Sah! Mulai 1 Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Ponsel Wajib Scan Wajah

- Redaksi

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi mewajibkan registrasi kartu SIM ponsel menggunakan verifikasi biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini dipastikan berlaku secara nasional tanpa pengecualian untuk seluruh pengguna baru.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah uji coba selama lima bulan terakhir menunjukkan hasil positif, baik dari sisi teknologi maupun penerimaan masyarakat.

“Untuk registrasi SIM secara biometrik, untuk new registration sudah bisa dimulai efektif secara fully nasional. Tidak ada lagi kelonggaran per 1 Juli 2026,” kata Edwin di Jakarta, melansir Antara, Jumat (29/5/2026).

Selama masa uji coba sejak awal 2026, sistem verifikasi wajah yang diterapkan operator seluler seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), dan XL Smart dinilai berjalan stabil dan andal. Evaluasi Kemkomdigi menunjukkan proses registrasi berlangsung cepat dan minim kendala di lapangan.

Data Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mencatat sebanyak 1,4 juta nomor baru telah diregistrasi menggunakan biometrik wajah sepanjang Januari hingga April 2026. Rata-rata terdapat sekitar 300.000 registrasi baru setiap bulan.

Menariknya, proses verifikasi ini hanya memerlukan waktu sekitar satu hingga dua menit, jauh lebih cepat dibandingkan metode lama yang mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga :  Dugaan Pungli di SMAN 2 Torgamba, Kepsek Selalu Menghindar saat Diminta Konfirmasi

“Alhamdulillah proses registrasi ini jauh lebih cepat ketimbang harus menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan NOK (Kartu Keluarga),” kata Edwin.

Selain efisiensi, penerapan biometrik wajah juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat keamanan digital. Teknologi ini dinilai mampu menekan berbagai kejahatan berbasis telekomunikasi seperti penipuan, phishing, hingga pencurian identitas yang marak terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Kemkomdigi juga menilai kebijakan ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan operator seluler, sekaligus menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan transparan.

Secara global, penggunaan biometrik untuk registrasi kartu SIM bukan hal baru. Sejumlah negara seperti Vietnam, Thailand, dan Korea Selatan telah lebih dulu menerapkan sistem serupa sebagai bagian dari transformasi digital dan penguatan keamanan data pengguna.

Baca Juga :  Indonesia Kecam Serangan Israel Terhadap UNIFIL

Dengan kesiapan infrastruktur, dukungan operator, serta respons positif masyarakat, pemerintah memastikan tidak ada alasan untuk menunda implementasi kebijakan ini. Mulai Juli 2026, setiap pembelian nomor baru wajib melalui proses verifikasi wajah sebagai syarat utama aktivasi. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebut Sumatera Barat dan Jabar Daerah Intoleran, DPP IKM Resmi Laporkan Abu Janda Ke Bareskrim Polri
Bareskrim Polri: Blackout Sumatera Bukan Sabotase, Kabel SUTET Putus Diduga karena Faktor Teknis dan Cuaca
Dirut PLN Minta Maaf Usai Padamnya Listrik Secara Massal di Pulau Sumatera
Tuai Sorotan! Anggaran LCC 4 Pilar MPR RI 2026 Mencapai Rp 30,7 Milyar, Tapi Hadiah Bagi Juara Hanya Rp 10 Juta
Korlantas Polri Resmi Luncurkan SIM Digital, Masyarakat Tak Perlu Lagi Selalu Membawa Kartu Fisik
Respon Temuan Ombudsman, Anggota DPR RI Minta Sekolah Negeri Segera Berikan Ijazah Siswa yang Ditahan
Kemendikdasmen: Calon Murid di Bawah Usia 7 Tahun Tetap Bisa Masuk Jenjang Pendidikan SD
Menlu RI: 9 WNI yang Ditangkap Israel Telah Dibebaskan, Segera Dipulangkan ke Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:58 WIB

Sah! Mulai 1 Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Ponsel Wajib Scan Wajah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:26 WIB

Sebut Sumatera Barat dan Jabar Daerah Intoleran, DPP IKM Resmi Laporkan Abu Janda Ke Bareskrim Polri

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:48 WIB

Bareskrim Polri: Blackout Sumatera Bukan Sabotase, Kabel SUTET Putus Diduga karena Faktor Teknis dan Cuaca

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:21 WIB

Dirut PLN Minta Maaf Usai Padamnya Listrik Secara Massal di Pulau Sumatera

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:54 WIB

Tuai Sorotan! Anggaran LCC 4 Pilar MPR RI 2026 Mencapai Rp 30,7 Milyar, Tapi Hadiah Bagi Juara Hanya Rp 10 Juta

Berita Terbaru