Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Dua pelaku penganiayaan terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Jalan Pasar Baru Tembung, tepatnya di bawah terowongan rel kereta api, berhasil diamankan jajaran Polrestabes Medan.

Kedua pelaku diketahui bernama Zulfikar (37) dan Zulyarham (46). Keduanya ditangkap setelah video penganiayaan yang dilakukan terhadap pasangan suami istri tersebut viral di media sosial dan menuai kecaman dari masyarakat.

Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula saat korban berhenti di lokasi yang sedang terjadi tawuran untuk mengambil video menggunakan telepon genggamnya.

Menurut keterangan pelaku, tindakan korban yang berhenti di lokasi kejadian menyebabkan arus lalu lintas menjadi tersendat. Pelaku sempat meminta korban untuk melanjutkan perjalanan, namun korban tetap berada di lokasi.

“Pelaku merasa kesal karena korban berhenti di lokasi tawuran dan menyebabkan kemacetan. Mereka sudah meminta korban untuk terus berjalan, namun korban tetap berhenti,” ujar Bimo, Kamis (4/6/2026).

Dalam pemeriksaan, Zulfikar mengaku menendang istri korban yang sedang hamil karena khawatir dirinya direkam dan video tersebut disebarluaskan melalui media sosial.

Baca Juga :  Operasi Pasar Minyakita di Kota Pekanbaru Berlangsung di 12 Lokasi

“Zulfikar mengaku menendang istri korban karena takut direkam dan videonya disebarluaskan,” jelas Bimo.

Setelah insiden tersebut, Zulfikar juga mengambil senjata jenis soft air gun dari rumahnya. Namun, kepada penyidik ia mengaku senjata tersebut hanya digunakan untuk menakut-nakuti korban agar segera meninggalkan lokasi.

Sementara itu, pelaku lainnya, Zulyarham, terekam dalam video melakukan pemukulan berulang kali terhadap suami korban pada bagian wajah.

Kepada penyidik, Zulyarham mengaku melakukan tindakan tersebut karena khawatir keberadaan korban di lokasi tawuran dapat memicu keributan yang berdampak pada lingkungan sekitar, termasuk rumahnya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Baca Juga :  TNI Berhasil Kuasai Markas OPM di Intan Jaya, 14 Anggota OPM Tewas usai Baku Tembak

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk airgun, tujuh butir peluru airgun, pakaian yang dikenakan kedua pelaku saat kejadian, serta sebuah telepon genggam.

Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Medan guna proses penyidikan lebih lanjut. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Bentrokan Maut, Polsek Menteng Didatangi Sekelompok Massa dari Keluarga dan Rekan Korban
Bentrokan Massa di Matraman Pecah, 1 Orang Tewas, 4 Motor Hangus Terbakar
Kepala Rumah Tangga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polda Jabar Minta Maaf ke Satpam HI, 3 Anggota Polisi yang Terlibat Diproses Sidang Kode Etik
Meski Gugatan Ditolak Secara Kompetensi, Fakta Persidangan Dinilai Bongkar Kelemahan Penyidikan Polresta Pekanbaru
Terungkap! Supir dan Penumpang Alphard yang Intimidasi Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polisi
Perusahaan Bela Satpam yang Tegur Alphard Terobos Lampu Merah di HI
Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Kedua Tangan Terborgol di Pinggir Danau

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 00:28 WIB

Usai Bentrokan Maut, Polsek Menteng Didatangi Sekelompok Massa dari Keluarga dan Rekan Korban

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:49 WIB

Bentrokan Massa di Matraman Pecah, 1 Orang Tewas, 4 Motor Hangus Terbakar

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:15 WIB

Kepala Rumah Tangga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:47 WIB

Polda Jabar Minta Maaf ke Satpam HI, 3 Anggota Polisi yang Terlibat Diproses Sidang Kode Etik

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:54 WIB

Meski Gugatan Ditolak Secara Kompetensi, Fakta Persidangan Dinilai Bongkar Kelemahan Penyidikan Polresta Pekanbaru

Berita Terbaru