SUARANEWS86.COM || Sepucuk surat ditinggalkan di sebuah toko kelontong di Dusun Guwo, Desa Jabontegal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Surat itu berasal dari maling yang menggasak uang pemilik toko.
Kisah itu menimpa Alfin Setyo Tunggal (37), pemilik toko kelontong yang menjadi korban pencurian pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Siang itu, Alfin tengah merawat ikan di kolam depan rumahnya. Dari kejauhan, sekitar 25 meter dari toko, dia melihat seorang pria asing keluar masuk tokonya dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya curiga karena dia keluar masuk toko tapi tidak teriak-teriak memanggil. Kalau orang niat beli biasanya kan memanggil pemilik toko,” kenang Alfin, Jumat (12/6/2026).
Kecurigaannya terbukti. Saat mendatangi toko, Alfin memergoki pria itu menyembunyikan enam bungkus rokok di balik pakaiannya. Dua bungkus disimpan di saku jaket dan empat bungkus lainnya di saku celana.
Pelaku sempat mengelak. Namun setelah ketahuan, dia mengembalikan seluruh rokok yang diambil dan meminta maaf. Melihat pelaku tampak menyesal, Alfin memilih memaafkannya dan tidak meminta ganti rugi.
Namun, tak lama setelah pria tersebut pergi menggunakan sepeda motor Honda Revo berwarna merah, Alfin menyadari ada kerugian lain yang belum diketahui sebelumnya.
Laci penyimpanan uang di tokonya ternyata telah kosong. Uang modal harian yang belum sempat dihitung diduga telah dibawa kabur oleh pelaku.
Alfin sempat berusaha mengejar, tetapi pelaku berhasil meloloskan diri. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Pungging.
Keesokan harinya, Senin (8/6/2026), keluarga Alfin menemukan sesuatu yang mengejutkan. Seusai salat Subuh, istrinya mendapati sepucuk surat tulisan tangan yang diselipkan di bawah pintu toko. Surat tersebut ternyata berasal dari pelaku pencurian.
Editor : Reza
Halaman : 1 2 Selanjutnya























