SUARANEWS86.COM || PEKANBARU – Munculnya berbagai sorotan terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah sekolah dinilai tidak boleh menjadi alasan untuk menghakimi kepala sekolah sebelum adanya hasil pemeriksaan dari lembaga yang berwenang.
Hal itu disampaikan Ketua Barisan Masyarakat Bersih dari Korupsi (BASMI) Riau, Fadli, saat dimintai tanggapannya mengenai maraknya pemberitaan dan pengawasan terhadap pengelolaan Dana BOS di sekolah-sekolah, khususnya di Kabupaten Kampar.
Menurut Fadli, pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara merupakan hak masyarakat dan menjadi bagian dari kontrol sosial yang harus dihormati. Namun, pengawasan tersebut juga harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta tidak membentuk opini seolah-olah telah terjadi tindak pidana sebelum adanya pembuktian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita mendukung penuh pengawasan terhadap penggunaan Dana BOS. Tetapi jangan sampai setiap ada laporan atau pemberitaan langsung disimpulkan telah terjadi korupsi. Dugaan tetaplah dugaan sampai dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum yang berlaku,” ujar Fadli.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan Dana BOS memiliki sistem pengawasan yang berlapis. Selain harus mengikuti petunjuk teknis dari pemerintah, setiap penggunaan anggaran juga wajib dipertanggungjawabkan melalui laporan administrasi dan dapat diperiksa oleh aparat pengawas sesuai kewenangannya.
Menurut Fadli, dalam praktik pengelolaan keuangan negara maupun daerah, tidak semua kekeliruan dalam administrasi dapat langsung dikategorikan sebagai tindak pidana.
“Kalau ditemukan kekurangan atau kekeliruan dalam pelaporan administrasi, biasanya ada mekanisme klarifikasi dan perbaikan. Karena itu masyarakat harus bisa membedakan mana kesalahan administrasi dan mana dugaan penyalahgunaan anggaran yang memang memiliki unsur pidana. Jangan semua disamaratakan,” jelasnya.
Fadli juga mengingatkan para kepala sekolah agar tidak merasa takut menghadapi kritik, permintaan klarifikasi, ataupun laporan kepada aparat penegak hukum selama pengelolaan Dana BOS dilakukan sesuai ketentuan.
“Saya meminta kepala sekolah tidak perlu takut menghadapi berbagai bentuk pengawasan atau laporan selama pengelolaan Dana BOS dilakukan secara benar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Aparat penegak hukum tentu bekerja berdasarkan alat bukti dan prosedur hukum, bukan semata-mata karena adanya laporan atau opini yang berkembang,” katanya.
Ia menambahkan, setiap laporan masyarakat tetap harus diverifikasi dan ditelaah sesuai mekanisme hukum yang berlaku sebelum dapat ditingkatkan ke proses hukum lebih lanjut.
Dalam kesempatan itu, Fadli juga menyoroti banyaknya sekolah di daerah yang justru mampu menunjukkan prestasi membanggakan, namun terkadang lebih sering menjadi perhatian karena isu-isu pengelolaan anggaran.
Menurutnya, salah satu contoh sekolah yang layak memperoleh apresiasi adalah SMAN 1 Kampar Timur.
Di bawah kepemimpinan Dra. Hj. Yus Yetti, M.Pd, sekolah tersebut berhasil menorehkan berbagai prestasi, baik pada ajang Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS2N), Olimpiade Sains Nasional (OSN), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), hingga cabang olahraga pencak silat tingkat Provinsi Riau.
Selain itu, sejumlah siswa SMAN 1 Kampar Timur juga dipercaya mewakili Provinsi Riau pada berbagai kegiatan tingkat nasional, seperti Forum Informasi dan Konseling Remaja (FIK-R), Parlemen Remaja, dan kompetisi sepak bola.
Di bidang akademik, jumlah lulusan yang diterima di berbagai perguruan tinggi negeri juga mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Tidak hanya berprestasi, SMAN 1 Kampar Timur juga menjadi salah satu sekolah pelaksana program Sekolah Sehat, Sekolah Siaga Kependudukan, dan First Aider di Provinsi Riau.
Menurut Fadli, berbagai capaian tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan sebuah sekolah tidak terlepas dari kerja keras kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, orang tua, dan peserta didik.
“Prestasi tidak lahir begitu saja. Dibutuhkan kepemimpinan yang baik, guru yang berdedikasi, siswa yang mau belajar, serta sarana dan prasarana yang memadai. Salah satu sumber pembiayaan kegiatan pendidikan memang berasal dari Dana BOS yang penggunaannya harus benar-benar sesuai petunjuk teknis demi kepentingan peserta didik,” ujarnya.
Fadli juga mengingatkan agar masyarakat tidak hanya fokus mengawasi penggunaan anggaran, tetapi juga memberikan apresiasi terhadap sekolah-sekolah yang berhasil meningkatkan mutu pendidikan.
Menurutnya, keseimbangan antara pengawasan dan penghargaan akan menciptakan iklim pendidikan yang lebih sehat.
Meski demikian, BASMI Riau menegaskan tetap berada di garis depan dalam mendukung pemberantasan korupsi.
“Kalau memang ada penyalahgunaan Dana BOS yang terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses hukum, BASMI mendukung aparat penegak hukum menindak tegas siapa pun tanpa pandang bulu. Tetapi apabila belum ada bukti yang cukup, jangan sampai seseorang dihakimi terlebih dahulu melalui opini. Negara kita adalah negara hukum yang menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tegas Fadli.
Ia berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga dunia pendidikan dengan cara yang proporsional, yakni tetap melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran, namun pada saat yang sama memberikan ruang kepada sekolah untuk terus berinovasi dan melahirkan prestasi.
“Mari kita dukung sekolah-sekolah yang telah mengharumkan nama daerah melalui prestasi siswanya. Pengawasan tetap penting, tetapi jangan sampai semangat membangun pendidikan menjadi terganggu oleh penghakiman yang belum tentu terbukti. Tujuan kita sama, yaitu menciptakan pendidikan yang bersih, transparan, akuntabel, dan menghasilkan generasi muda yang unggul,” pungkasnya. (Zha)
























