SUARANEWS86.COM || Personel Polres Bone berinisial Ipda MA (49) kini menjalani pemeriksaan oleh Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bone setelah diduga terlibat dalam kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan seorang balita meninggal dunia.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (5/8/2026). Saat mengendarai mobil, Ipda MA diduga menerobos lampu merah hingga menabrak sepeda motor yang sedang berhenti.
Akibat kecelakaan itu, seorang balita berinisial GN (4) meninggal dunia, sementara dua korban lainnya mengalami luka ringan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, mengatakan Ipda MA langsung diamankan ke Mapolres Bone sesaat setelah kejadian dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam.
“Langsung mengamankan diri ke Polres dan sekarang ini sementara diamankan untuk dilakukan pemeriksaan. Kami juga berkoordinasi dengan pihak Propam sebab terduga pelaku merupakan seorang personel kepolisian yang bertugas di Polres Bone,” ujarnya melansir kompas.com, Kamis (6/8/2026).
Kronologi Kejadian
Kecelakaan bermula ketika korban GN bersama ibunya, Hermiati (45), dan kakaknya, Masrur (19), hendak menuju Lapangan Merdeka untuk menyaksikan perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.
Ketiganya mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Saat berhenti di lampu merah persimpangan Jalan Ahmad Yani, Jalan MT Haryono, dan Jalan Besse Kajuara, Kelurahan Watampone, Kabupaten Bone, sepeda motor mereka tiba-tiba ditabrak dari belakang oleh mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Ipda MA.
Akibat benturan tersebut, Masrur dan Hermiati mengalami luka ringan. Sementara GN ditemukan dalam kondisi kritis di dekat ban belakang mobil dan langsung dilarikan ke RSUD Tenriawaru Bone untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, meski sempat mendapat penanganan intensif, nyawa balita tersebut tidak dapat diselamatkan.
“Saya mau ke Lapmer (Lapangan Merdeka) nonton pawai kemerdekaan, tapi saat berhenti di lampu merah kami ditabrak mobil dari belakang,” ujar Masrur.
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai sekitar Rp500 ribu.
Petugas Satlantas Polres Bone yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), membuat sketsa lokasi, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan kedua kendaraan yang terlibat.
“Kami memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKP Riyanda Putra Utama.
Korban Dimakamkan
Jenazah balita GN telah dimakamkan pada Kamis (6/8/2026). Sejumlah personel kepolisian juga mendatangi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
“Banyak polisi yang datang, sepertinya memang rekan-rekan dari polisi yang mengendarai mobil itu,” kata Akbar, salah seorang tetangga korban. **
Editor : Reza
























