Inspektorat Riau Benarkan Temuan Rp1,36 Miliar di SMAN 4 Pekanbaru, BASMI Riau Desak Penanganan Tuntas

- Redaksi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU – Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan BOSDA Tahun Anggaran 2022–2023 di SMAN 4 Pekanbaru kembali menjadi sorotan setelah Inspektorat Provinsi Riau memberikan tanggapan resmi kepada media terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan pada tahun 2025.

Dalam jawaban tertulis yang diterima media Kepala Inspektorat Provinsi Riau membenarkan bahwa lembaganya telah melakukan audit terhadap pengelolaan Dana BOSP dan BOSDA SMAN 4 Pekanbaru Tahun Anggaran 2022–2023.

Berdasarkan hasil audit tersebut, ditemukan kelebihan bayar belanja barang dan jasa yang bersumber dari Dana BOSP dan BOSDA dengan nilai mencapai Rp1.367.360.684.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya kepada media, Kepala Inspektorat Provinsi Riau Jondra Jayaputra Manurung, SE., M.Si, menyampaikan bahwa dari total nilai temuan tersebut, baru Rp.683.680.342 atau sekitar 50 persen yang telah ditindaklanjuti melalui penyetoran ke Rekening Kas Daerah Pemerintah Provinsi Riau.

Baca Juga :  Sinergi PT Bumi Siak Pusako, Direktorat Intelkam Polda Riau, dan Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas di Siak

“Inspektorat pada tahun 2025 telah melakukan audit atas BOSP dan BOSDA Tahun Anggaran 2022 dan 2023 dengan hasil pemeriksaan terdapat kelebihan bayar belanja barang dan jasa dari dana BOSP dan BOSDA sebesar Rp1.367.360.684,00 dan sudah ditindaklanjuti dengan pengembalian/penyetoran ke Rek Kasda Pemprov Riau sebesar Rp683.680.342 atau 50 persen,” demikian jawaban resmi Kepala Inspektorat Provinsi Riau kepada media Kamis (30/7/2026).

Namun demikian, Inspektorat tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai jenis audit yang dilakukan, bentuk kelebihan bayar, rekomendasi yang diberikan, status sisa temuan sebesar Rp.683,68 juta, maupun kemungkinan adanya rekomendasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Padahal, dalam pertanyaan lanjutan yang diajukan redaksi, Inspektorat diminta menjelaskan apakah audit tersebut merupakan audit investigasi, apa bentuk kelebihan bayar yang dimaksud, apakah terdapat rekomendasi sanksi administratif, hingga kemungkinan adanya tindak lanjut apabila ditemukan indikasi tindak pidana.

Baca Juga :  DPP SPKN Bentuk Tim Pencari Fakta, Siap Sisir Dugaan Pelanggaran Seragam SMA/SMK se-Riau Pasca Temuan Rp566,2 Juta

Hingga berita ini diterbitkan, pertanyaan lanjutan tersebut belum memperoleh jawaban.

Sebelumnya, berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan yang diperoleh redaksi, terdapat sejumlah dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana BOSP dan BOSDA Tahun Anggaran 2022–2023. Dokumen tersebut antara lain memuat dugaan penggunaan dokumen pertanggungjawaban yang tidak sesuai ketentuan, nota atau faktur yang diduga tidak sah, dokumen pendukung transaksi yang tidak lengkap, hingga dugaan penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan. Seluruh isi dokumen tersebut tetap harus dibuktikan melalui mekanisme hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Secara hukum, pengembalian kerugian keuangan negara tidak serta-merta menghapus pertanggungjawaban pidana apabila unsur tindak pidana korupsi terpenuhi. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Baca Juga :  Karhutla Meluas, Riau Resmi Tetapkan Status Tanggap Darurat

Ketua BASMI Riau, Fadli, sebelumnya menyatakan pihaknya akan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. Menurutnya, apabila hasil audit menemukan adanya penyimpangan penggunaan anggaran pendidikan, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan.

“Dana BOS merupakan uang negara yang harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pendidikan. Jika ditemukan dugaan penyimpangan, maka penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa tebang pilih,” tegas Fadli.

Kasus ini juga menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut pengelolaan anggaran pendidikan yang bersumber dari keuangan negara. Publik berharap seluruh rekomendasi hasil audit dapat ditindaklanjuti secara transparan serta memberikan kepastian hukum terhadap seluruh pihak yang bertanggung jawab. (Zha)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alhamdulillah! Hujan Lebat Guyur Pekanbaru, Warga Berharap Kabut Asap Segera Hilang
Semarak HUT Lantas ke-71, Ditlantas Polda Riau Gelar Baksos Bersama Ojol, Jukir dan Petugas Kebersihan
Sukses Ungkap Sindikat SIM Palsu, Dirlantas Polda Riau Beri Penghargaan Kepada Kapolres, Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Polres Siak
Dirlantas Polda Riau Beri Penghargaan kepada 13 Personel Berprestasi
Kualitas Udara Memburuk, Pemprov Riau Terapkan PJJ bagi SMA-SMK di Pekanbaru Selama 3 Hari Kedepan
Revitalisasi SMAN 7 Pekanbaru Berjalan 70 Persen, Atap dan Kayu Bongkaran Menanti Kejelasan
Pencairan Tunda Bayar BOSDA 2024 Butuh Keseriusan Disdik dan Pemprov Riau, Jangan Sampai Sekolah Menanggung Beban Fiskal
Disdik Pekanbaru Tegaskan! Sekolah Dilarang Tatap Muka Selama PJJ Diterapkan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 21:35 WIB

Alhamdulillah! Hujan Lebat Guyur Pekanbaru, Warga Berharap Kabut Asap Segera Hilang

Jumat, 18 September 2026 - 10:45 WIB

Semarak HUT Lantas ke-71, Ditlantas Polda Riau Gelar Baksos Bersama Ojol, Jukir dan Petugas Kebersihan

Kamis, 17 September 2026 - 10:19 WIB

Dirlantas Polda Riau Beri Penghargaan kepada 13 Personel Berprestasi

Kamis, 17 September 2026 - 00:02 WIB

Kualitas Udara Memburuk, Pemprov Riau Terapkan PJJ bagi SMA-SMK di Pekanbaru Selama 3 Hari Kedepan

Rabu, 16 September 2026 - 23:14 WIB

Revitalisasi SMAN 7 Pekanbaru Berjalan 70 Persen, Atap dan Kayu Bongkaran Menanti Kejelasan

Berita Terbaru