Jadi Tersangka UU ITE, Selebgram Isa Zega Resmi Ditahan di Rutan Polda Jatim

- Redaksi

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuaraNews86.com || Jawa Timur — Selebgram Isa Zega resmi menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik bos MS Glow, Shandy Purnamasari, via media sosial. Isa Zega kini langsung ditahan di rutan Polda Jatim.

“Terhadap tersangka (Isa Zega) pada hari ini iya dilakukan penahanan,” kata Kasubdit II Siber Ditressiber Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon dilansir detikJatim, Jumat (24/1/2025).

Charles menyebut Isa Zega dinyatakan sehat oleh tim medis RS Bhayangkara Surabaya. Dia pun menjelaskan lokasi penahanan Isa Zega.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai KTP tertulis perempuan dan kita menyesuaikan KTP ya,” imbuhnya.

Selama menjalani proses pemeriksaan kasus pencemaran nama baik bos MS Glow itu, Isa Zega didampingi kerabat dan pengacaranya. Atas perbuatannya, Isa Zega dikenakan Pasar 27 huruf A juncto Pasal 45 ayat 4 UU ITE dengan ancaman 2 tahun dan denda Rp 400 juta.

Baca Juga :  Mafia Berkuasa Dari Pemerintah, Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Merajalela

“(Kondisi kesehatan Isa Zega) Baik, tidak ada temuan apa-apa. Tadi didampingi pengacara sama kerabat,” tuturnya. **

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak Cepat, Polantas Karib Riau Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan Pengemudi Truk di Tol Permai
Polisi Tetapkan Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City sebagai Tersangka
Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG, BGN: Harus Kesepakatan Bersama Satu Sekolah
Polresta Yogyakarta Usut Dugaan Pungli yang Dialami Pemilik Food Truck di Alun-alun Kidul
Pemilik Food Truck di Yogyakarta Curhat Kena Pungli Rp1 Juta Perhari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Oknum Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City
Polres Siak Bongkar Sindikat SIM Palsu, 8 Orang Tersangka Diamankan, 500 SIM Diduga Beredar
Kabar Gembira! Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK 2027

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:09 WIB

Gerak Cepat, Polantas Karib Riau Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan Pengemudi Truk di Tol Permai

Sabtu, 19 September 2026 - 20:56 WIB

Polisi Tetapkan Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City sebagai Tersangka

Jumat, 18 September 2026 - 22:32 WIB

Polresta Yogyakarta Usut Dugaan Pungli yang Dialami Pemilik Food Truck di Alun-alun Kidul

Jumat, 18 September 2026 - 19:32 WIB

Pemilik Food Truck di Yogyakarta Curhat Kena Pungli Rp1 Juta Perhari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Oknum Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 14:51 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City

Berita Terbaru