Heboh! Banyak SPPG yang Belum Mendapatkan Dana Operasional MBG, BGN Buka Suara

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2026 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Media sosial sedang ramai soal isu soal banyaknya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengklaim belum mendapatkan dana Bantuan Pemerintah (Banper). Disebut-sebut, ini sebagai dampak pergantian kepemimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).

Sebagai informasi, Banper adalah dana yang disalurkan kepada SPPG. Dana ini diberikan oleh BGN sebagai anggaran operasional untuk memproduksi dan mendistribusikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa, balita, dan ibu hamil.

Ditanya mengenai hal ini, Kepala Biro Umum dan Keuangan BGN Lili Khamiliyah mengatakan bahwa ini merupakan berita yang tidak benar. BGN telah menyelesaikan kewajibannya mendistribusikan Banper per Jumat (5/6).

“Pelaksanaan pencairan anggaran program MBG pada seluruh SPPG se-Indonesia akan dilaksanakan top up dana Banper pada hari Jumat, 5 Juni 2026,” kata Lili dikutip dari laman detikcom, Senin (8/6/2026)

“Agar para Kepala KPPG, Kareg, Korwil, Korcam dan Kepala SPPG menyampaikan kepada seluruh yayasan/mitra. BGN memastikan bahwa tidak ada kendala dalam pencairan pelaksanaan MBG di lapangan,” lanjutnya.

Terkait rencana ke depan, BGN memiliki beberapa strategi terkait program MBG yang menyesuaikan efisiensi anggaran. Baik itu soal penyesuaian fokus penerima manfaat hingga realisasi program di daerah 3T.

Baca Juga :  Warga Binaan Lapas Pekanbaru Semangat Jaga Kesehatan Fisik dan Mental, Ikuti Senam dan Bermain Musik

Beberapa rencana itu, di antaranya:

  • Refocussing penerima manfaat
  • Moratorium dapur pada titik titik baru
  • ⁠Pembenahan dapur-dapur yang telah berdiri dan telah beroperasi agar sesuai dengan standar untuk menghasilkan makanan berkualitas, termasuk perbaikan dan pelatihan SDM.
  • ⁠Merealisasikan program MBG untuk daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), dengan beberapa alternatif skema pelaksanaan agar tidak membebani APBN. **
Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tetapkan Pegawainya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang
Presiden Prabowo Naikan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemenhan
Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Presiden Prabowo Beri Pesan Khusus
DJP Kemenkeu akan Libatkan TNI Polri Dalam Pengawasan Terhadap Wajib Pajak
Mulai 1 Agustus 2026, Tarif Jadi WNI Jalur Perkawinan Naik Menjadi Rp25 Juta
Kejagung Minta Kejati Se-Indonesia Hentikan Pengumpulan Data terkait MBG
Silaturahmi ke Jaksa Agung, Kapolri Tegaskan Polri dan Kejaksaan Satu Ikatan
Perkuat Soliditas, Kapolri dan Jajaran Silaturahmi dengan Panglima TNI dan Kepala Staf

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:55 WIB

KPK Tetapkan Pegawainya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:26 WIB

Presiden Prabowo Naikan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemenhan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:13 WIB

Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Presiden Prabowo Beri Pesan Khusus

Senin, 20 Juli 2026 - 22:14 WIB

DJP Kemenkeu akan Libatkan TNI Polri Dalam Pengawasan Terhadap Wajib Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:34 WIB

Mulai 1 Agustus 2026, Tarif Jadi WNI Jalur Perkawinan Naik Menjadi Rp25 Juta

Berita Terbaru