BASMI Riau: Tiga Boks Bukti Sudah Diamankan, Kasus Smartboard Disdik Riau Harus Terang-Benderang

- Redaksi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU — Penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Riau dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Interactive Flat Panel (IFP) atau smartboard Tahun Anggaran 2024 kini menjadi perhatian publik.

Penyidik Kejati Riau melakukan penggeledahan pada Kamis, 23 Juli 2026. Dalam kegiatan tersebut, penyidik mengamankan tiga boks dokumen serta sejumlah alat bukti elektronik dari lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan dan melengkapi alat bukti serta mengungkap pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Hampir tiga pekan setelah penggeledahan, pertanyaan publik kini bergeser pada apa hasil dari dokumen dan barang elektronik yang telah diamankan penyidik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apakah hasil pemeriksaan barang bukti tersebut sudah mengarah kepada pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum? Ataukah penyidik masih membutuhkan waktu untuk merangkai seluruh alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya?

Pertanyaan tersebut semakin menguat setelah Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Riau, Zikrullah, menyampaikan bahwa proses penyidikan masih dalam tahap perampungan.

Baca Juga :  Kekeringan Melanda, Kodim 0302/Inhu-Kuansing Salurkan 2.000 Liter Air Bersih ke Warga

Saat ini masih sedang merampungkan proses penyidikannya,” kata Zikrullah, Kamis (13/8/2026).

*BASMI: Publik Berhak Menunggu Kejelasan*

Ketua Barisan Masyarakat Bersih dari Korupsi (BASMI) Riau, Fadli mengatakan pihaknya mendukung proses hukum yang dilakukan Kejati Riau dan berharap perkara tersebut tidak berhenti sebatas penggeledahan dan penyitaan barang bukti.

Menurutnya, setelah penyidikan berjalan dan sejumlah dokumen serta barang elektronik diamankan, publik tentu memiliki harapan agar seluruh alat bukti tersebut dianalisis secara serius hingga menghasilkan kesimpulan hukum yang terang.

“Setelah masuk tahap penyidikan, kita semua berharap kasus ini segera tuntas dan terang benderang. Kalau memang ditemukan bukti yang cukup, siapa yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum,” ujar Fadli.

Fadli juga meminta penanganan perkara dilakukan secara transparan dan profesional.

“Jangan sampai masyarakat hanya melihat penggeledahan, melihat dokumen dibawa, tetapi kemudian tidak mengetahui bagaimana kelanjutannya. Publik berhak mengetahui perkembangan penanganan perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Laksanakan Astacita Presiden RI, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Pada Blok Hunian

BASMI, lanjut Fadli, akan terus memberikan dukungan kepada Kejati Riau agar mengusut seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan proses pengadaan apabila nantinya ditemukan bukti keterlibatan.

“Jangan ada kongkalikong dan jangan ada yang ditutup-tutupi. Kalau ada penyimpangan, ungkap siapa yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti,” katanya.

*Kasus Langkat Jadi Pembanding*

Sorotan terhadap perkara smartboard di Riau juga tidak terlepas dari perkembangan perkara serupa di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dalam perkara pengadaan smartboard Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 senilai Rp49,9 miliar, perkara tersebut telah masuk ke persidangan Pengadilan Tipikor Medan.

Dalam persidangan, jaksa mengungkap dugaan adanya pengondisian proyek dan pembagian keuntungan sebesar 44 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi pajak. Salah satu terdakwa, Budi Pranoto, juga dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam persidangan pada Agustus 2026.

Perkembangan perkara Langkat tersebut menjadi pembanding bagi publik di Riau. Bukan berarti kedua perkara memiliki konstruksi hukum yang sama, namun sama-sama menyangkut pengadaan perangkat smartboard/Interactive Flat Panel pada sektor pendidikan.

Baca Juga :  Prajurit Kodam IM Tuntaskan Pembersihan RSUD Aceh Tamiang Pasca Bencana

Karena itu, masyarakat kini menunggu apakah penyidikan Kejati Riau nantinya mampu mengungkap secara terang seluruh proses pengadaan IFP Tahun Anggaran 2024, termasuk mekanisme pengadaan, pihak-pihak yang terlibat, penggunaan anggaran, serta ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum.

Terlebih, Kejati Riau sebelumnya menyatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti guna mengetahui siapa yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

*Kini, bola berada di tangan penyidik*

Tiga boks dokumen dan alat bukti elektronik telah diamankan. Publik tinggal menunggu, apakah barang bukti tersebut akan menjadi pintu masuk menuju pengungkapan perkara secara menyeluruh atau justru membutuhkan waktu lebih panjang sebelum Kejati Riau menentukan siapa yang harus bertanggung jawab secara hukum.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut atau berkepentingan dalam pemberitaan ini.

(Zha)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan
Jelang Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pagi dan Pengecekan Kendaraan Patroli
Aksi Demo di Dinkes Pekanbaru Diduga Dibatalkan, Kadis Belum Beri Klarifikasi
Pajak Parkir di Pekanbaru Jadi Sorotan, Tim Media Minta Penjelasan Bapenda soal RSUD, Bandara hingga Minimarket
Polemik Fee Kayu Akasia Rantau Kasih Kembali Disorot, Datuk Marwas Sampaikan Klarifikasi
SMAN 8, SMAN 1, SMAN 5 dan SMAN 4 Pekanbaru, Menelusuri Rekam Jejak Prestasi di Tingkat Nasional
Bupati Siak Afni Zulkifli Kesal! Video Tanam Pohon di Lokasi Bekas Karhutla di Takedown, Apa apa dengan Tiktok?
Ketua BASMI Riau: Pemberitaan Harus Berimbang, Penggunaan Foto dan Istilah Perlu Proporsional

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Jelang Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pagi dan Pengecekan Kendaraan Patroli

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Aksi Demo di Dinkes Pekanbaru Diduga Dibatalkan, Kadis Belum Beri Klarifikasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:03 WIB

Pajak Parkir di Pekanbaru Jadi Sorotan, Tim Media Minta Penjelasan Bapenda soal RSUD, Bandara hingga Minimarket

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:10 WIB

SMAN 8, SMAN 1, SMAN 5 dan SMAN 4 Pekanbaru, Menelusuri Rekam Jejak Prestasi di Tingkat Nasional

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page