“Akhirnya, rombongan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Inhu atau Kantor Pertanahan wilayah Provinsi Riau dan tim Ditreskrimum Polda Riau gagal melakukan plotting di lokasi lahan pertanian dan perkebunan masyarakat Sekip Hilir dan Sungai Raya.
Gagalnya pengambilan plotting untuk menentukan titik koordinat karena masyarakat tetap bertahan menghadang tim maka akhirnya Tim dari pihak BPN,Polda dan Polres akhirnya mundur dari hadangan masyarakat sekira 17.44 wib dari lokasi itu.
Sorak Sorai masyarakat melihat rombongan pulang namun masyarakat hingga pukul 16.00 diantaranya masih bertahan dilokasi tersebut karena masyarakat tidak mau kecolongan lagi seperti waktu sebelumnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu masyarakat yang sempat dimintai keterangan oleh awak Samsir, mewakili petani dari Sungai Raya mengatakan bahwa terdapat kejanggalan dalam proses pengambilan titik koordinat oleh penyidik Polda dan BPN karena dinilai salah alamat.
Dirinya juga mengatakan bahwa niat dari pihak BPN,penyidik Polda Riau sudah tidak mendasar dan tidak terbukti bahwa lokasi tersebut berada di Kecamatan Rengat Barat, Desa Talang Jerinjing akan tetapi lahan tersebut sudah masuk berada di Kelurahan Sekip Hilir Kecamatan Rengat,” terangnya.
Selanjutnya dirinya juga menyampaikan bahwa Pihkanya tidak ingin pihak BPN dan penyidik Polda mengambil titik koordinat di wilayah Sekip Hilir dan Sungai Raya. Ungkapnya.
Masalah ini pernah terjadi sebelumnya dimana kami pernah mengalami hal serupa saat di SBL, di mana kami tidak diberi tahu tentang titik koordinat, dan tiba-tiba diubah menjadi koordinat Kecamatan Rengat Barat, Desa Talang Jerinjing,dan pengalaman ini kami tidak mau lagi terjadi” ungkapnya
Penulis : Pras
Editor : Reza
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya
























