Kejari Meranti Geledah Kantor Bupati, Usut Dugaan Korupsi BBM dan Perawatan Kendaraan Dinas

- Redaksi

Selasa, 8 September 2026 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || KEPULAUAN MERANTI — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti menggeledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti di Jalan Dorak, Selatpanjang, Selasa (8/9/2026).

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta biaya pemeliharaan kendaraan dinas tahun anggaran 2024.

Tim penyidik mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 14.00 WIB. Sebanyak 10 penyidik menyisir sejumlah ruangan di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggeledahan dipimpin Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kepulauan Meranti Muhammad Ulin Nuha bersama Kasi Intelijen Andy Sinaga. Keduanya didampingi Kepala Bagian Umum Setdakab Kepulauan Meranti Sumarno serta sejumlah aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga :  Pemko Pekanbaru Resmi Terapkan Larangan Penggunaan Kantong Plastik di Pusat Perbelanjaan

Setelah sekitar 4,5 jam melakukan penggeledahan, tim penyidik keluar dari Kantor Bupati Meranti sekitar pukul 18.30 WIB.

Penyidik terlihat membawa satu kotak besar berisi sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tersebut.

Kasi Intelijen Kejari Kepulauan Meranti Andy Sinaga mengatakan, dokumen yang diamankan akan digunakan untuk melengkapi alat bukti dalam perkara yang kini telah memasuki tahap penyidikan.

“Penggeledahan ini kami lakukan untuk melengkapi berkas penyidikan tindak pidana korupsi pertanggungjawaban pembelian BBM, pelumas, dan perawatan kendaraan dinas di Kantor Bupati Kepulauan Meranti. Ada beberapa dokumen yang kita bawa untuk pembuktian perkara ini,” kata Andy.

Andy menyebutkan, penggeledahan tersebut merupakan yang pertama dilakukan penyidik dalam perkara tersebut. Hingga kini, Kejari Kepulauan Meranti belum menetapkan tersangka.

Baca Juga :  Antisipasi Kelangkaan Bahan Pokok Selama Ramadhan dan IdulFitri, Bersama Forkopimda Kapolres Rohil Sidak ke Pasar

Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah pihak untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan tersebut.

“Karena saat ini kita masih mengumpulkan serangkaian bukti-bukti. Untuk tidak terlalu lama, akan kita sampaikan tersangkanya,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kepulauan Meranti Muhammad Ulin Nuha mengatakan pihaknya telah melakukan penghitungan awal terkait potensi kerugian negara.

Namun, angka pasti kerugian negara masih menunggu hasil penghitungan dari ahli.

“Kami sendiri sudah ada melakukan penghitungan. Namun pastinya, menunggu ahli,” kata Ulin.

Dalam proses penyidikan, Kejari Kepulauan Meranti telah memeriksa sedikitnya 13 orang saksi. Perkara tersebut mulai ditangani sejak April 2026.

Baca Juga :  Plt Gubri Teken SE, Pemprov Riau Akan Berlakuan WFH Setiap Jum'at

Ulin menjelaskan, penyidikan berawal dari adanya temuan dan laporan yang diterima pihak kejaksaan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan belanja BBM, pelumas, serta pemeliharaan kendaraan dinas.

“Mulanya ada temuan. Kemudian laporan juga masuk dari dugaan korupsi perkara ini. Sehingga dilakukan lidik dan saat ini sudah masuk ke penyidikan,” ujarnya.

Usai menggeledah dan mengamankan sejumlah dokumen, tim Kejari Kepulauan Meranti meninggalkan Kantor Bupati menggunakan dua unit kendaraan dinas kejaksaan.

Hingga saat ini, penyidik masih melanjutkan proses hukum untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan belanja BBM, pelumas, dan pemeliharaan kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2024. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Turun Langsung Tinjau Karhutla di Inhu
Mulai Besok, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas, Siswa Wajib Gunakan Masker
Gelper E-Zone 88 Bengkalis Disorot, Warga Desak Kapolda dan Kapolres Usut Dugaan Judi
Masih Gunakan Stiker LPS, DLHK Pekanbaru Amankan 3 Angkutan Sampah Tak Berizin
Viral Penganiayaan di RTH Pekanbaru, Polisi Tangkap Terduga Pelaku
Inspektorat Temukan 31 SMA Wajib Kembalikan Rp566 Juta, Publik Pertanyakan Peran Kepsek dan MKKS
Dr Fira Bantah Pernah Turun ke Puskesmas Binawidya, Suaranews86.com Hormati Hak Jawab

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:45 WIB

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 September 2026 - 17:42 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Turun Langsung Tinjau Karhutla di Inhu

Rabu, 9 September 2026 - 19:34 WIB

Mulai Besok, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas, Siswa Wajib Gunakan Masker

Rabu, 9 September 2026 - 18:29 WIB

Gelper E-Zone 88 Bengkalis Disorot, Warga Desak Kapolda dan Kapolres Usut Dugaan Judi

Rabu, 9 September 2026 - 17:39 WIB

Masih Gunakan Stiker LPS, DLHK Pekanbaru Amankan 3 Angkutan Sampah Tak Berizin

Berita Terbaru

Indragiri Hulu

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:45 WIB