Plt Gubri Teken SE, Pemprov Riau Akan Berlakuan WFH Setiap Jum’at

- Redaksi

Minggu, 5 April 2026 - 05:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan memberlakukan Work From Home (WFH) sebanyak satu hari kerja dalam satu minggu yaitu setiap hari Jumat.

Hal tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) Nomor: 8 Tahun 2026 yang ditetapkan pada Jumat, 3 April 2026 oleh Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto.

“Sudah diteken Plt Gubri kemarin. Dan Pemprov Riau menetapkan Jumat sebagai WFH,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Budi Fakhri, Sabtu (4/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

SE yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau itu juga memuat  ketentuan pelaksanaan transformasi budaya kerja ASN Pemprov Riau.

Baca Juga :  Danrem 031/WB Dampingi Pangdam XIX/TT Dalam Acara Karya Bakti Menyambut Hari Juang TNI AD Tahun 2025

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan WFH disiapkan sebagai bagian dari upaya efisiensi penggunaan listrik dan bahan bakar minyak (BBM).

“Untuk ASN, dalam rangka mendukung kebijakan efisiensi energi, akan kita berlakukan WFH,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Ia menyebut, rencana penerapan WFH kemungkinan dimulai pada April. Langkah ini diambil menyusul tekanan global yang berdampak pada kenaikan harga minyak dunia.

“Sekarang harga minyak sudah di atas 100 dolar per barel. Kita harus waspada dan melakukan penghematan,” katanya.

Dalam skema tersebut, penggunaan kendaraan dinas akan dibatasi. Kendaraan dinas diminta tidak digunakan pada Jumat hingga Minggu dan tetap berada di rumah penanggung jawab.

Baca Juga :  Perkuat Kedekatan dengan Warga, Babinsa Kopda SY E Hasibuan Aktifkan Komsos di Desa Binaan

Selain itu, penghematan listrik juga akan diterapkan di lingkungan kantor. Lampu dan pendingin ruangan diminta dimatikan pada akhir pekan, sementara pada hari kerja penggunaan AC dibatasi.

“Pagi hari tidak perlu langsung menyalakan AC, cukup buka jendela. Siang hari baru dinyalakan,” jelasnya.

Meski WFH diberlakukan, SF Hariyanto menegaskan pelayanan publik harus tetap berjalan. ASN diminta tetap bekerja, termasuk melalui sistem daring.

“Kerja tetap berjalan, bisa melalui zoom. Pelayanan ke masyarakat tidak boleh terganggu,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan evaluasi untuk mengukur efektivitas kebijakan tersebut, terutama dari sisi penghematan energi. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nekat Gelar Perpisahan di Hotel, Pemprov Riau Akan Sangsi Sekolah yang tidak Ikuti Aturan
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Lantik Puluhan Pejabat, Ini Daftarnya
Lapas Pekanbaru Resmi Buka Porsenap 2026, Ajang Sportivitas dan Kreativitas Warga Binaan
Lapas Kelas IIA Pekanbaru Masuk 6 Besar Nasional, Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Verifikasi Lapangan Lomba Klinik Terbaik
Kalapas Pekanbaru Hadiri Musrenbang RKPD 2027
Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Lapas Narkotika Rumbai Bersinergi Dengan Pihak Bareskrim Polri
Diduga Palsukan Register Tanah SKGR, Inisial PK Dilaporkan di Polsek Pangkalan Kuras
KPK Cek Fly Over SKA, Jalan di Tutup Selama 6 Hari

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:32 WIB

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Lantik Puluhan Pejabat, Ini Daftarnya

Jumat, 17 April 2026 - 15:04 WIB

Lapas Pekanbaru Resmi Buka Porsenap 2026, Ajang Sportivitas dan Kreativitas Warga Binaan

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WIB

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Masuk 6 Besar Nasional, Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Verifikasi Lapangan Lomba Klinik Terbaik

Kamis, 16 April 2026 - 22:26 WIB

Kalapas Pekanbaru Hadiri Musrenbang RKPD 2027

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Lapas Narkotika Rumbai Bersinergi Dengan Pihak Bareskrim Polri

Berita Terbaru

Nasional

KPK Temukan 8 Potensi Korupsi dalam Program MBG

Sabtu, 18 Apr 2026 - 15:42 WIB