INDODAX Raih Dua Penghargaan dari CFX, Perkuat Komitmen Edukasi dan Pertumbuhan Industri Kripto Nasional

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Jakarta – PT Indodax Nasional Indonesia (INDODAX) meraih dua penghargaan dalam ajang Anugerah Ksatria CFX 2026 yang diselenggarakan oleh PT Central Finansial X (CFX) sebagai bagian dari rangkaian CFX Crypto Conference 2026. Penghargaan tersebut diberikan atas kontribusi INDODAX dalam mendorong literasi aset kripto serta pertumbuhan pasar aset kripto nasional.

Pencapaian tersebut diraih di tengah pertumbuhan industri aset kripto Indonesia yang terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah investor aset kripto nasional telah mencapai 21,7 juta pengguna. Sejalan dengan perkembangan tersebut, INDODAX juga telah mencapai 10 juta member, mencerminkan semakin luasnya adopsi aset digital di Indonesia.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Tebar Kepedulian Lewat Program Jum’at Berkah

Dalam ajang tersebut, INDODAX sebagai top crypto exchange Indonesia meraih dua penghargaan sekaligus:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arjuna Awards – Komitmen Literasi & Edukasi. Penghargaan ini dianugerahkan kepada anggota bursa yang berkomitmen, serta dinilai aktif dan konsisten dalam mendorong literasi serta edukasi aset kripto kepada masyarakat.
Bima Awards – Pencapaian Tertinggi dalam Menumbuhkan Pasar Aset Kripto. Penghargaan ini diberikan kepada anggota bursa yang berkontribusi tinggi terhadap pertumbuhan pasar aset kripto nasional.

CEO INDODAX, William Sutanto, mengatakan bahwa penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas pentingnya edukasi dalam mendukung pertumbuhan industri aset digital yang semakin berkembang di Indonesia.

“Pertumbuhan jumlah investor harus diimbangi dengan peningkatan kualitas literasi. Karena itu, penghargaan di bidang edukasi memiliki makna yang sangat penting bagi kami. Industri aset kripto dapat tumbuh secara sehat apabila masyarakat memahami manfaat, risiko, serta cara berinvestasi yang bertanggung jawab,” ujar William.

Baca Juga :  Menlu RI: 9 WNI yang Ditangkap Israel Telah Dibebaskan, Segera Dipulangkan ke Indonesia

Menurut William, perkembangan industri aset kripto Indonesia menunjukkan bahwa aset digital semakin diterima sebagai bagian dari ekosistem keuangan modern. Namun, pertumbuhan tersebut juga perlu didukung oleh kolaborasi yang kuat antara pelaku industri, regulator, komunitas, dan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi penghargaan yang diberikan oleh CFX. Pengakuan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan layanan yang aman, transparan, dan sesuai regulasi, sekaligus memperluas berbagai program edukasi agar semakin banyak masyarakat Indonesia dapat memahami aset kripto dan teknologi blockchain secara lebih bijak,” lanjutnya.

Baca Juga :  Kisruh dengan Hotman Paris, Razman Nasution Siap Tinggalkan Indonesia

Melalui berbagai program edukasi yang menyasar mahasiswa, komunitas, hingga pelaku usaha, INDODAX terus mendorong pemahaman masyarakat terhadap aset kripto dan teknologi blockchain sebagai bagian dari transformasi ekonomi digital Indonesia.

“Penghargaan ini kami dedikasikan untuk seluruh member dan komunitas INDODAX yang telah tumbuh bersama kami selama bertahun-tahun. Ke depan, kami akan terus memperkuat edukasi, inovasi, dan tata kelola yang baik guna mendukung terciptanya ekosistem aset digital Indonesia yang semakin matang dan berdaya saing global,” tutup William. (Rls)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi
Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page