Polres Siak Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Shabu, Tiga Tersangka Diamankan

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | Siak — Kepolisian Resor (Polres) Siak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,27 gram di wilayah Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando, S.E., menerangkan, “Penangkapan berlangsung pada Senin, 21 April 2025, sekitar pukul 14.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Buton-Pekanbaru Km.25, RT.004 RW.002 Dusun Mujairin, Kampung Sungai Berbari. Dari hasil operasi tersebut, tiga orang pria berhasil diamankan, masing-masing berinisial FS (31 tahun), AS (24 tahun), dan HE (25 tahun).”

Baca Juga :  Jadi Tersangka UU ITE, Selebgram Isa Zega Resmi Ditahan di Rutan Polda Jatim

“Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 4 paket narkotika jenis shabu, 4 plastik klip bening kosong, 3 unit handphone dari berbagai merek, satu kotak plastik, serta uang tunai sebesar Rp200.000, “tutur AKP Tony Armando.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Tony menambahkan, “Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa FS berperan sebagai bandar, sementara AS dan HE bertindak sebagai kurir dalam jaringan tersebut. Ketiganya juga dinyatakan positif mengonsumsi narkotika setelah menjalani tes urine, dengan hasil (+) Amphetamine dan Methamphetamine,”

AKP Tony Armando juga menyampaikan bahwa dari pengakuan FS, narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial BE, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Heboh! Transaksi Sabu 2 KG Ternyata Gula Pasir, Dua Pria Diringkus Polisi

“Ini merupakan komitmen kami untuk terus membersihkan wilayah Kabupaten Siak dari peredaran narkotika. Kami akan terus mendalami kasus ini hingga jaringan di atasnya berhasil diungkap,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Siak.

Pengungkapan ini menambah deretan keberhasilan Polres Siak dalam menggagalkan peredaran narkoba yang merusak masa depan generasi muda. Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. (Rls/J Manik)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Penganiayaan di RTH Pekanbaru, Polisi Tangkap Terduga Pelaku
Kenalan Lewat Aplikasi WALLA, Remaja 16 Tahun Jadi Korban Curas di Rumbai
Cekcok Berujung Maut, Jukir Minimarket di Palu Tewas Ditembak Anggota Propam Polda Sulawesi Tengah
Diduga Bawa Hasil Curian Perangkat Tower, Mobil Avanza kabur Masuk ke Mapolres Dumai, 2 Pria Diamankan
Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya Usai Dibacok Mantan Suami
Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Kedua Tangan Terborgol di Pinggir Danau
Perampok Toko Emas di Tapaktuan Aceh Selatan Ternyata Oknum Polisi, Motif Terdesak Ekonomi
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Perampok Toko Emas Amin Setia di Tapaktuan Aceh Selatan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 17:37 WIB

Viral Penganiayaan di RTH Pekanbaru, Polisi Tangkap Terduga Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 16:07 WIB

Kenalan Lewat Aplikasi WALLA, Remaja 16 Tahun Jadi Korban Curas di Rumbai

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Cekcok Berujung Maut, Jukir Minimarket di Palu Tewas Ditembak Anggota Propam Polda Sulawesi Tengah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Diduga Bawa Hasil Curian Perangkat Tower, Mobil Avanza kabur Masuk ke Mapolres Dumai, 2 Pria Diamankan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya Usai Dibacok Mantan Suami

Berita Terbaru