Polsek Kandis Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Mobil di Siak, Pelaku Diamankan di Indragiri Hulu

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Siak – Jajaran Polsek Kandis Polres Siak berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan satu unit mobil Toyota New Avanza bernomor polisi B 1470 POQ. Kendaraan milik seorang warga berinisial A (30) itu sempat dibawa kabur oleh pelaku berinisial AH (32) hingga akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti di Kabupaten Indragiri Hulu.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kandis Kompol Herman Pelani, S.H., M.H. di dampingi Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Putra Amor, S.H menjelaskan, kasus ini bermula ketika korban A, seorang buruh harian lepas asal Kelurahan Telaga Sam-Sam, Kecamatan Kandis, melaporkan mobilnya tidak dikembalikan oleh AH.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Rapat Virtual Arahan Dirjenpas tentang Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan

“Kejadian bermula pada Minggu, 17 Agustus 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, di Jalan Pekanbaru-Duri Km 72. Pelaku meminjam mobil milik korban dengan alasan untuk dipakai sebentar. Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, mobil tidak dikembalikan dan nomor ponsel pelaku tidak bisa lagi dihubungi,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kandis pada Selasa, 19 Agustus 2025. Atas laporan itu, Unit Reskrim Polsek Kandis segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di wilayah Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu.

Baca Juga :  Permainan Perang Sarung di Pekanbaru Makan Korban, Seorang Pelajar Tewas

“Setelah berkoordinasi dengan Polsek Batang Gansal, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti mobil dan STNK kendaraan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kandis untuk diproses lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp90 juta. Sementara pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Hingga kini, penyidik Polsek Kandis masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan akan melanjutkan koordinasi dengan Kejaksaan guna proses hukum lebih lanjut. (Rls)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Penganiayaan di RTH Pekanbaru, Polisi Tangkap Terduga Pelaku
Kenalan Lewat Aplikasi WALLA, Remaja 16 Tahun Jadi Korban Curas di Rumbai
Cekcok Berujung Maut, Jukir Minimarket di Palu Tewas Ditembak Anggota Propam Polda Sulawesi Tengah
Diduga Bawa Hasil Curian Perangkat Tower, Mobil Avanza kabur Masuk ke Mapolres Dumai, 2 Pria Diamankan
Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya Usai Dibacok Mantan Suami
Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Kedua Tangan Terborgol di Pinggir Danau
Perampok Toko Emas di Tapaktuan Aceh Selatan Ternyata Oknum Polisi, Motif Terdesak Ekonomi
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Perampok Toko Emas Amin Setia di Tapaktuan Aceh Selatan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 17:37 WIB

Viral Penganiayaan di RTH Pekanbaru, Polisi Tangkap Terduga Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 16:07 WIB

Kenalan Lewat Aplikasi WALLA, Remaja 16 Tahun Jadi Korban Curas di Rumbai

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Cekcok Berujung Maut, Jukir Minimarket di Palu Tewas Ditembak Anggota Propam Polda Sulawesi Tengah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Diduga Bawa Hasil Curian Perangkat Tower, Mobil Avanza kabur Masuk ke Mapolres Dumai, 2 Pria Diamankan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya Usai Dibacok Mantan Suami

Berita Terbaru

Indragiri Hulu

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:45 WIB