Kodim 0510/Tigaraksa Dukung Pemusnahan Barang Bukti di Tangerang

- Redaksi

Jumat, 17 April 2026 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || ‎Kodam Jaya, Tigaraksa — Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang memusnahkan barang rampasan negara dari 63 perkara tindak pidana dengan pengawasan lintas aparat penegak hukum, termasuk unsur TNI, di Kantor Kejari Tigaraksa, Kamis (16/4/2026).

‎Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Kejaksaan Tinggi Banten, Polresta Tangerang, BNNK, BIN, hingga perwakilan TNI yang dihadiri Kapten Inf Triyadi selaku Danramil 13/Cisoka mewakili Dandim 0510/Tigaraksa.



‎Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara narkotika, obat-obatan terlarang, hingga kejahatan umum lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan.

‎Rincian barang bukti meliputi sabu-sabu seberat 81,46 gram, tembakau sintetis 50,76 gram, serta ribuan butir obat keras seperti tramadol, hexymer, trihex, dan yarindo. Selain itu turut dimusnahkan 15 unit telepon genggam, 589 slop rokok tanpa cukai, serta 135 item barang bukti lainnya.

‎Kapten Inf Triyadi menegaskan kehadiran TNI dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap sinergi penegakan hukum di wilayah. “TNI siap mendukung aparat penegak hukum dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kapten Inf Triyadi.

‎Ia juga menyebut pengawasan lintas instansi diperlukan untuk memastikan proses pemusnahan barang bukti berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta mencegah potensi penyalahgunaan barang rampasan negara.

‎Seluruh rangkaian kegiatan pemusnahan berlangsung aman dan kondusif hingga selesai pada pukul 10.30 WIB, dengan penegasan bahwa sinergi aparat menjadi kunci dalam penguatan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Tangerang.
(Rizmayanti)

‎Sumber Kodim 0510/Tigaraksa

Baca Juga :  Pasar Kripto Konsolidasi Pasca Kebijakan The Fed dan Pertemuan Trump - Xi Jinping

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi akan Berikan Reward kepada Nenek Jukir di Brebes yang Gagalkan Aksi Perampokan Rp 3,6 Milyar
Gagalkan Aksi Perampokan Rp3,6 Milyar, Nenek Jukir di Brebes Bagi 4 Hadiah Rp100 Ribu dari Pemilik
Kejagung Segel Gudang Sepeda Motor Listrik BGN di Bogor
INDODAX Nilai Meredanya Ketegangan AS-Iran Dorong Pemulihan Sentimen Pasar Kripto
Ubah Sawah Milik Sendiri Jadi Tambak Udang, Pria di Batang Terancam Hukuman 5 Tahun Denda Rp1 Milyar
Kesal Karena Diputuskan, Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar
Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tepati Janjinya Kembalikan Uang yang Dicuri dan Temui Korban Minta Maaf
Terdesak Biaya Sekolah Anak, Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tinggalkan Surat Permintaan Maaf

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:26 WIB

Polisi akan Berikan Reward kepada Nenek Jukir di Brebes yang Gagalkan Aksi Perampokan Rp 3,6 Milyar

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:13 WIB

Kejagung Segel Gudang Sepeda Motor Listrik BGN di Bogor

Senin, 15 Juni 2026 - 19:05 WIB

INDODAX Nilai Meredanya Ketegangan AS-Iran Dorong Pemulihan Sentimen Pasar Kripto

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:30 WIB

Ubah Sawah Milik Sendiri Jadi Tambak Udang, Pria di Batang Terancam Hukuman 5 Tahun Denda Rp1 Milyar

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:15 WIB

Kesal Karena Diputuskan, Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar

Berita Terbaru