PPI Geruduk DPRD Sumenep, Desak BK Tindak Anggota Dewan yang Diduga Tak Aktif Setahun

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || SUMENEP — Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Pemuda Independen (PPI) menggelar unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Aksi tersebut menuntut Badan Kehormatan (BK) dan Pimpinan DPRD menindak anggota DPRD yang dinilai tidak aktif bertugas.

Koordinator Lapangan 1 aksi PPI, Asrofur Maghfur, mengatakan ini merupakan aksi pertama PPI. “Ini aksi jilid pertama yang dilakukan untuk menuntut penyikapan tegas dari Badan Kehormatan dan Pimpinan DPRD terhadap anggota yang diduga melanggar tata tertib,” ujarnya, Selasa 4 Juni 2026.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Minta KPAI Ikut Urus Anak Nakal, KPAI: Tugas Kami Hanya Mengawasi

Asrofur menyebut ada anggota DPRD Sumenep yang dinilai melanggar Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2025. Salah satunya Nia Kurnia Fauzi. “Ada beberapa anggota DPRD Sumenep yang kami nilai telah melanggar aturan Tata Tertib, tapi tidak ditindak oleh pimpinan maupun BK DPRD, contohnya seperti Nia Kurnia Fauzi,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korlap II PPI, Ubaidillah, menambahkan Nia Kurnia Fauzi sudah sekitar 1 tahun tidak berada di Sumenep. Menurutnya, tidak ada regulasi cuti di Tata Tertib DPRD yang membolehkan izin selama itu. “Nia Kurnia ini sudah lama tidak ada di Sumenep, kurang lebih 1 tahun dan tidak ada regulasi yang mengatur cuti selama itu,” ucapnya.

Baca Juga :  Wakil Aktivis Kontras Andrie Yunus Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Lakukan Penyelidikan

Menanggapi tuntutan massa, Ketua Badan Kehormatan DPRD Sumenep, Ning Virzan, menyatakan tidak ada pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD terkait. Ia beralasan Nia Kurnia Fauzi telah mengantongi surat izin berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang mengatur hak cuti hamil selama 6 bulan.

Pihak PPI membantah alasan tersebut. Ubaidillah menegaskan Tata Tertib DPRD Sumenep mengatur cuti melahirkan selama 1 bulan sebelum dan 2 bulan setelah persalinan, sehingga total 3 bulan. “Hak cuti tetap 3 bulan, jika diperlukan maka bisa diperpanjang 3 bulan lagi. Namun tidak dengan Nia Kurnia Fauzi, sudah melebihi dari yang termuat dalam Tata Tertib DPRD Sumenep,” pungkasnya.

Baca Juga :  Demi Kelancaran Pelaksanaan Operasi Keselamatan LK 2025, Polres Inhu Cek Kesehatan Personel

Hingga berita ini ditulis, DPRD Sumenep belum memberikan keterangan lanjutan terkait tindak lanjut atas tuntutan PPI. (***red)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Siapkan Bansos Digital untuk 50 Juta Masyarakat Desil 1-5
Anaknya Masuk Desil 7, Purbaya Soroti Data BPS yang Meleset
HUT ke-25 Demokrat, Afrian Mukhlas: Partai Harus Makin Kokoh Jadi Rumah Kebangsaan dan Pro-Rakyat
HUT Ke-25 Partai Demokrat, DPC Sumenep Gaungkan Semangat Mengabdi di Momentum Maulid Nabi
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, PVMBG Imbau Warga Jauhi Radius 3 Kilometer
Pabrik Sabun di KEK Sei Mangkei Simalungun Terbakar, 3 Orang Pekerja Ditemukan Tewas
Mayat Pria Ditemukan di dalam Gardu LRT Pancoran, PLN Temukan Kabel dan Komponen Rusak
Kasus Kematian Robby Harianda, JPU Tuntut 4 Terdakwa hingga 14 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:14 WIB

Pemerintah Siapkan Bansos Digital untuk 50 Juta Masyarakat Desil 1-5

Rabu, 9 September 2026 - 19:31 WIB

HUT ke-25 Demokrat, Afrian Mukhlas: Partai Harus Makin Kokoh Jadi Rumah Kebangsaan dan Pro-Rakyat

Rabu, 9 September 2026 - 18:32 WIB

HUT Ke-25 Partai Demokrat, DPC Sumenep Gaungkan Semangat Mengabdi di Momentum Maulid Nabi

Sabtu, 5 September 2026 - 08:48 WIB

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, PVMBG Imbau Warga Jauhi Radius 3 Kilometer

Kamis, 3 September 2026 - 16:42 WIB

Pabrik Sabun di KEK Sei Mangkei Simalungun Terbakar, 3 Orang Pekerja Ditemukan Tewas

Berita Terbaru

Indragiri Hulu

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:45 WIB