Heboh! Transaksi Sabu 2 KG Ternyata Gula Pasir, Dua Pria Diringkus Polisi

- Redaksi

Minggu, 22 Juni 2025 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Dua orang pria ditangkap di Tolitoli, Sulawesi Tengah, usai beraksi menipu pembeli sabu dengan menggantinya dengan gula pasir.

Dari video yang beredar di media sosial, terlihat anggota Satuan narkoba Polres Tolitoli mencegat sebuah mobil yang semula diduga membawa narkotika jenis sabu. Namun, setelah diperiksa petugas menemukan gula pasir yang dibungkus pakai lakban.

Polisi kemudian mengamankan dus berisi gula pasir tersebut serta menangkap tangan EC (43) dan SF (21).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya mobil Avanza dicurigai membawa sabu. Setelah dicek ternyata di dus ada dua bungkusan yang dilakban warna coklat yang hanya berisi gula pasir,” kata Kasat Narkoba Polres Tolitoli, IPTU. Herman Yoseph kepada wartawan,

Baca Juga :  Pekanbaru Mulai Diselimuti Asap, Wali Kota Imbau Anak Sekolah Gunakan Masker

Dilansir dari CNNIndonesia, Yoseph mengatakan penyergapan dilakukan berdasarkan informasi diduga akan terjadi transaksi narkoba di wilayah hukum Polres Tolitoli.

Berdasarkan keterangan EC, pelaku sengaja membungkus gula pasir seperti sabu untuk meyakinkan pembelinya jika memiliki sabu seberat 2 kilogram. Mereka melakukan aksi itu atas perintah bandar.

“Jadi gula itu mereka beli, kemudian dilakban menyerupai batu sesuai perintah seorang bandar sabu asal Malaysia. Mereka akan transaksi sabu dengan nilai Rp 100 juta, namun hal itu batal karena calon pembeli lebih dulu melapor, sehingga calon pembeli tersebut lolos dari penipuan,” katanya lagi.

Baca Juga :  Membawa Dampak Perekonomian, Satgas TMMD ke 127 Kodim 0302/Inhu Buka Akses Jalan Hubungkan 2 Desa

Meski demikian, kedua pria tersebut tidak dapat dijerat pasal penyalahgunaan dan peredaran narkotika, tapi mereka dijerat pasal 131 KUHP tentang mengetahui tindak pidana namun tidak melaporkannya.

“Saat ini, kasusnya masih dalam tahap pendalaman. Kami juga masih menelusuri peran bandar di Malaysia dalam skema gula sabu ini,” ujar Yoseph. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru
Viral Video Siswa Jambak Guru di Langsa, Ternyata Prank Kejutan Ulang Tahun Guru
LBH Taretan Siap Turun ke Jalan Atas Dugaan Pemerasan dan Kriminalisasi
Negosiasi Penarikan Mobil Gagal, Pria di Pekanbaru Diduga Menjadi Korban Pengeroyokan Debt Collector
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara Rp585 Juta
Bitcoin Menguat Mendekati US$79.500, INDODAX: Momentum Positif di Tengah Dinamika Geopolitik
462 Prajurit TNI AD akan Naik Golongan dari Tamtama ke Bintara
Dorong Ekosistem Kripto Yang Inklusif, INDODAX Resmikan Perluasan Kantor Baru di Bali

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 13:50 WIB

Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru

Minggu, 26 April 2026 - 11:31 WIB

Viral Video Siswa Jambak Guru di Langsa, Ternyata Prank Kejutan Ulang Tahun Guru

Minggu, 26 April 2026 - 09:52 WIB

LBH Taretan Siap Turun ke Jalan Atas Dugaan Pemerasan dan Kriminalisasi

Sabtu, 25 April 2026 - 19:04 WIB

Negosiasi Penarikan Mobil Gagal, Pria di Pekanbaru Diduga Menjadi Korban Pengeroyokan Debt Collector

Kamis, 23 April 2026 - 20:27 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara Rp585 Juta

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru

Minggu, 26 Apr 2026 - 13:50 WIB