Dirut PLN Minta Maaf Usai Padamnya Listrik Secara Massal di Pulau Sumatera

- Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo menyampaikan permohonan maaf atas insiden padam listrik massal yang terjadi di Pulau Sumatera pada Jumat (22/6/2026) malam sekitar pukul 18.44 WIB.

Dia mengatakan, padam listrik masal tersebut terjadi di Jambi, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Utara, dan Aceh. Berdasarkan indikasi awal, padam listrik tersebut terjadi akibat adanya ruas transmisi yang mengalami gangguan akibat cuaca buruk.

“Kami sudah mendapatkan arahan dari Kementerian agar terus melakukan berbagai langkah untuk mengoreksi dan memperbaiki sistem kelistrikan Sumatera yang mengalami gangguan ini,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (23/5/2026).

Darman mengatakan, sejak adanya laporan awal terjadi mati listrik serempak itu pihaknya langsung mengerahkan tim ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan. Hasilnya dalam waktu kurang lebih 2 jam, seluruh sistem gardu induk dan transmisi sudah bisa dipulihkan.

“Setelah kejadian ini kami langsung mengerahkan seluruh kekuatan tim kami. Pertama adalah kami melakukan assessment apakah ada dampak kerusakan pada gadu induk dan juga sistem transmisi kami. Dan alhamdulillah dalam waktu sekitar 2 jam seluruh sistem gadu induk dan transmisi kami bisa kami pulihkan,” tuturnya.

Selain faktor cuaca, Darmawan mengatakan padam listrik serempak yang terjadi di wilayah Sumatera ini juga tidak lepas dari dampak bencana banjir bandang beberapa waktu lalu yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Sebab bencana tersebut membuat beberapa transmisi tower roboh dan terputus sambungan listriknya.

Baca Juga :  Terkait Proyek Whoosh, Luhut: Saya Terima Sudah Busuk itu Barang

Dia menjelaskan sistem kelistrikan sendiri terbagi dalam beberapa jenis pembangkit, yang mana masing-masing pemulihannya membutuhkan waktu berbeda ketika terjadi gangguan. Pembangkit listrik tenaga air punya dalam pulih yang lebih cepat, sama seperti sistem gas.

Namun untuk pembangkit listrik tenaga uap dengan bahan bakar batu bara, memang memerlukan waktu yang lebih panjang untuk bisa segera pulih. Sebab batubara harus memanaskan air terlebih dahulu hingga mencapai titik didih tertentu sebelum mendapatkan uap untuk menjalankan turbin.

“Pembangkit-pembangkit yang bisa kami nyalakan dengan cepat, terutama pembangkit hidro dan pembangkit gas, dari tadi malam langsung satu persatu secara sistematis kita nyalakan, sehingga kita melihat sebagian sistem di Sumatera bagian selatan, Sumatera bagian tengah, Sumatera bagian utara, baik Sumatera utara maupun Aceh, mulai dari tadinya padam total, mulai muncul titik-titik di mana listrik sudah mulai menyala,” kata Darmawan. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tetapkan Pegawainya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang
Presiden Prabowo Naikan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemenhan
Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Presiden Prabowo Beri Pesan Khusus
DJP Kemenkeu akan Libatkan TNI Polri Dalam Pengawasan Terhadap Wajib Pajak
Mulai 1 Agustus 2026, Tarif Jadi WNI Jalur Perkawinan Naik Menjadi Rp25 Juta
Kejagung Minta Kejati Se-Indonesia Hentikan Pengumpulan Data terkait MBG
Silaturahmi ke Jaksa Agung, Kapolri Tegaskan Polri dan Kejaksaan Satu Ikatan
Perkuat Soliditas, Kapolri dan Jajaran Silaturahmi dengan Panglima TNI dan Kepala Staf

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:55 WIB

KPK Tetapkan Pegawainya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:26 WIB

Presiden Prabowo Naikan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemenhan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:13 WIB

Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Presiden Prabowo Beri Pesan Khusus

Senin, 20 Juli 2026 - 22:14 WIB

DJP Kemenkeu akan Libatkan TNI Polri Dalam Pengawasan Terhadap Wajib Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:34 WIB

Mulai 1 Agustus 2026, Tarif Jadi WNI Jalur Perkawinan Naik Menjadi Rp25 Juta

Berita Terbaru