GMNI Sumenep Desak DPMD Audit Dana Ketahanan Pangan 20% Desa, Soroti BUMDes Meddelan

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2026 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || SUMENEP — DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia GMNI Sumenep menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa DPMD Kabupaten Sumenep terhadap program ketahanan pangan dan hewani yang bersumber dari 20% Dana Desa.

Hal itu disampaikan GMNI Sumenep saat audiensi dengan DPMD,Jumat 9-juni-2026. Ketua DPC GMNI Sumenep Roni Ardianto menilai DPMD belum optimal membina dan mengawasi realisasi program di tingkat desa.

“Minimnya pembinaan dan pengawasan dari DPMD memicu dugaan ketidaksesuaian antara anggaran yang dialokasikan dengan kondisi di lapangan. Khususnya untuk program ketahanan pangan di Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng,” ujar Roni.

Berdasarkan investigasi internal, GMNI Sumenep menemukan indikasi selisih data. Anggaran penyertaan modal BUMDes Meddelan untuk ketahanan pangan dan hewani tidak sesuai dengan kondisi aset di lapangan. Akibatnya, aset BUMDes yang semestinya jadi motor pemberdayaan ekonomi warga dinilai belum jelas keberadaannya.

Untuk itu, GMNI Sumenep menyampaikan tiga tuntutan kepada DPMD:

*1. Audit Lapangan*
DPMD diminta segera turun dan melakukan audit investigatif terhadap realisasi 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan di seluruh desa, dengan prioritas Desa Meddelan.

Baca Juga :  OJK Sebut 72% Exchange Kripto RI Masih Rugi, Ini Biang Masalahnya

*2. Transparansi*
Keterbukaan informasi publik terkait alokasi dan capaian nyata program ketahanan pangan. GMNI menolak program berhenti pada kegiatan seremonial.

*3. Keterbukaan SPJ*
DPMD diminta memperlihatkan Surat Pertanggungjawaban SPJ BUMDes Meddelan atas penyertaan modal untuk program ketahanan pangan.

Roni menegaskan GMNI Sumenep memberi tenggat waktu 1 minggu kepada DPMD dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah APIP untuk menunjukkan langkah konkret. Jika tidak ada tindak lanjut, pihaknya akan melaporkan temuan ke Polda Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, serta menggelar aksi demonstrasi.

Baca Juga :  Polda Riau Lanjutkan Operasi PETI di Inhu, Dorongan Masyarakat Jadi Spirit Utama

Hingga berita ini diturunkan, Kepala DPMD Kabupaten Sumenep belum memberikan respons atas konfirmasi redaksi. DPMD berhak memberikan tanggapan dan klarifikasi untuk keberimbangan pemberitaan. (***red)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi
Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page