Dari pengembangan pemeriksaan terhadap para pelaku, kami kemudian mengamankan tiga orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi serupa,” ujarnya.

Polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit iPhone 14 Plus warna biru milik korban.

Keenam terduga pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Rumbai. Polisi masih mendalami peran masing-masing serta dugaan keterlibatan mereka dalam aksi serupa di sejumlah lokasi.

Para terduga pelaku dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan kekerasan.

“Untuk peran masing-masing pelaku dan lokasi kejadian lainnya masih kami dalami. Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian perbuatannya,” tutup Rafles. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PJJ Pekanbaru Diperpanjang, Hujan Turun: BASMI Riau Desak Evaluasi Penanganan Kabut Asap dan Transparansi Anggaran
Kualitas Udara Belum Membaik, Pemko Pekanbaru Kembali Perpanjang PJJ Hingga Sabtu 17 Oktober
BASMI Riau Soroti Transparansi Rutan Sialang Bungkuk, Status Narapidana Inkracht Jadi Pertanyaan
BASMI Riau Soroti Tiang dan Kabel Fiber Optik Semrawut, Fadli Akbar Pertanyakan Pengawasan dan Kontribusi terhadap PAD Pekanbaru
Jangan Sampai Terlewatkan, Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Riau Hanya Sampai 30 November
Hak Beribadah Tetap Terjaga di Balik Jeruji, Lapas Narkotika Rumbai Kedepankan Pembinaan Humanis
Hunian Mewah di Balik Jeruji Cibinong Disorot, Tahanan Tipikor di Rutan Sialang Bungkuk Ikut Dipertanyakan!
Satlantas Polresta Pekanbaru Buka Layanan Pengaduan Jalan, Warga Bisa Lapor Lewat Instagram

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:25 WIB

PJJ Pekanbaru Diperpanjang, Hujan Turun: BASMI Riau Desak Evaluasi Penanganan Kabut Asap dan Transparansi Anggaran

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Kualitas Udara Belum Membaik, Pemko Pekanbaru Kembali Perpanjang PJJ Hingga Sabtu 17 Oktober

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:21 WIB

BASMI Riau Soroti Transparansi Rutan Sialang Bungkuk, Status Narapidana Inkracht Jadi Pertanyaan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:46 WIB

BASMI Riau Soroti Tiang dan Kabel Fiber Optik Semrawut, Fadli Akbar Pertanyakan Pengawasan dan Kontribusi terhadap PAD Pekanbaru

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Hak Beribadah Tetap Terjaga di Balik Jeruji, Lapas Narkotika Rumbai Kedepankan Pembinaan Humanis

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page