SUARANEWS86.COM || PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi untuk Pertamax dan Pertamax Green per Rabu (10/6/2026).
Jika sebelumnya harga Pertamax (RON 92) Rp 12.300, kini naik menjadi Rp 16.250 per liter.
Sementara itu, Pertamax Green (RON 95) naik menjadi Rp 17.000 per liter, dari sebelumnya Rp 12.900 per liter
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikutip dari laman pertaminapatraniaga.com, kenaikan harga ini bervariasi di tiap provinsi.
Harga tertinggi Pertamax, yakni Rp 17.000 per liter, berada di Provinsi Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menyatakan, keputusan penyesuaian harga ini diambil setelah dikoordinasikan dengan pemerintah, dan dilakukan melalui mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.
“Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” ujarnya dalam keterangan resmi. **
Editor : Reza























