Jadi Tersangka UU ITE, Selebgram Isa Zega Resmi Ditahan di Rutan Polda Jatim

- Redaksi

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuaraNews86.com || Jawa Timur — Selebgram Isa Zega resmi menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik bos MS Glow, Shandy Purnamasari, via media sosial. Isa Zega kini langsung ditahan di rutan Polda Jatim.

“Terhadap tersangka (Isa Zega) pada hari ini iya dilakukan penahanan,” kata Kasubdit II Siber Ditressiber Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon dilansir detikJatim, Jumat (24/1/2025).

Charles menyebut Isa Zega dinyatakan sehat oleh tim medis RS Bhayangkara Surabaya. Dia pun menjelaskan lokasi penahanan Isa Zega.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai KTP tertulis perempuan dan kita menyesuaikan KTP ya,” imbuhnya.

Selama menjalani proses pemeriksaan kasus pencemaran nama baik bos MS Glow itu, Isa Zega didampingi kerabat dan pengacaranya. Atas perbuatannya, Isa Zega dikenakan Pasar 27 huruf A juncto Pasal 45 ayat 4 UU ITE dengan ancaman 2 tahun dan denda Rp 400 juta.

Baca Juga :  Selain Jual Beli LKS, Diduga Banyak Kebobrokan Lain yang Dilakukan Kepsek SMAN 3 Pekanbaru

“(Kondisi kesehatan Isa Zega) Baik, tidak ada temuan apa-apa. Tadi didampingi pengacara sama kerabat,” tuturnya. **

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagalkan Aksi Perampokan Rp3,6 Milyar, Nenek Jukir di Brebes Bagi 4 Hadiah Rp100 Ribu dari Pemilik
Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Perusahaan Alami 22 Luka Tusuk, Uang Tunai Rp76 Juta Raib
Kejagung Segel Gudang Sepeda Motor Listrik BGN di Bogor
INDODAX Nilai Meredanya Ketegangan AS-Iran Dorong Pemulihan Sentimen Pasar Kripto
Ubah Sawah Milik Sendiri Jadi Tambak Udang, Pria di Batang Terancam Hukuman 5 Tahun Denda Rp1 Milyar
Kesal Karena Diputuskan, Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar
Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tepati Janjinya Kembalikan Uang yang Dicuri dan Temui Korban Minta Maaf
Terdesak Biaya Sekolah Anak, Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tinggalkan Surat Permintaan Maaf

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:01 WIB

Gagalkan Aksi Perampokan Rp3,6 Milyar, Nenek Jukir di Brebes Bagi 4 Hadiah Rp100 Ribu dari Pemilik

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:13 WIB

Kejagung Segel Gudang Sepeda Motor Listrik BGN di Bogor

Senin, 15 Juni 2026 - 19:05 WIB

INDODAX Nilai Meredanya Ketegangan AS-Iran Dorong Pemulihan Sentimen Pasar Kripto

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:30 WIB

Ubah Sawah Milik Sendiri Jadi Tambak Udang, Pria di Batang Terancam Hukuman 5 Tahun Denda Rp1 Milyar

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:15 WIB

Kesal Karena Diputuskan, Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar

Berita Terbaru