Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Wonosobo Berhasil Ditangkap

- Redaksi

Senin, 15 September 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Tim gabungan TNI menangkap Iwan, pelaku pembunuhan terhadap anggota Kodim 0707/Wonosobo, almarhum Serda Rahman Setyawan.

Penangkapan berlangsung pada Senin (15/9/2025) sekitar pukul 10.56 WIB di sebuah rumah di Dusun Sumpit, Desa Kepil, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo.

Pelaku diduga kuat membunuh korban dalam keributan di Kafe Shaka beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi dipimpin langsung oleh Waas Inteldam IV/Dip, Dandeninteldam IV/Dip, bersama anggota Deninteldam IV/Dip, Tim Intel Korem 072/Pmk, serta Unit Intel Kodim 0707/Wonosobo.

Dandim 0707/Wonosobo Letkol Inf Yoyok Suyitno menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat.

Baca Juga :  Ikuti Pengarahan Secara Virtual, Lapas Pekanbaru Berkomitmen Penuh dalam Mendukung dan Menindaklanjuti Arahan Dirjenpas

“Tim menerima informasi dari salah satu jaringan bahwa ada pria tidak dikenal berada di sebuah rumah kosong dekat Pasar Kepil,” kata Letkol Inf Yoyok Suyitno dalam rilis resminya, Senin (15/9/2025).

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada pukul 10.15 WIB tim melakukan penyelidikan di lokasi.

Dari pengamatan, diketahui benar terdapat seseorang yang terindikasi sebagai pelaku.

“Pada pukul 10.30 WIB, tim yang dipimpin Waas Intel dan Dandenintel langsung melakukan penyergapan. Kedua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti di lokasi,” ujarnya.

Sekitar pukul 11.00 WIB, para tersangka dibawa ke Kodim 0707/Wonosobo untuk pemeriksaan awal.

Baca Juga :  Diduga Terkait Hubungan Asmara, Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok Teman Sekampus

Selanjutnya, pukul 12.30 WIB, mereka diserahkan kepada Polres Wonosobo untuk proses hukum lebih lanjut.

Dandim menegaskan komitmen TNI dalam mengawal kasus ini.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sampai tuntas dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Inhu Amankan 4 Sopir dan 8.300 Liter Bio Solar, Dugaan Penyalahgunaan BBM Diselidiki
Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi
Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo
Warga Limbungan Dibuat Geger! Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Didalam Rumah, Polisi Amankan Anak Kandung
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Polres Inhu Amankan 4 Sopir dan 8.300 Liter Bio Solar, Dugaan Penyalahgunaan BBM Diselidiki

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Warga Limbungan Dibuat Geger! Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Didalam Rumah, Polisi Amankan Anak Kandung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page