Permainan Perang Sarung di Pekanbaru Makan Korban, Seorang Pelajar Tewas

- Redaksi

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru — Seorang pelajar laki-laki bernama Reyhan Apprilian (16), meninggal dunia setelah diduga dikeroyok.

Kejadian dimulai dari permainan perang sarung antar kelompok di Jalan Berdikari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, pada Senin (3/3/2025) malam.

Dikutip daeri Tribunpekanbaru, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra menyebut, empat orang diduga pelaku sudah diamankan dan sedang diperiksa lebih lebih lanjut oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah 4 orang diduga pelaku yang kita amankan, dan masih dilakukan pemeriksaan mendalam,” ungkapnya, Kamis (6/3/2025).

Baca Juga :  Trump Puji Prabowo, Sosok Luar Biasa dari Indonesia

Peristiwa tragis tersebut bermula dari sebuah permainan perang sarung yang dilakukan Reyhan bersama kelompoknya dengan kelompok lain.

Awalnya, permainan tersebut diadakan satu lawan satu, namun kemudian aturan berubah menjadi enam lawan enam.

Dalam duel tersebut, kelompok korban kalah dan melarikan diri, meninggalkan Reyhan yang akhirnya menjadi sasaran amukan kelompok lawan.

“Setelah kelompok korban kabur, tinggal korban yang melawan sendiri. Dari pelaku ini ada yang memukul korban dengan tangan, ada yang menggunakan sarung secara bersama-sama. Karena jumlah yang tidak seimbang, korban pun tidak berdaya dan tumbang,” ungkap Bery.

Baca Juga :  Kodim 0302/Inhu-Kuansing Perkuat Toleransi Melalui Pembagian Takjil Didepan KDMP Desa Danau Baru

Reyhan yang sudah terkapar tak berdaya sempat dilarikan ke RS Awal Bros, namun nyawanya tak tertolong.

Sekitar pukul 03.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia akibat pendarahan hebat di kepala dan hidung.

Keluarga korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Rumbai, berharap agar kasus ini segera terungkap.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polresta Pekanbaru bersama Polsek Rumbai bergerak untuk mencari para pelaku.

Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku di beberapa lokasi berbeda pada.

Para pelaku yang diamankan adalah BA (14), HH (14), MRA (13), dan IP (14). Mereka kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Rumbai.

Baca Juga :  Korem 031/Wira Bima Wujudkan Pemerataan Pembangunan, TMMD ke-124 Resmi Dibuka di Bengkalis

Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Jo Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapak Pedagang di Jalan Teratai Mulai Dibongkar, Agung Nugroho: Jalan Harus Dikembalikan ke Fungsinya
Penyegaran Organisasi, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Rotasi Empat Jabatan Strategis
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa KPK
Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
Hujan Bukan Penghalang, Polantas Polda Riau Tetap Maksimal Layani Masyarakat
Rentetan Persoalan Tak Kunjung Usai, BASMI Riau Desak Evaluasi Total Lapas Kelas IIA Pekanbaru
Masih Ada 11.856 Ijazah SMA/SMK Negeri Tersimpan di Sekolah, Disdik Riau Imbau Alumni Ambil Ijazah, Gratis!
Keselamatan dan Infrastruktur Jadi Prioritas, Ditlantas Polda Riau Bahas Portal Pembatas Truk di Air Molek

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:08 WIB

Lapak Pedagang di Jalan Teratai Mulai Dibongkar, Agung Nugroho: Jalan Harus Dikembalikan ke Fungsinya

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:06 WIB

Penyegaran Organisasi, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Rotasi Empat Jabatan Strategis

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:36 WIB

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa KPK

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:15 WIB

Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:20 WIB

Rentetan Persoalan Tak Kunjung Usai, BASMI Riau Desak Evaluasi Total Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Berita Terbaru