Terungkap! Supir dan Penumpang Alphard yang Intimidasi Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polisi

- Redaksi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Mobil Toyota Alphard yang digunakan dalam insiden cekcok antara polisi dan satpam Fiktor Harefa di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, bukan kendaraan dinas. Melainkan mobil pribadi.

“Ya itu mobil pribadi, mobil pribadi,” kata Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu kepada wartawan, Melansir Liputan6, Jumat malam (24/7/2026).

Namun, saat ditanya mengenai kepemilikan mobil tersebut, Braiel meminta agar dikonfirmasi kepada pihak terkait.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Detailnya nanti silakan konfirmasi ke bagian lalu lintas,” ujarnya.

Terkait dugaan pelanggaran lalu lintas yang melibatkan kendaraan tersebut, Braiel mengatakan penanganannya akan dilakukan oleh Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya.

“Jadi saya sampaikan bahwa terkait dugaan pelanggaran lalu lintas dari pengemudi ini, malam ini juga akan ditindaklanjuti oleh Subdit Gakkum Lantas Polda Metro Jaya,” katanya.

Baca Juga :  Forum Klarifikasi Pers Ricuh, Ketua PWI Batam Dikeroyok saat Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Wartawan

Selain persoalan lalu lintas, dugaan tindakan arogansi yang dilakukan oleh pengemudi maupun penumpang kendaraan Alphard juga akan didalami. Proses tersebut ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat.

“Kemudian terkait dengan tadi yang disampaikan ada beberapa dugaan perbuatan arogansi dari rekan pengemudi maupun penumpang, ini malam ini juga akan ditindaklanjuti dari Bid Propam Polda Jawa Barat,” ujar Braiel.

Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Perselisihan antara Fiktor dan pengemudi Toyota Alphard di kawasan Bundaran HI berakhir damai. Kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan setelah saling mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf.

Baca Juga :  Polisi Halangi Wartawan Saat Lakukan Liputan Kunker Rombongan Komisi III DPR RI di Polda Jambi

Braiel mengatakan, pihaknya telah mempertemukan pengemudi kendaraan dan Fiktor untuk mencari jalan keluar.

“Telah disepakati bahwa persoalan perselisihan antara pengemudi dan saudara Fiktor diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Braiel.

“Kedua belah pihak saling memaafkan, mengakui kesalahan, dan saling memaafkan,” sambungnya.

Sementara itu, kuasa hukum Fiktor, Wiradarma Harefa, membenarkan bahwa persoalan tersebut telah selesai melalui jalur mediasi. Dia menjelaskan, Fiktor bersama pengemudi dan penumpang Alphard telah dipertemukan untuk menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi.

“Bahwa sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Antara petugas keamanan Fictor Harefa dan pengemudi kendaraan serta penumpang tiga orang sudah dimediasikan dan sudah sama-sama menerima dan mengakui ada kesalahpahaman yang terjadi,” kata Wira.

Baca Juga :  Ledakan di SMA 72 Jakarta Diduga Akibat Bom Rakitan Dibawa Oleh Siswa yang Kerap di "Bully"

Meski Fiktor dan pengemudi Alphard telah berdamai, Wira menyebut masih ada hal-hal internal yang akan ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

“Sekarang klien kami Fictor Harefa, dia pengen bagaimana cepat selesai, dia bekerja melanjutkan kehidupannya seperti biasa,” kata Wira.

Sementara pihak pengemudi dan penumpang Alphard, lanjut dia, juga akan melanjutkan proses internal.

“Teman-teman dari pengemudi dan penumpang dari kendaraan Alphard juga akan melanjutkan perjuangan untuk bisa menyelesaikan hal-hal yang menurut internal ada hal-hal yang perlu diluruskan atau dicari tahu atau disidik dan segala macam itu dari mereka,” pungkasnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi
Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page