Polisi Bebaskan 4 Orang Tersangka Pesta Narkoba di Apartement Balivew Pekanbaru

- Redaksi

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Kasus penggerebekan pesta narkoba di sebuah unit penginapan Baliview, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, memasuki babak baru.

Sejumlah orang yang sempat ditetapkan sebagai tersangka, termasuk selebgram dan pengusaha, dibebaskan polisi.

Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Mochamat Jacub mengatakan pembebasan dilakukan setelah penyidik merampungkan pemeriksaan dan mengajukan para terduga pelaku untuk menjalani asesmen terpadu di Badan Narkotika Nasional (BNN).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak awal penanganan perkara kami lakukan sesuai prosedur. Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka yang diamankan merupakan penyalahguna narkotika. Selanjutnya kami ajukan asesmen ke BNN,” kata Kompol Jacub, Minggu (25/1/2026).

Baca Juga :  Diduga Maling, Pemuda di Pekanbaru Tewas Dihajar Massa, Polisi Periksa 6 Orang Saksi

Jacub menjelaskan penilaian serta rekomendasi rehabilitasi sepenuhnya menjadi kewenangan Tim Asesmen Terpadu BNN yang melibatkan unsur BNN, kejaksaan, kepolisian, psikolog, dan tenaga kesehatan.

“Setelah asesmen dilakukan dan rekomendasi dikeluarkan, penanganan selanjutnya menjadi kewenangan BNN. Itu yang menjadi dasar pembebasan mereka,” ujarnya.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Polisi mengamankan tujuh orang dari sebuah unit penginapan, di antaranya selebgram berinisial SL (33) dan pengusaha AM, serta lima orang lainnya berinisial AL (23), HB (27), ML (24), GB (23), MA (20), dan ND (27).

Baca Juga :  Bitcoin Menguat ke US$80.000, INDODAX Soroti Momentum Double Boost dari ETF dan Sentimen Geopolitik

Dari pemeriksaan awal, lima orang sempat ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, sementara dua lainnya berstatus saksi.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa empat cartridge berisi narkotika jenis etomidate, delapan butir psikotropika jenis pil happy five, serta sejumlah telepon genggam dan barang pribadi lainnya.

Meski para penyalahguna telah dibebaskan berdasarkan rekomendasi asesmen, polisi menegaskan pengusutan kasus belum berhenti. Proses hukum terhadap pemasok narkotika masih terus berjalan.

“Untuk penyedia barang berinisial O dan IR masih dalam pengejaran. Pengembangan kasus terus kami lakukan,” tegas Jacub.

Baca Juga :  Sah! 4 Satuan Baru TNI Diresmikan di Aceh

Ia menambahkan, seluruh penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, SEMA Nomor 4 Tahun 2010, serta Perpol Nomor 8 Tahun 2021. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keributan di Kebun PT Adei Bengkalis, Security Diserang dan Kendaraan Dirusak
Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa yang Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Dicopot
Terduga Pelaku Curanmor Tewas Ditabrak Pemilik Kendaraan di Lumajang
Gerak Cepat, Polantas Karib Riau Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan Pengemudi Truk di Tol Permai
Polisi Tetapkan Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City sebagai Tersangka
Polda Metro Jaya Tangkap Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City
Polres Siak Bongkar Sindikat SIM Palsu, 8 Orang Tersangka Diamankan, 500 SIM Diduga Beredar
Viral Penganiayaan di RTH Pekanbaru, Polisi Tangkap Terduga Pelaku

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Keributan di Kebun PT Adei Bengkalis, Security Diserang dan Kendaraan Dirusak

Jumat, 25 September 2026 - 17:32 WIB

Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa yang Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Dicopot

Selasa, 22 September 2026 - 19:52 WIB

Terduga Pelaku Curanmor Tewas Ditabrak Pemilik Kendaraan di Lumajang

Sabtu, 19 September 2026 - 21:09 WIB

Gerak Cepat, Polantas Karib Riau Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan Pengemudi Truk di Tol Permai

Sabtu, 19 September 2026 - 20:56 WIB

Polisi Tetapkan Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City sebagai Tersangka

Berita Terbaru