Inspektorat Riau Benarkan Temuan Rp1,36 Miliar di SMAN 4 Pekanbaru, BASMI Riau Desak Penanganan Tuntas

- Redaksi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU – Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan BOSDA Tahun Anggaran 2022–2023 di SMAN 4 Pekanbaru kembali menjadi sorotan setelah Inspektorat Provinsi Riau memberikan tanggapan resmi kepada media terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan pada tahun 2025.

Dalam jawaban tertulis yang diterima media Kepala Inspektorat Provinsi Riau membenarkan bahwa lembaganya telah melakukan audit terhadap pengelolaan Dana BOSP dan BOSDA SMAN 4 Pekanbaru Tahun Anggaran 2022–2023.

Berdasarkan hasil audit tersebut, ditemukan kelebihan bayar belanja barang dan jasa yang bersumber dari Dana BOSP dan BOSDA dengan nilai mencapai Rp1.367.360.684.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya kepada media, Kepala Inspektorat Provinsi Riau Jondra Jayaputra Manurung, SE., M.Si, menyampaikan bahwa dari total nilai temuan tersebut, baru Rp.683.680.342 atau sekitar 50 persen yang telah ditindaklanjuti melalui penyetoran ke Rekening Kas Daerah Pemerintah Provinsi Riau.

Baca Juga :  Sucinya Bulan Ramadhan, Warga Binaan Lapas Pekanbaru Laksanakan Ibadah Sholat Jumat Berjamah Dengan Khusyuk

“Inspektorat pada tahun 2025 telah melakukan audit atas BOSP dan BOSDA Tahun Anggaran 2022 dan 2023 dengan hasil pemeriksaan terdapat kelebihan bayar belanja barang dan jasa dari dana BOSP dan BOSDA sebesar Rp1.367.360.684,00 dan sudah ditindaklanjuti dengan pengembalian/penyetoran ke Rek Kasda Pemprov Riau sebesar Rp683.680.342 atau 50 persen,” demikian jawaban resmi Kepala Inspektorat Provinsi Riau kepada media Kamis (30/7/2026).

Namun demikian, Inspektorat tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai jenis audit yang dilakukan, bentuk kelebihan bayar, rekomendasi yang diberikan, status sisa temuan sebesar Rp.683,68 juta, maupun kemungkinan adanya rekomendasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Padahal, dalam pertanyaan lanjutan yang diajukan redaksi, Inspektorat diminta menjelaskan apakah audit tersebut merupakan audit investigasi, apa bentuk kelebihan bayar yang dimaksud, apakah terdapat rekomendasi sanksi administratif, hingga kemungkinan adanya tindak lanjut apabila ditemukan indikasi tindak pidana.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Pekanbaru Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Kemenimipas ke-1 Tahun 2025

Hingga berita ini diterbitkan, pertanyaan lanjutan tersebut belum memperoleh jawaban.

Sebelumnya, berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan yang diperoleh redaksi, terdapat sejumlah dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana BOSP dan BOSDA Tahun Anggaran 2022–2023. Dokumen tersebut antara lain memuat dugaan penggunaan dokumen pertanggungjawaban yang tidak sesuai ketentuan, nota atau faktur yang diduga tidak sah, dokumen pendukung transaksi yang tidak lengkap, hingga dugaan penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan. Seluruh isi dokumen tersebut tetap harus dibuktikan melalui mekanisme hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Secara hukum, pengembalian kerugian keuangan negara tidak serta-merta menghapus pertanggungjawaban pidana apabila unsur tindak pidana korupsi terpenuhi. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Baca Juga :  Peringati HUT ke 79 Bhayangkara, Polda Riau Gelar Bakti Kesehatan

Ketua BASMI Riau, Fadli, sebelumnya menyatakan pihaknya akan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. Menurutnya, apabila hasil audit menemukan adanya penyimpangan penggunaan anggaran pendidikan, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan.

“Dana BOS merupakan uang negara yang harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pendidikan. Jika ditemukan dugaan penyimpangan, maka penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa tebang pilih,” tegas Fadli.

Kasus ini juga menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut pengelolaan anggaran pendidikan yang bersumber dari keuangan negara. Publik berharap seluruh rekomendasi hasil audit dapat ditindaklanjuti secara transparan serta memberikan kepastian hukum terhadap seluruh pihak yang bertanggung jawab. (Zha)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pekanbaru Buktikan Janji, Pemprov Riau Berdalih Defisit: Seragam Gratis Jadi Sorotan Publik
Soroti Mekanisme Pencairan Anggaran DPRD Riau Senilai Rp 331,12 Juta, BASMI Desak Klarifikasi Sekwan
Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen PHR, Komisaris hingga Direksi PT SPRH Terjerat
SMK Negeri 2 Pekanbaru Resmikan Daikin Center of Excellence, Cetak Lulusan Siap Kerja Berstandar Industri
Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya Usai Dibacok Mantan Suami
Buaya Kian Meresahkan, Pemdes Kampung Pulau Pasang Baliho Peringatan di Sungai Batang Rengat
Pemko Pekanbaru Gratiskan Seragam, LIRA: Tak Ada Lagi Alasan Sekolah Jual Seragam atau Arahkan ke Penjahit Tertentu
Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas dan Nasionalisme di Pekanbaru

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Pekanbaru Buktikan Janji, Pemprov Riau Berdalih Defisit: Seragam Gratis Jadi Sorotan Publik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Soroti Mekanisme Pencairan Anggaran DPRD Riau Senilai Rp 331,12 Juta, BASMI Desak Klarifikasi Sekwan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen PHR, Komisaris hingga Direksi PT SPRH Terjerat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya Usai Dibacok Mantan Suami

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Buaya Kian Meresahkan, Pemdes Kampung Pulau Pasang Baliho Peringatan di Sungai Batang Rengat

Berita Terbaru