Sah! Mulai 1 Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Ponsel Wajib Scan Wajah

- Redaksi

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi mewajibkan registrasi kartu SIM ponsel menggunakan verifikasi biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini dipastikan berlaku secara nasional tanpa pengecualian untuk seluruh pengguna baru.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah uji coba selama lima bulan terakhir menunjukkan hasil positif, baik dari sisi teknologi maupun penerimaan masyarakat.

“Untuk registrasi SIM secara biometrik, untuk new registration sudah bisa dimulai efektif secara fully nasional. Tidak ada lagi kelonggaran per 1 Juli 2026,” kata Edwin di Jakarta, melansir Antara, Jumat (29/5/2026).

Selama masa uji coba sejak awal 2026, sistem verifikasi wajah yang diterapkan operator seluler seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), dan XL Smart dinilai berjalan stabil dan andal. Evaluasi Kemkomdigi menunjukkan proses registrasi berlangsung cepat dan minim kendala di lapangan.

Data Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mencatat sebanyak 1,4 juta nomor baru telah diregistrasi menggunakan biometrik wajah sepanjang Januari hingga April 2026. Rata-rata terdapat sekitar 300.000 registrasi baru setiap bulan.

Menariknya, proses verifikasi ini hanya memerlukan waktu sekitar satu hingga dua menit, jauh lebih cepat dibandingkan metode lama yang mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga :  Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Siak Lakukan Penggeledahan Perkara Pemerasan dan Gratifikasi Pengadaan Barang

“Alhamdulillah proses registrasi ini jauh lebih cepat ketimbang harus menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan NOK (Kartu Keluarga),” kata Edwin.

Selain efisiensi, penerapan biometrik wajah juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat keamanan digital. Teknologi ini dinilai mampu menekan berbagai kejahatan berbasis telekomunikasi seperti penipuan, phishing, hingga pencurian identitas yang marak terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Kemkomdigi juga menilai kebijakan ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan operator seluler, sekaligus menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan transparan.

Secara global, penggunaan biometrik untuk registrasi kartu SIM bukan hal baru. Sejumlah negara seperti Vietnam, Thailand, dan Korea Selatan telah lebih dulu menerapkan sistem serupa sebagai bagian dari transformasi digital dan penguatan keamanan data pengguna.

Baca Juga :  Trump Puji Pidato Prabowo di Sidang Umum PBB: You Did a Great Job

Dengan kesiapan infrastruktur, dukungan operator, serta respons positif masyarakat, pemerintah memastikan tidak ada alasan untuk menunda implementasi kebijakan ini. Mulai Juli 2026, setiap pembelian nomor baru wajib melalui proses verifikasi wajah sebagai syarat utama aktivasi. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Masuk Top 10 ChatGPT, OpenAI Ungkap Kunci Optimalkan Ekosistem AI
Presiden Prabowo Tiba di Pekanbaru, Pantau Penanganan Karhutla di Rimbo Panjang Kampar
Sidang Tahunan MPR RI, Prabowo Perkenalkan Buruh Pengupas Bawang Terima Upah Rp700 Ribu per Kg
BGN Tegaskan untuk Perkuat Pengawasan, Guru Diminta Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Pidato Prabowo: Investasi Percuma Jika Rakyat Masih Kelaparan
BGN Luncurkan Radar MBG, Orang Tua Bisa Pantau Menu dan Kandungan Gizi Hingga Lokasi SPPG
BGN Minta Sekolah Perketat Pengawasan Makanan MBG, SPPG Bermasalah Terancam Ditutup
Kirim Surat ke Presiden, Penyelesaian Sengketa dan Penyatuan PPM Harus segera Terlaksana

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 06:50 WIB

Indonesia Masuk Top 10 ChatGPT, OpenAI Ungkap Kunci Optimalkan Ekosistem AI

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Presiden Prabowo Tiba di Pekanbaru, Pantau Penanganan Karhutla di Rimbo Panjang Kampar

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Sidang Tahunan MPR RI, Prabowo Perkenalkan Buruh Pengupas Bawang Terima Upah Rp700 Ribu per Kg

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:48 WIB

BGN Tegaskan untuk Perkuat Pengawasan, Guru Diminta Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Pidato Prabowo: Investasi Percuma Jika Rakyat Masih Kelaparan

Berita Terbaru

Indragiri Hulu

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:45 WIB