Tok! MK Resmi Hapus Pensiun Seumur Hidup bagi Anggota DPR

- Redaksi

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus skema pensiun seumur hidup bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah menyatakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 inkonstitusional bersyarat.

Putusan tersebut dibacakan Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang perkara Nomor 191/PUU-XXIII/2025. MK memerintahkan pemerintah bersama DPR segera menyusun undang-undang baru terkait hak keuangan pimpinan dan anggota lembaga tinggi negara paling lama dua tahun.

“Undang-undang tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dilakukan penggantian dalam waktu paling lama dua tahun sejak putusan diucapkan,” ujar Suhartoyo.

MK menegaskan, ketentuan pensiun yang berlaku saat ini masih tetap digunakan sebagai aturan sementara. Namun, jika hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada regulasi pengganti, maka ketentuan tersebut otomatis tidak lagi memiliki kekuatan hukum.

DPR melalui Wakil Ketua Baleg, Martin Manurung, menyatakan pihaknya tengah mempelajari putusan tersebut dan siap menindaklanjuti melalui mekanisme revisi undang-undang.

Sementara itu, pengamat politik Efriza menilai langkah MK sebagai sinyal kuat untuk mengoreksi praktik privilese politik dan mendorong keadilan dalam pengelolaan keuangan negara. **

Baca Juga :  Menkeu Purbaya Sebut Dirut Bank Pusing Usai Diguyur Dana Rp200 triliun dari Kas Negara

(Zha)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Natalius Pigai: Jika Polisi Bisa ke Kementerian, Sipil juga Berpeluang Isi Jabatan di Polri
Resmi Dilantik Jadi Penasehat Khusus Presiden, Said Iqbal Janji akan Hapus Outsourcing
Heboh! Banyak SPPG yang Belum Mendapatkan Dana Operasional MBG, BGN Buka Suara
Prajurit Kodam IX/Udayana Raih Dua Medali Emas di Kejuaraan Menembak Internasional
BGN Atur Strategi Baru, Kantin Sekolah akan Dilibatkan dalam Memproduksi MBG
Ketum Partai Buruh Said Iqbal Bakal Masuk Kabinet, Mensesneg: Sedang Kita Diskusikan
Draf RUU Polri: DPR RI Usulkan Perpanjang Usia Pensiun Kapolri Jadi 63 Tahun
Bantah Isu Pengunduran Diri Purbaya, Mensesneg: Tidak Ada Rencana Pergantian Menteri Keuangan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:08 WIB

Natalius Pigai: Jika Polisi Bisa ke Kementerian, Sipil juga Berpeluang Isi Jabatan di Polri

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:51 WIB

Resmi Dilantik Jadi Penasehat Khusus Presiden, Said Iqbal Janji akan Hapus Outsourcing

Senin, 8 Juni 2026 - 14:55 WIB

Heboh! Banyak SPPG yang Belum Mendapatkan Dana Operasional MBG, BGN Buka Suara

Senin, 8 Juni 2026 - 06:12 WIB

Prajurit Kodam IX/Udayana Raih Dua Medali Emas di Kejuaraan Menembak Internasional

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:38 WIB

BGN Atur Strategi Baru, Kantin Sekolah akan Dilibatkan dalam Memproduksi MBG

Berita Terbaru

Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Bidik 393 Ribu Kendaraan Penunggak Pajak

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:55 WIB