Keselamatan dan Infrastruktur Jadi Prioritas, Ditlantas Polda Riau Bahas Portal Pembatas Truk di Air Molek

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, serta sejumlah pemangku kepentingan menggelar Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) guna membahas usulan pemasangan portal atau gapura pembatas kendaraan angkutan barang di ruas Jalan Lintas Tengah menuju Kota Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu, Rabu (29/7/2026).

Rapat yang berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 474 Pekanbaru tersebut membahas aspirasi yang disampaikan Forum Penyelamat Aset Negara (FPAN) mengenai permohonan pembatasan kendaraan angkutan barang yang melintasi ruas jalan provinsi di Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., diwakili oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril, S.Pd., M.M., mengikuti rapat bersama Kabid Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Riau Ridwan Helmi, perwakilan Dinas PUPR Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Satlantas Polres Indragiri Hulu, Pemerintah Kecamatan Pasir Penyu, Ketua Forum Penyelamat Aset Negara (FPAN), serta Ketua Organda Provinsi Riau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Forum membahas tiga agenda utama, yakni rencana pembangunan portal atau gapura pembatas kendaraan angkutan barang, pengaturan batas tonase kendaraan, serta usulan pembangunan terminal sebagai penunjang aktivitas angkutan barang di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Presiden LIRA Andi Syafrani Apresiasi Giat Pemuda LIRA Riau

Dari hasil pembahasan, seluruh peserta forum sepakat bahwa pemasangan portal pembatas kendaraan angkutan barang harus didukung oleh Peraturan Bupati atau Surat Keputusan (SK) Bupati yang mengatur secara rinci mengenai tinggi kendaraan, batas tonase, jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas, serta mekanisme pengawasan di lapangan. Regulasi tersebut nantinya menjadi landasan hukum bagi Kepolisian dalam melakukan penegakan aturan terhadap pelanggaran yang terjadi.

Selain itu, forum juga merekomendasikan pemasangan rambu-rambu lalu lintas yang jelas dan mudah dipahami masyarakat, penyediaan jalur alternatif yang layak bagi kendaraan bertonase besar, serta pelaksanaan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat, pelaku usaha, dan pengemudi angkutan barang sebelum kebijakan diterapkan.

Peserta rapat juga menilai bahwa sebelum portal dipasang harus tercapai kesepakatan antara pemerintah daerah, pelaku usaha angkutan barang, pemilik barang, serta seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan yang diambil mampu menjaga keselamatan berlalu lintas tanpa menghambat distribusi logistik maupun aktivitas perekonomian masyarakat.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., melalui AKBP Dasril, menegaskan bahwa Ditlantas Polda Riau mendukung setiap langkah pemerintah daerah dalam menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus melindungi infrastruktur dari kerusakan akibat kendaraan yang melebihi batas tonase.

“Keselamatan berlalu lintas, kelancaran distribusi logistik, dan perlindungan infrastruktur jalan harus berjalan beriringan. Oleh karena itu, pemasangan portal tidak dapat dilakukan secara sepihak, tetapi harus memiliki dasar hukum yang kuat, didukung kajian teknis yang komprehensif, dilengkapi rambu-rambu yang memadai, tersedia jalur alternatif yang layak, serta diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha. Dengan sinergi seluruh pihak, kami optimistis kebijakan yang diambil akan memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi,” tegas Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui AKBP Dasril.

Baca Juga :  Pentingnya Peran Babinsa Dalam Kegiatan Pemeliharaan Fasilitas Desa

Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Riau Ridwan Helmi menyampaikan bahwa Forum LLAJ menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi seluruh instansi sebelum kebijakan diterapkan di lapangan.

“Aspirasi masyarakat merupakan masukan yang sangat penting. Namun setiap usulan harus dikaji secara menyeluruh dari aspek teknis, regulasi, keselamatan, dan dampaknya terhadap mobilitas masyarakat maupun distribusi logistik. Dinas Perhubungan Provinsi Riau siap bersinergi dengan Kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mampu menjaga kualitas infrastruktur jalan,” ujar Ridwan Helmi.

