Polisi Bebaskan 4 Orang Tersangka Pesta Narkoba di Apartement Balivew Pekanbaru

- Redaksi

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Kasus penggerebekan pesta narkoba di sebuah unit penginapan Baliview, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, memasuki babak baru.

Sejumlah orang yang sempat ditetapkan sebagai tersangka, termasuk selebgram dan pengusaha, dibebaskan polisi.

Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Mochamat Jacub mengatakan pembebasan dilakukan setelah penyidik merampungkan pemeriksaan dan mengajukan para terduga pelaku untuk menjalani asesmen terpadu di Badan Narkotika Nasional (BNN).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak awal penanganan perkara kami lakukan sesuai prosedur. Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka yang diamankan merupakan penyalahguna narkotika. Selanjutnya kami ajukan asesmen ke BNN,” kata Kompol Jacub, Minggu (25/1/2026).

Baca Juga :  Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Pores Siak Amankan Dua Tersangka dan Barang Bukti 3,76 Gram

Jacub menjelaskan penilaian serta rekomendasi rehabilitasi sepenuhnya menjadi kewenangan Tim Asesmen Terpadu BNN yang melibatkan unsur BNN, kejaksaan, kepolisian, psikolog, dan tenaga kesehatan.

“Setelah asesmen dilakukan dan rekomendasi dikeluarkan, penanganan selanjutnya menjadi kewenangan BNN. Itu yang menjadi dasar pembebasan mereka,” ujarnya.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Polisi mengamankan tujuh orang dari sebuah unit penginapan, di antaranya selebgram berinisial SL (33) dan pengusaha AM, serta lima orang lainnya berinisial AL (23), HB (27), ML (24), GB (23), MA (20), dan ND (27).

Baca Juga :  Polisi Ringkus 2 Orang Kurir Narkoba di Kuansing, 18 Kg Ganja Kering Diamankan

Dari pemeriksaan awal, lima orang sempat ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, sementara dua lainnya berstatus saksi.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa empat cartridge berisi narkotika jenis etomidate, delapan butir psikotropika jenis pil happy five, serta sejumlah telepon genggam dan barang pribadi lainnya.

Meski para penyalahguna telah dibebaskan berdasarkan rekomendasi asesmen, polisi menegaskan pengusutan kasus belum berhenti. Proses hukum terhadap pemasok narkotika masih terus berjalan.

“Untuk penyedia barang berinisial O dan IR masih dalam pengejaran. Pengembangan kasus terus kami lakukan,” tegas Jacub.

Baca Juga :  Sempat Ribut di Masyarakat, Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak di Bawah Umur Diciduk Polisi

Ia menambahkan, seluruh penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, SEMA Nomor 4 Tahun 2010, serta Perpol Nomor 8 Tahun 2021. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara di Pekanbaru
Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung
Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap
Anak Bupati dan Selebgram Pekanbaru Direhabilitasi, Satu Tersangka Lanjut Penyidikan Kasus Narkoba
BNN: Anak Bupati AF Positif Etomidate dan Ganja, Diduga Terpapar Asap di Toilet
Misteri Supir Truk Tewas Dilakban di Pekanbaru Terungkap, Polisi Tangkap 3 Pelaku
Asyik Ngeganja di Kafe Saat Listrik di Pekanbaru BlackOut, 2 Pria Diciduk Polisi
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pelaku Pungli Bus Rombongan Mahasiswa di Lembah Anai

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:55 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara di Pekanbaru

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:25 WIB

Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:30 WIB

Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:10 WIB

Anak Bupati dan Selebgram Pekanbaru Direhabilitasi, Satu Tersangka Lanjut Penyidikan Kasus Narkoba

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:40 WIB

BNN: Anak Bupati AF Positif Etomidate dan Ganja, Diduga Terpapar Asap di Toilet

Berita Terbaru