Rekonstruksi Kasus IRT di Dairi Tuai Sorotan, Kuasa Hukum Sebut CCTV Bertentangan dengan BAP

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || DAIRI – Rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan dua ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, memunculkan polemik baru. Tim kuasa hukum tersangka Cut Ade Mutia (CAM) menilai terdapat perbedaan mencolok antara keterangan korban dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan rekaman CCTV yang dijadikan barang bukti penyidik.

Rekonstruksi digelar di Aula Mapolres Dairi, Senin (27/7/2026), dan memperagakan rangkaian peristiwa yang menyeret CAM sebagai tersangka dugaan penganiayaan berat.

Dalam adegan rekonstruksi disebutkan CAM diduga lebih dahulu memukul, menarik tangan korban, Konita Saragih, hingga menggigit tangannya yang mengakibatkan ujung kuku korban putus.

Namun, tim kuasa hukum CAM yang terdiri dari Abdi Manullang, S.H., M.H., Arih Yaksana Bancin, S.H., dan Kasah Capah, S.H., menilai rekaman CCTV justru menunjukkan kronologi berbeda.

Menurut mereka, dalam rekaman tersebut CAM hanya terlihat mendorong bahu Konita menggunakan tangan kanan. Setelah itu, Konita diduga melempar botol dot berisi air panas ke arah CAM dan langsung menyerang wajahnya menggunakan kedua tangan.

Saat terjadi saling dorong, tangan Konita disebut masuk ke dalam mulut CAM. Di tengah keributan, seorang saksi bermarga Simbolon datang untuk melerai. Ketika berusaha melepaskan diri, Konita diduga menarik paksa tangannya dari mulut CAM hingga mengalami luka.

Baca Juga :  Tangkap Pelaku Pembacokan Jaksa, Pangdam I/BB Apresiasi Poldasu dan Kodam Siap Kawal Proses Hukum

“Berdasarkan rekaman CCTV, tidak ada unsur kesengajaan CAM menggigit tangan Konita Saragih sebagaimana keterangan yang disampaikan korban dalam BAP,” ujar Arih Yaksana Bancin usai rekonstruksi.

Kuasa hukum menilai kliennya justru berada dalam posisi mempertahankan diri setelah lebih dahulu diserang. Luka yang dialami korban, menurut mereka, terjadi akibat tarikan paksa tangannya sendiri, bukan karena gigitan yang disengaja.

Abdi Manullang mengatakan adanya perbedaan antara rekaman CCTV dan keterangan saksi menjadi alasan kuat agar penyidik meninjau kembali penetapan status tersangka terhadap CAM.

“Kami menilai penetapan tersangka perlu dikaji ulang. Bukti CCTV memperlihatkan rangkaian kejadian yang berbeda dengan narasi dalam BAP. Kami berharap penyidik mempertimbangkan seluruh alat bukti secara objektif agar peristiwa ini menjadi terang,” katanya.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Solok-Padang, Pengendara Motor Tewas Ditempat Usai Tabrakan dengan Truk

Rekonstruksi tersebut dihadiri penyidik Polres Dairi, kedua belah pihak, serta sejumlah saksi.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih terus berlangsung. Kasus perkelahian dua IRT di Pusat Pasar Sidikalang itu masih menjadi perhatian publik karena munculnya perbedaan antara bukti elektronik berupa rekaman CCTV dengan keterangan saksi yang tercantum dalam BAP. Masyarakat kini menunggu hasil penyidikan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. **

Facebook Comments Box

Penulis : Lia Hambali

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Karo Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi, Sidang Dugaan Pembalakan Hutan Lindung Terus Berlanjut
Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Beserta 6 Anggotanya
Prajurit POM TNI AD Gugur Saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Aceh
Usai Bentrokan Maut, Polsek Menteng Didatangi Sekelompok Massa dari Keluarga dan Rekan Korban
Bentrokan Massa di Matraman Pecah, 1 Orang Tewas, 4 Motor Hangus Terbakar
Kepala Rumah Tangga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polda Jabar Minta Maaf ke Satpam HI, 3 Anggota Polisi yang Terlibat Diproses Sidang Kode Etik
Meski Gugatan Ditolak Secara Kompetensi, Fakta Persidangan Dinilai Bongkar Kelemahan Penyidikan Polresta Pekanbaru

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:58 WIB

Rekonstruksi Kasus IRT di Dairi Tuai Sorotan, Kuasa Hukum Sebut CCTV Bertentangan dengan BAP

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Kejari Karo Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi, Sidang Dugaan Pembalakan Hutan Lindung Terus Berlanjut

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:13 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Beserta 6 Anggotanya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Prajurit POM TNI AD Gugur Saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Aceh

Senin, 27 Juli 2026 - 00:28 WIB

Usai Bentrokan Maut, Polsek Menteng Didatangi Sekelompok Massa dari Keluarga dan Rekan Korban

Berita Terbaru