Terdesak Biaya Sekolah Anak, Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tinggalkan Surat Permintaan Maaf

- Redaksi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Sepucuk surat ditinggalkan di sebuah toko kelontong di  Dusun Guwo, Desa Jabontegal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Surat itu berasal dari maling yang menggasak uang pemilik toko.

Kisah itu menimpa Alfin Setyo Tunggal (37), pemilik toko kelontong yang menjadi korban pencurian pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Siang itu, Alfin tengah merawat ikan di kolam depan rumahnya. Dari kejauhan, sekitar 25 meter dari toko, dia melihat seorang pria asing keluar masuk tokonya dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

“Saya curiga karena dia keluar masuk toko tapi tidak teriak-teriak memanggil. Kalau orang niat beli biasanya kan memanggil pemilik toko,” kenang Alfin, Jumat (12/6/2026).

Kecurigaannya terbukti. Saat mendatangi toko, Alfin memergoki pria itu menyembunyikan enam bungkus rokok di balik pakaiannya. Dua bungkus disimpan di saku jaket dan empat bungkus lainnya di saku celana.

Pelaku sempat mengelak. Namun setelah ketahuan, dia mengembalikan seluruh rokok yang diambil dan meminta maaf. Melihat pelaku tampak menyesal, Alfin memilih memaafkannya dan tidak meminta ganti rugi.

Baca Juga :  Tak Mau Lagi Jadi Penonton di Daerah Sendiri, Masyarakat Lirik Siap Kelola Sumur Tua

Namun, tak lama setelah pria tersebut pergi menggunakan sepeda motor Honda Revo berwarna merah, Alfin menyadari ada kerugian lain yang belum diketahui sebelumnya.

Laci penyimpanan uang di tokonya ternyata telah kosong. Uang modal harian yang belum sempat dihitung diduga telah dibawa kabur oleh pelaku.

Alfin sempat berusaha mengejar, tetapi pelaku berhasil meloloskan diri. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Pungging.

Keesokan harinya, Senin (8/6/2026), keluarga Alfin menemukan sesuatu yang mengejutkan. Seusai salat Subuh, istrinya mendapati sepucuk surat tulisan tangan yang diselipkan di bawah pintu toko. Surat tersebut ternyata berasal dari pelaku pencurian.

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi
Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru
Prabowo Lantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Letjen TNI Suharyanto

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:26 WIB

TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page