Permainan Perang Sarung di Pekanbaru Makan Korban, Seorang Pelajar Tewas

- Redaksi

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru — Seorang pelajar laki-laki bernama Reyhan Apprilian (16), meninggal dunia setelah diduga dikeroyok.

Kejadian dimulai dari permainan perang sarung antar kelompok di Jalan Berdikari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, pada Senin (3/3/2025) malam.

Dikutip daeri Tribunpekanbaru, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra menyebut, empat orang diduga pelaku sudah diamankan dan sedang diperiksa lebih lebih lanjut oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah 4 orang diduga pelaku yang kita amankan, dan masih dilakukan pemeriksaan mendalam,” ungkapnya, Kamis (6/3/2025).

Baca Juga :  Polsek Sungai Apit Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Green Policing di Ponpes Darul Qur'an

Peristiwa tragis tersebut bermula dari sebuah permainan perang sarung yang dilakukan Reyhan bersama kelompoknya dengan kelompok lain.

Awalnya, permainan tersebut diadakan satu lawan satu, namun kemudian aturan berubah menjadi enam lawan enam.

Dalam duel tersebut, kelompok korban kalah dan melarikan diri, meninggalkan Reyhan yang akhirnya menjadi sasaran amukan kelompok lawan.

“Setelah kelompok korban kabur, tinggal korban yang melawan sendiri. Dari pelaku ini ada yang memukul korban dengan tangan, ada yang menggunakan sarung secara bersama-sama. Karena jumlah yang tidak seimbang, korban pun tidak berdaya dan tumbang,” ungkap Bery.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Pengukuhan Satops Patnal oleh Kakanwil Ditjenpas Riau

Reyhan yang sudah terkapar tak berdaya sempat dilarikan ke RS Awal Bros, namun nyawanya tak tertolong.

Sekitar pukul 03.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia akibat pendarahan hebat di kepala dan hidung.

Keluarga korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Rumbai, berharap agar kasus ini segera terungkap.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polresta Pekanbaru bersama Polsek Rumbai bergerak untuk mencari para pelaku.

Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku di beberapa lokasi berbeda pada.

Para pelaku yang diamankan adalah BA (14), HH (14), MRA (13), dan IP (14). Mereka kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Rumbai.

Baca Juga :  Pertalite di Oplos Jadi Pertamax, Dirut Pertamina Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp193,7 Triliun

Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Jo Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabid SMA Disdik Riau Buka Dauroh Tahfidz Al-Qur’an ke-3 di SMAN 6 Pekanbaru
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Lirik Monitoring Pertumbuhan Jagung Pipil Binaan
Nobar Piala Dunia 2026, Kodim 0302/Inhu Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Jumat Berbagi, DPD LIRA Pekanbaru Salurkan Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat
Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Kepala Sekolah Jaga Integritas dalam Pelaksanaan SPMB 2026
Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu
Kapolda Riau Beri Nama Anak Gajah TNTN ‘Nona Seroja’, Simbol Harapan Konservasi
Aset Negara Diduga Diacak-Acak, KNPI Riau Minta Penegakan Hukum Tegas di Lahan Sawit HPT

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:44 WIB

Kabid SMA Disdik Riau Buka Dauroh Tahfidz Al-Qur’an ke-3 di SMAN 6 Pekanbaru

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:49 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Lirik Monitoring Pertumbuhan Jagung Pipil Binaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:29 WIB

Nobar Piala Dunia 2026, Kodim 0302/Inhu Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:56 WIB

Jumat Berbagi, DPD LIRA Pekanbaru Salurkan Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:54 WIB

Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu

Berita Terbaru