Heboh! Transaksi Sabu 2 KG Ternyata Gula Pasir, Dua Pria Diringkus Polisi

- Redaksi

Minggu, 22 Juni 2025 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Dua orang pria ditangkap di Tolitoli, Sulawesi Tengah, usai beraksi menipu pembeli sabu dengan menggantinya dengan gula pasir.

Dari video yang beredar di media sosial, terlihat anggota Satuan narkoba Polres Tolitoli mencegat sebuah mobil yang semula diduga membawa narkotika jenis sabu. Namun, setelah diperiksa petugas menemukan gula pasir yang dibungkus pakai lakban.

Polisi kemudian mengamankan dus berisi gula pasir tersebut serta menangkap tangan EC (43) dan SF (21).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya mobil Avanza dicurigai membawa sabu. Setelah dicek ternyata di dus ada dua bungkusan yang dilakban warna coklat yang hanya berisi gula pasir,” kata Kasat Narkoba Polres Tolitoli, IPTU. Herman Yoseph kepada wartawan,

Baca Juga :  Dandim 0302/Inhu Dampingi Tim Zibang Survey Jembatan Penghubung Desa Ringin dan Desa Belimbing

Dilansir dari CNNIndonesia, Yoseph mengatakan penyergapan dilakukan berdasarkan informasi diduga akan terjadi transaksi narkoba di wilayah hukum Polres Tolitoli.

Berdasarkan keterangan EC, pelaku sengaja membungkus gula pasir seperti sabu untuk meyakinkan pembelinya jika memiliki sabu seberat 2 kilogram. Mereka melakukan aksi itu atas perintah bandar.

“Jadi gula itu mereka beli, kemudian dilakban menyerupai batu sesuai perintah seorang bandar sabu asal Malaysia. Mereka akan transaksi sabu dengan nilai Rp 100 juta, namun hal itu batal karena calon pembeli lebih dulu melapor, sehingga calon pembeli tersebut lolos dari penipuan,” katanya lagi.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Apel Pagi Sekaligus Berikan Penghargaan kepada Pegawai Berprestasi

Meski demikian, kedua pria tersebut tidak dapat dijerat pasal penyalahgunaan dan peredaran narkotika, tapi mereka dijerat pasal 131 KUHP tentang mengetahui tindak pidana namun tidak melaporkannya.

“Saat ini, kasusnya masih dalam tahap pendalaman. Kami juga masih menelusuri peran bandar di Malaysia dalam skema gula sabu ini,” ujar Yoseph. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Rem Blong, Truk Cold Diesel Picu Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Bonjol Pasaman, 2 Orang Terluka
Rekonstruksi Kasus IRT di Dairi Tuai Sorotan, Kuasa Hukum Sebut CCTV Bertentangan dengan BAP
Kejari Karo Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi, Sidang Dugaan Pembalakan Hutan Lindung Terus Berlanjut
Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Beserta 6 Anggotanya
Prajurit POM TNI AD Gugur Saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Aceh
Usai Bentrokan Maut, Polsek Menteng Didatangi Sekelompok Massa dari Keluarga dan Rekan Korban
Bentrokan Massa di Matraman Pecah, 1 Orang Tewas, 4 Motor Hangus Terbakar
Kepala Rumah Tangga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:13 WIB

Diduga Rem Blong, Truk Cold Diesel Picu Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Bonjol Pasaman, 2 Orang Terluka

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:58 WIB

Rekonstruksi Kasus IRT di Dairi Tuai Sorotan, Kuasa Hukum Sebut CCTV Bertentangan dengan BAP

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Kejari Karo Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi, Sidang Dugaan Pembalakan Hutan Lindung Terus Berlanjut

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:13 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Beserta 6 Anggotanya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Prajurit POM TNI AD Gugur Saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Aceh

Berita Terbaru