Alasan untuk mengambil titik koordinat tersebut, kita khawatirkan akan menjadikan alasan untuk menjadikan tersangka petani dan langsung dipenjara. Kami tidak mau itu.
“Pernah kami masyarakat dulunya pernah mengalami perlakuan yang sama dari penyidik Polda Riau, jadi kami tidak lagi mempercayai mereka,” katanya.
Ditegaskannya bahwa kami masyarakat perwakilan dari Rengat sekip hilir dan perwakilan petani Sungai Raya, secara tegas sudah muak dan kami tidak ingin lagi diganggu atau diplotting untuk mengambil titik koordinat atau sebagainya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dirinya berkeyakinan bahwa lahan mereka tidak termasuk dalam HGU PT Alam Sari Lestari saat ini menjadi PT Sinar Belilas Perkasa.(SBP) Jadi jangan lagi kami diganggu dengan alasan apapun, dan kami akan meminta kepada Bapak Presiden Probowo,” tutupnya. **
Penulis : Pras
Editor : Reza
























