SUARANEWS86.COM || KAPUAS HULU — Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Wisnu Perdana Putra, menyampaikan permohonan maaf kepada seorang warga bernama IKI ADI menyusul insiden yang terjadi di kawasan Terminal Kedamin, Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Permasalahan tersebut menjadi perhatian publik setelah video yang diduga memperlihatkan tindakan pemukulan terhadap seorang warga di sebuah warung kopi beredar luas di media sosial pada Jumat (30/10/2026).
Melansir SuaraPemredKalbar, Kapolres Kapuas Hulu disebut telah mengakui kekhilafan dan menyampaikan penyesalan atas kejadian tersebut. Ia juga menyatakan kesediaannya untuk mengikuti ketentuan hukum adat yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyelesaian persoalan itu dibahas dalam sebuah pertemuan yang dihadiri sejumlah pihak, di antaranya Dandim 1206/Psb Letkol Arm Andreas Prabowo Putro, jajaran Polres Kapuas Hulu, Ketua DPD Satria Borneo Raya Kapuas Hulu Yohanes, perwakilan anggota TBBR, pihak keluarga, serta masyarakat yang terlibat.
Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, Iptu Jamali, menyampaikan bahwa Kapolres berharap permohonan maaf tersebut dapat diterima. Ia juga berharap peristiwa ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi dan membangun hubungan persaudaraan yang lebih baik.
Dandim 1206/Psb Letkol Arm Andreas Prabowo Putro turut mengajak seluruh pihak mengedepankan sikap saling memaafkan serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu.
Sementara itu, Ketua DPD Satria Borneo Raya Kapuas Hulu, Yohanes, mengapresiasi itikad baik Kapolres yang telah mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf. Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan dengan mengedepankan hukum adat.
Pihak keluarga IKI ADI mengaku kecewa atas kejadian tersebut. Namun, dengan mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan, keluarga menyatakan bersedia menerima permohonan maaf dan menyelesaikan persoalan melalui mekanisme hukum adat Punan Uheng Kareho.
Dari hasil pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan mengedepankan hukum adat Punan Uheng Kareho. Pihak keluarga bersama perwakilan Polres Kapuas Hulu juga akan melakukan konfirmasi bersama terkait persoalan yang terjadi.
Penyelesaian ini diharapkan dapat menjaga hubungan baik antarpihak sekaligus memulihkan suasana di tengah masyarakat. Meski demikian, kesepakatan damai dan permohonan maaf tersebut perlu dibedakan dari proses pemeriksaan etik atau hukum apabila memang terdapat dugaan pelanggaran yang harus ditindaklanjuti. **
Editor : Reza


























