Tuai Sorotan! Anggaran LCC 4 Pilar MPR RI 2026 Mencapai Rp 30,7 Milyar, Tapi Hadiah Bagi Juara Hanya Rp 10 Juta

- Redaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Ajang Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia melalui program Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar tengah menjadi sorotan publik usai besarnya anggaran kegiatan dibandingkan dengan nilai hadiah para pemenang ramai diperbincangkan di media sosial.

Berdasarkan sorotan yang beredar, total anggaran pelaksanaan LCC 4 Pilar tahun 2026 disebut mencapai sekitar Rp30,7 miliar.

Sementara itu, uang pembinaan untuk juara 1 tingkat provinsi diketahui berada di kisaran Rp10 juta, juara 2 Rp7,5 juta, dan juara 3 Rp5 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perbandingan tersebut memunculkan beragam reaksi dari masyarakat.

Baca Juga :  Hemat Biaya, Mendagri Usul Pilkada Dipilih Langsung Oleh DPRD

Banyak warganet mempertanyakan besarnya biaya penyelenggaraan lomba yang dinilai tidak sebanding dengan hadiah yang diterima peserta. Bahkan muncul komentar bernada satire seperti, “Ini lomba atau proyek?”

Sorotan publik juga mengarah pada sejumlah pos anggaran yang disebut bernilai besar, mulai dari produksi acara, grand final, hingga penyusunan metode dan soal.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada temuan hukum yang menyatakan adanya pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Di sisi lain, sebagian pihak menilai total anggaran kemungkinan tidak hanya digunakan untuk hadiah lomba, tetapi juga mencakup kebutuhan teknis berskala nasional seperti seleksi daerah, transportasi peserta, akomodasi, sewa venue, dokumentasi, produksi acara, hingga operasional panitia.

Baca Juga :  Lanjutkan Komitmen dan Sinergi Kelembagaan, Kajati Riau Menerima Kunjungan Kepala Kepolisian Daerah Riau

Meski begitu, polemik ini memunculkan tuntutan agar penggunaan anggaran kegiatan yang berasal dari uang negara dapat dijelaskan secara lebih rinci dan transparan kepada publik. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi
Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page