Terdesak Biaya Sekolah Anak, Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tinggalkan Surat Permintaan Maaf

- Redaksi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam surat itu, pelaku memperkenalkan diri. Inisialnya EPB (35), warga Desa Keret, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo. Dalam surat itu pula dia mengaku menyesali perbuatannya. Dia juga menjelaskan alasan yang mendorongnya melakukan aksi pencurian.

EPB mengaku terdesak kebutuhan biaya pendidikan anak sulungnya yang harus segera dibayarkan agar bisa mengikuti ujian sekolah.

Tak hanya meminta maaf, ia juga berjanji akan mengembalikan uang sebesar Rp 352.000 yang diambilnya. Uang itu akan diganti setelah menerima gaji dalam dua minggu ke depan. Dia berjanji mengganti uang yang diambilnya menjadi Rp 400.000.

“Saya baca ternyata surat dari maling itu. Isinya minta maaf, katanya mencuri untuk biaya sekolah anaknya dan dua minggu lagi uangnya akan diganti,” beber Alfin.

Selain melalui surat, EPB juga menghubungi Alfin melalui telepon dan pesan WhatsApp. Dalam komunikasi tersebut, dia kembali menyampaikan permintaan maaf serta menyatakan kesiapannya mengganti kerugian yang ditimbulkan.

Meski alasan yang disampaikan pelaku menimbulkan rasa iba, kejadian tersebut tetap meninggalkan trauma bagi keluarga korban. Saat ini toko kelontong milik Alfin harus tutup lebih awal, sekitar pukul 16.00 WIB, karena istri dan anak-anaknya masih merasa takut setelah peristiwa tersebut.

Baca Juga :  Umroh saat Bencana, Gerindra Pecat Bupati Aceh Selatan Mirwan MS dari Jabatan Ketua DPC

Di tengah situasi itu, Alfin masih membuka peluang penyelesaian secara damai. Namun, proses tersebut harus dilakukan secara resmi di hadapan pihak kepolisian mengingat laporan telah dibuat.

“Saya bersedia memaafkan kalau dilakukan di polsek karena saya sudah membuat laporan. Sekalian dia membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dan tidak mengganggu keluarga saya lagi,” tegas Alfin.

Terkait jumlah uang yang hilang, Alfin mengaku telah mengikhlaskan nominal Rp 352.000 sebagaimana tertulis dalam surat pelaku, mengingat uang modal harian tersebut memang belum sempat dihitung secara pasti.

Baca Juga :  Satgas TMMD ke-127, Percepat Pemasangan Dinding Batako di Rumah Bapak Masrizal

Kini, keluarga korban dan pihak kepolisian menunggu realisasi janji EPB untuk datang langsung menemui Alfin dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sepucuk surat yang ditinggalkan pelaku telah membuka sisi lain dari sebuah tindak kejahatan, memperlihatkan pergulatan seorang ayah yang mengaku terhimpit kebutuhan pendidikan anak, namun memilih jalan yang salah untuk menyelesaikannya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

INDODAX Raih Dua Penghargaan dari CFX, Perkuat Komitmen Edukasi dan Pertumbuhan Industri Kripto Nasional
INDODAX Gandeng Chainalysis untuk Memperkuat Standar Keamanan dan Kepatuhan Industri Kripto Indonesia
IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge bagi Member
Jalan Rusak, Anggaran Fantastis: Kepala BPJN Sumbar Bungkam Saat Dicecar 15 Pertanyaan
GMNI Sumenep Desak DPMD Audit Dana Ketahanan Pangan 20% Desa, Soroti BUMDes Meddelan
PPI Geruduk DPRD Sumenep, Desak BK Tindak Anggota Dewan yang Diduga Tak Aktif Setahun
Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung
Modus Penipuan Digital Kian Canggih, INDODAX Minta Masyarakat Waspadai Situs dan Layanan Palsu

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:52 WIB

Terdesak Biaya Sekolah Anak, Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tinggalkan Surat Permintaan Maaf

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:10 WIB

INDODAX Gandeng Chainalysis untuk Memperkuat Standar Keamanan dan Kepatuhan Industri Kripto Indonesia

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:58 WIB

IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge bagi Member

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:11 WIB

Jalan Rusak, Anggaran Fantastis: Kepala BPJN Sumbar Bungkam Saat Dicecar 15 Pertanyaan

Senin, 8 Juni 2026 - 10:12 WIB

GMNI Sumenep Desak DPMD Audit Dana Ketahanan Pangan 20% Desa, Soroti BUMDes Meddelan

Berita Terbaru