SUARANEWS86.COM || PEKANBARU — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menjadi perhatian dalam pelaksanaan pembelajaran di Kota Pekanbaru. Dinas Pendidikan memastikan pola belajar di sekolah akan disesuaikan dengan kondisi kualitas udara dan perkembangan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 tentang penyesuaian pelaksanaan pembelajaran berdasarkan kategori kualitas udara atau ISPU.
Menurut Jamal, berdasarkan pemantauan laman resmi BMKG, kualitas udara di Pekanbaru hingga Selasa (15/9/2026) belum mencapai ISPU 201. Dengan kondisi tersebut, pembelajaran tatap muka masih dapat dilaksanakan, tetapi perkembangan kualitas udara akan terus dipantau.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk saat ini ISPU belum sampai 201. Perkembangannya akan terus kita pantau,” kata Jamal, Selasa (15/9/2026).
Dalam ketentuan tersebut, ISPU 1–50 atau kategori baik memungkinkan pembelajaran tatap muka berlangsung normal. Sementara pada ISPU 51–100 atau kategori sedang, pembelajaran tatap muka tetap berjalan dengan pembatasan aktivitas di luar ruangan.
Ketika ISPU berada pada angka 101–200 atau kategori tidak sehat, pembelajaran tatap muka dilakukan secara terbatas. Peserta didik kelompok rentan, seperti siswa PAUD, SD kelas I–III, SLB, serta siswa dengan penyakit penyerta, dialihkan ke pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Jika ISPU mencapai 201–300 atau kategori sangat tidak sehat, pembelajaran tatap muka dihentikan sementara dan seluruh kegiatan pembelajaran dilakukan melalui PJJ. Ketentuan serupa berlaku apabila kualitas udara berada di atas ISPU 300 atau masuk kategori berbahaya.
Jamal menegaskan, keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi pertimbangan utama dalam menentukan pola pembelajaran selama Pekanbaru terdampak asap karhutla.
“Perkembangan kualitas udara akan terus dipantau. Penyesuaian pembelajaran dilakukan untuk memastikan anak-anak tetap aman dan hak mereka untuk mendapatkan pendidikan tetap terpenuhi,” ujarnya. **
Editor : Reza


























