Soroti THM dan Penyakit Masyarakat, Ketua DPRD Minta Pemko Tegas Terapkan Aturan

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2026 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU – Ketua DPRD Kota Pekanbaru Isa Alhamid menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha, termasuk Tempat Hiburan Malam, (THM) wajib mematuhi aturan dan perizinan yang berlaku di Kota Pekanbaru.

Hal itu disampaikan Muhammad Isa Lahamid saat menanggapi harapan masyarakat yang menginginkan Kota Pekanbaru terbebas dari berbagai penyakit masyarakat seperti penyalahgunaan narkoba, perjudian, hingga aktivitas hiburan yang dinilai meresahkan warga.

Menurut politisi PKS tersebut, DPRD terus meminta pemerintah daerah untuk berpegang teguh pada regulasi yang berlaku. Apabila ditemukan pelanggaran, maka harus dilakukan evaluasi sesuai ketentuan yang ada.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semuanya sudah ada aturannya. Kita meminta kepada eksekutif untuk berpegang pada aturan. Kalau ditemukan ada yang tidak sesuai, tentu harus dilakukan evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Muhammad Isa Lahamid, kepada media Senin (8/6/2026).

Baca Juga :  Tak Ada Ruang Bagi Barang Terlarang, Lapas Pekanbaru Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia

Ia menjelaskan, DPRD pada prinsipnya menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah. Namun secara teknis, pembahasan dan pengawasan terhadap persoalan tertentu dilakukan melalui komisi yang membidangi urusan tersebut.

“Kalau terkait persoalan ini, secara teknis menjadi ranah komisi yang membidangi. Setiap komisi memiliki tugas dan fungsi masing-masing,” ujarnya.

Isa mengungkapkan bahwa selama ini DPRD juga kerap menyampaikan berbagai masukan dan laporan masyarakat secara langsung kepada kepala daerah maupun organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, meski tidak seluruhnya dilakukan melalui mekanisme tertulis ataupun dipublikasikan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Kapolda Riau Luncurkan Pamapta Polri Hadir 24 Jam Layani Masyarakat

“Banyak hal yang kami sampaikan secara langsung kepada kepala daerah maupun dinas terkait. Tidak semuanya harus dalam bentuk surat atau dipublikasikan ke media,” jelasnya.

Menurutnya, tidak sedikit langkah pengawasan yang dilakukan DPRD berjalan tanpa diketahui publik karena lebih bersifat koordinasi dan komunikasi langsung dengan pihak terkait.

“Kami sering melakukan pemanggilan atau koordinasi, tetapi memang tidak semuanya dipublikasikan. Bukan berarti DPRD tidak bekerja, tetapi ada banyak proses yang berjalan di internal,” tambahnya.

Terkait berbagai laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran aturan oleh pelaku usaha maupun aktivitas yang dianggap meresahkan, Isa memastikan DPRD akan terus memberikan perhatian dan mendorong pemerintah daerah untuk melakukan kajian berdasarkan regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Ibadah Nasrani di Lapas Narkotika Rumbai, Wujud Pembinaan Kerohanian Warga Binaan

Ia juga menilai pengawasan terhadap jalannya pemerintahan tidak bisa hanya dibebankan kepada DPRD semata. Menurutnya, media massa, organisasi masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat memiliki peran penting dalam menyampaikan aspirasi serta melakukan kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah.

“Kita berharap semua elemen ikut berperan. Media, masyarakat, dan lembaga sosial juga menjadi bagian penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan serta menyampaikan aspirasi masyarakat,” pungkasnya. (Tim)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabid SMA Disdik Riau Buka Dauroh Tahfidz Al-Qur’an ke-3 di SMAN 6 Pekanbaru
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Lirik Monitoring Pertumbuhan Jagung Pipil Binaan
Nobar Piala Dunia 2026, Kodim 0302/Inhu Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Jumat Berbagi, DPD LIRA Pekanbaru Salurkan Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat
Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Kepala Sekolah Jaga Integritas dalam Pelaksanaan SPMB 2026
Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu
Kapolda Riau Beri Nama Anak Gajah TNTN ‘Nona Seroja’, Simbol Harapan Konservasi
Aset Negara Diduga Diacak-Acak, KNPI Riau Minta Penegakan Hukum Tegas di Lahan Sawit HPT

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:44 WIB

Kabid SMA Disdik Riau Buka Dauroh Tahfidz Al-Qur’an ke-3 di SMAN 6 Pekanbaru

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:49 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Lirik Monitoring Pertumbuhan Jagung Pipil Binaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:29 WIB

Nobar Piala Dunia 2026, Kodim 0302/Inhu Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:56 WIB

Jumat Berbagi, DPD LIRA Pekanbaru Salurkan Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:54 WIB

Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu

Berita Terbaru