Di sisi lain, Ketua Organda Provinsi Riau, Nasril, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam menjaga keselamatan lalu lintas dan melindungi infrastruktur jalan. Meski demikian, ia berharap setiap kebijakan pembatasan angkutan barang tetap mempertimbangkan kelancaran distribusi logistik dan keberlangsungan dunia usaha.

Baca Juga :  Adanya Dugaan Malpraktik, Tokoh Pemuda Minta Kasus Kematian H Diusut Tuntas

“Organda Provinsi Riau mendukung setiap kebijakan yang bertujuan meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menjaga aset infrastruktur jalan. Namun kami berharap seluruh proses penyusunannya dilakukan melalui koordinasi dan dialog bersama seluruh pemangku kepentingan. Apabila nantinya diberlakukan pembatasan kendaraan bertonase besar, maka jalur alternatif harus benar-benar layak digunakan, regulasinya jelas, dan sosialisasi kepada para pengusaha maupun pengemudi dilakukan secara maksimal agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara efektif tanpa merugikan masyarakat maupun pelaku usaha,” ujar Nasril.

Ia menambahkan bahwa Organda Provinsi Riau siap berkolaborasi dengan Ditlantas Polda Riau, Dinas Perhubungan, pemerintah daerah, serta seluruh stakeholder dalam memberikan edukasi kepada perusahaan angkutan dan para pengemudi sehingga implementasi kebijakan nantinya dapat berjalan tertib, aman, dan tetap mendukung kelancaran distribusi barang.

Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Hasil pembahasan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dalam menyusun kebijakan pembatasan kendaraan angkutan barang di ruas Jalan Lintas Tengah menuju Kota Air Molek.

Melalui sinergi antara pemerintah, Kepolisian, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan kebijakan yang dihasilkan mampu meningkatkan keselamatan berlalu lintas, menjaga kualitas infrastruktur jalan, serta mendukung kelancaran distribusi logistik dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau. **

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masih Ada 11.856 Ijazah SMA/SMK Negeri Tersimpan di Sekolah, Disdik Riau Imbau Alumni Ambil Ijazah, Gratis!
Kapolda Riau Apresiasi Kinerja Personel Ditlantas, 8 Anggota Terima Penghargaan
KPK Periksa SF Hariyanto Terkait Temuan Uang saat Penggeledahan di Rumah Pribadi dan Rumah Dinas
Perketat Pengawasan, Lapas Narkotika Rumbai Intensifkan Razia Blok Hunian Demi Wujudkan Zero Halinar
Bhabinkamtibmas Lubuk Dalam Kawal Ketahanan Pangan Bersama Kelompok Tani
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kampung Sialang Palas Manfaatkan Lahan TPU Jadi Kebun Jagung
Penyambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru Dimatangkan, Ditlantas Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
BASMI Riau Desak Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Dana BOS Tahun 2022/2023 di SMAN 4 Pekanbaru, Audit Sebut Nilai Capai Rp1,36 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:02 WIB

Masih Ada 11.856 Ijazah SMA/SMK Negeri Tersimpan di Sekolah, Disdik Riau Imbau Alumni Ambil Ijazah, Gratis!

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:23 WIB

Keselamatan dan Infrastruktur Jadi Prioritas, Ditlantas Polda Riau Bahas Portal Pembatas Truk di Air Molek

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:25 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Kinerja Personel Ditlantas, 8 Anggota Terima Penghargaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:39 WIB

KPK Periksa SF Hariyanto Terkait Temuan Uang saat Penggeledahan di Rumah Pribadi dan Rumah Dinas

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:33 WIB

Perketat Pengawasan, Lapas Narkotika Rumbai Intensifkan Razia Blok Hunian Demi Wujudkan Zero Halinar

Berita Terbaru