Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Presiden Prabowo Beri Pesan Khusus

- Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Nanik S Deyang mundur dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) karena alasan kesehatan. Nanik berpamitan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menjalani pengobatan jantung.

Kabar pengunduran diri Nanik disampaikan Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analis Kebijakan Dirgayuza Setiawan dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Rabu (22/7/2026).

“Hari ini, 22 Juli 2026, Ibu Nanik Deyang berpamitan kepada Presiden Prabowo untuk menjalani pengobatan jantung. Beliau juga mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Gizi Nasional,” kata Dirgayuza Dikutip Liputan6.com.

Dirgayuza mengatakan, Presiden berpesan kepada Nanik untuk tetap mengawasi BGN dari Jarak jauh. Dia menyebut Nanik sebenarnya tidak sabar untuk segera membereskan berbagai penyimpangan di program MBG.

“Presiden meminta Bu Nanik tetap mengawasi BGN. Bu Nanik sendiri bergurau, ia tidak sabar untuk kembali bisa “mencereweti” dan “menjewer” jika ada yang menyimpang,” ujar Dirgayuza.

“Begitulah Bu Nanik. Bahkan ketika sedang sakit, yang dipikirkannya tetap pekerjaan, Presiden, rakyat, dan anak-anak Indonesia,” sambung dia.

Di akhir unggahan, Dirgayuza menyebut wanita yang biasa memakai sepatu kets itu pamit menepi sejenak. Namun, kata dia, anak-anak Indonesia menunggu Nanik untuk mengawasi MBG.

Baca Juga :  Khatam Al-Quran SMAN 6 Pekanbaru, "Membangun Karakter Generasi yang Relegius dan Berakhlak Mulia"

“Selamat berobat, Bu Nanik. Indonesia masih membutuhkan langkah Ibu. Anak-anak Indonesia masih menunggu Ibu kembali — sehat, kuat, kritis dan cerewet seperti biasa,” tutup Dirgayuza. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru
Prabowo Lantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Letjen TNI Suharyanto
Komdigi Tegaskan Sisa Kuota Internet Hak Pelanggan, Operator Dilarang Hanguskan Sepihak
Kemenag Permudah Pasutri Mendapatkan Kartu Nikah Digital, Berikut Caranya!
Letjen TNI Iwan Setiawan Jabat Pangkostrad Gantikan Letjen TNI Mohammad Fadjar

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:26 WIB

TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Prabowo Lantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Letjen TNI Suharyanto

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page