SUARANEWS86.COM || JAKARTA — Polda Metro Jaya menyampaikan permintaan maaf terkait jurnalis yang sempat dilarang melakukan peliputan aksi demonstrasi di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan terdapat kesalahpahaman terkait pengamanan aksi demonstrasi tersebut.
“Tentang jurnalis adanya pelarangan, kami menyampaikan permohonan maaf apabila ada terjadi ketidakpahaman di pada saat pelaksanaan pengamanan aksi,” kata Budi kepada wartawan di Bundaran HI, melansir Liputan6, Kamis (29/10/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Budi mengatakan, hal tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Polda Metro Jaya dalam pengamanan aksi demonstrasi dan mengingatkan seluruh unsur pelayanan agar tidak melakukan hal serupa.
“Ini tinggal tentang komunikasi saja, kami menyampaikan permohonan maaf dan ini menjadi evaluasi bagi kita bersama,”tuturnya.
Sebagai informasi, rombongan jurnalis yang meliput di kawasan Bundaran HI sempat dilarang oleh petugas keamanan. Mereka dilarang saat hendak menuju Bundaran HI dari arah Gedung UOB.
Dalam unggahan yang beredar, para jurnalis menegaskan bahwa mereka hendak melakukan peliputan. Namun, mereka justru dilarang dan diminta menunjukkan KTP. **
Editor : Reza


























