SUARANEWS86.COM || SUMENEP — DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia GMNI Sumenep menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa DPMD Kabupaten Sumenep terhadap program ketahanan pangan dan hewani yang bersumber dari 20% Dana Desa.
Hal itu disampaikan GMNI Sumenep saat audiensi dengan DPMD,Jumat 9-juni-2026. Ketua DPC GMNI Sumenep Roni Ardianto menilai DPMD belum optimal membina dan mengawasi realisasi program di tingkat desa.
“Minimnya pembinaan dan pengawasan dari DPMD memicu dugaan ketidaksesuaian antara anggaran yang dialokasikan dengan kondisi di lapangan. Khususnya untuk program ketahanan pangan di Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng,” ujar Roni.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan investigasi internal, GMNI Sumenep menemukan indikasi selisih data. Anggaran penyertaan modal BUMDes Meddelan untuk ketahanan pangan dan hewani tidak sesuai dengan kondisi aset di lapangan. Akibatnya, aset BUMDes yang semestinya jadi motor pemberdayaan ekonomi warga dinilai belum jelas keberadaannya.
Untuk itu, GMNI Sumenep menyampaikan tiga tuntutan kepada DPMD:
*1. Audit Lapangan*
DPMD diminta segera turun dan melakukan audit investigatif terhadap realisasi 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan di seluruh desa, dengan prioritas Desa Meddelan.
*2. Transparansi*
Keterbukaan informasi publik terkait alokasi dan capaian nyata program ketahanan pangan. GMNI menolak program berhenti pada kegiatan seremonial.
*3. Keterbukaan SPJ*
DPMD diminta memperlihatkan Surat Pertanggungjawaban SPJ BUMDes Meddelan atas penyertaan modal untuk program ketahanan pangan.
Roni menegaskan GMNI Sumenep memberi tenggat waktu 1 minggu kepada DPMD dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah APIP untuk menunjukkan langkah konkret. Jika tidak ada tindak lanjut, pihaknya akan melaporkan temuan ke Polda Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, serta menggelar aksi demonstrasi.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala DPMD Kabupaten Sumenep belum memberikan respons atas konfirmasi redaksi. DPMD berhak memberikan tanggapan dan klarifikasi untuk keberimbangan pemberitaan. (***red)























